Headline.co.id, Bantul ~ Polemik terkait keberadaan Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul terus menjadi perhatian publik. Ketua RT 06 Glugo Kulon mengaku tidak pernah mendapat informasi bahwa bangunan yang berdiri di lingkungannya akan digunakan sebagai gereja. Menurutnya, sejak awal pengajuan yang disampaikan hanya berkaitan dengan domisili kantor yayasan. Peristiwa ini mencuat setelah adanya pembubaran ibadah yang ramai diperbincangkan di media sosial sejak Minggu (24/5/2026).
Dilansir Headline.co.id dari Detik Jogja, Ketua RT 06 Glugo Kulon yang enggan disebut namanya mengatakan dirinya baru mengetahui bangunan tersebut digunakan sebagai gereja setelah aktivitas ibadah berlangsung. Ia pun menegaskan tidak menyetujui keberadaan tempat ibadah tersebut.
“Kalau dari saya menolak, tidak setuju. Saya juga tidak tahu kalau itu gereja,” katanya kepada wartawan di Glugo, Bantul, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, saat proses administrasi berlangsung, pihak pengelola hanya mengajukan domisili kantor yayasan. Karena itu, dirinya memahami bangunan tersebut akan digunakan sebagai kantor, bukan tempat ibadah.
“Karena izinnya hanya domisili kantor yayasan. Jadi pikir saya untuk kantor yayasan, karena saat itu saya tanya kantor yayasan apa tidak dijawab,” ujarnya.
Meski demikian, pandangan warga di sekitar lokasi tidak seluruhnya sama. Seorang warga perempuan lanjut usia di Glugo mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan GMS Bantul karena merasa aktivitas di tempat tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Kalau saya tidak apa-apa karena tidak mengganggu, dan saya juga merasa tidak terganggu,” ucapnya.
Warga tersebut juga menyebut dirinya mengetahui bangunan itu merupakan gereja dari informasi yang beredar di lingkungan masyarakat.
“Tahu kalau itu gereja, itu karena dengar-dengar informasi saja. Tapi ya tidak apa-apa karena namanya beragama kan berbeda-beda,” katanya.
Sebelumnya, kasus pembubaran ibadah di GMS Bantul menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Salah satu unggahan di Instagram menyebut adanya tindakan pembubaran ibadah oleh oknum organisasi kemasyarakatan.
“Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereja GMS Bantul oleh oknum-oknum intolerans, bahkan sampai memakai kekerasan,” tulis akun Instagram @davidherson_official.
Unggahan tersebut juga meminta aparat dan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap peristiwa yang terjadi serta menyinggung jaminan kebebasan beribadah sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi sejak muncul informasi terkait potensi penolakan terhadap kegiatan ibadah di GMS Bantul.
“Kebangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya,” kata Yulius saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurut Yulius, langkah antisipasi telah dilakukan sebelum kejadian berlangsung. Namun, pergerakan massa di lokasi kegiatan ibadah tetap terjadi.
“Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu,” ujarnya.




















