Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) akan melakukan inspeksi instalasi listrik gratis di kawasan padat penduduk. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi meningkatnya kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.
Zulhelmi Arifin, Pelaksana Harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengurangi risiko kebakaran di masyarakat. Program ini melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, PLN, dan AKLI.
“Wali kota meminta agar kawasan padat penduduk, terutama permukiman masyarakat miskin yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran, menjadi prioritas penanganan,” ujar Zulhelmi di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Riau-Kepri, Senin (25/5/2026).
Program inspeksi instalasi listrik ini dijadwalkan dimulai pada 3 Juni sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru. Pada tahap awal, tim gabungan akan memeriksa 100 rumah warga di kawasan padat penduduk.
Pemeriksaan akan mencakup jaringan listrik PLN, meteran, hingga instalasi listrik di dalam rumah warga. Tim juga akan mengecek kondisi kabel, stopkontak, dan sambungan listrik yang berpotensi menyebabkan korsleting. Salah satu penyebab kebakaran yang sering ditemukan adalah penggunaan stopkontak bertumpuk dan sambungan kabel yang tidak sesuai standar.
“Banyak colokan listrik digunakan untuk berbagai sambungan secara bertumpuk. Itu sangat berbahaya karena bisa menimbulkan percikan api,” ungkap Zulhelmi.
Selain itu, instalasi listrik yang sudah tua atau kabel yang rusak akibat usia dan gangguan hewan juga menjadi perhatian dalam inspeksi tersebut. Jika ditemukan instalasi yang masih layak, rumah warga tidak akan dilakukan perbaikan. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan yang membahayakan, maka penggantian material akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat kurang mampu.
“Kalau memang harus diganti, nanti pemko yang membantu biaya penggantiannya. Ini khusus bagi masyarakat miskin,” jelas Zulhelmi.
Untuk rumah kontrakan atau rumah petak milik pribadi yang disewakan, pemerintah kota meminta pemilik bangunan ikut bertanggung jawab melakukan perbaikan instalasi listrik agar bantuan ini tepat sasaran.





















