Headline.co.id, Barito Kuala ~ Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) sedang mempercepat penguatan layanan kesehatan dengan memfinalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan untuk Klinik Utama Setara. Proses ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Batola di Aula Bahalap, sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menyatakan bahwa pembentukan UPTD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berkelanjutan. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang hingga koordinasi ke tingkat kementerian. Tujuannya jelas, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujarnya.
Zulkipli menekankan bahwa perubahan kelembagaan harus tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan, terutama dalam menjawab tuntutan peningkatan sumber daya manusia di sektor kesehatan. Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa transformasi Klinik Utama Setara menjadi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan adalah bagian dari penataan perangkat daerah tanpa mengubah fungsi utama pelayanan.
Beberapa poin strategis disepakati dalam finalisasi tersebut. Dari sisi layanan, status fasilitas tetap sebagai Klinik Utama dengan standar pelayanan yang berlaku. Dari aspek pembiayaan, perubahan nomenklatur tidak mengganggu kerja sama dengan BPJS Kesehatan selama persyaratan operasional terpenuhi. Selain itu, penguatan aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian, di mana seluruh tenaga medis diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Pada aspek tata kelola keuangan, pembentukan UPTD ini menjadi langkah awal menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Skema ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatan layanan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan.
FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah provinsi, perangkat daerah terkait, hingga manajemen rumah sakit dan klinik, guna memastikan sinkronisasi regulasi dan kesiapan implementasi di lapangan. Melalui finalisasi regulasi ini, Pemkab Barito Kuala menargetkan penguatan sistem layanan kesehatan yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.




















