Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Proses Balik Nama Sertifikat Hibah Kini Lebih Mudah dan Aman

Aditya by Aditya
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Proses Balik Nama Sertifikat Hibah Kini Lebih Mudah dan Aman
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses peralihan hak tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah kini semakin mudah dilakukan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya memahami tahapan balik nama sertifikat agar proses tersebut sah secara hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan tanah tidak dalam sengketa.

Shamy Ardian menyatakan, “Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (19/5/2026). Kepastian status tanah menjadi aspek penting sebelum proses hibah dilakukan untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari dan memberikan kepastian hak bagi penerima hibah.

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

Sebelum memulai proses hibah dan balik nama, masyarakat diminta melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan setempat. Pemilik tanah perlu membawa dokumen penting seperti sertifikat tanah asli, kartu identitas, dan cetak foto geotagging. Setelah data diperbarui, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk pengecekan sertifikat guna memastikan tanah tidak dalam status sita, blokir, atau dijadikan agunan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Shamy Ardian menjelaskan lebih lanjut, “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.” Tahapan administrasi perpajakan ini menjadi syarat sebelum akta hibah diterbitkan.

Setelah semua kewajiban administrasi dan perpajakan dipenuhi, proses dilanjutkan dengan pembuatan akta hibah di hadapan PPAT. Akta tersebut ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah sebagai dasar hukum peralihan hak. Dalam sistem pelayanan pertanahan yang semakin terdigitalisasi, seluruh dokumen kemudian diunggah melalui sistem elektronik BPN oleh PPAT untuk diverifikasi.

“Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan valid, berkas fisik dibawa ke Kantor Pertanahan untuk diproses balik nama sertifikat.

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa layanan ini memiliki standar waktu penyelesaian yang jelas. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertifikat hibah dapat diselesaikan dalam lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertifikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” tambah Shamy.

Digitalisasi layanan pertanahan yang terus dilakukan pemerintah dinilai penting untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Melalui sistem elektronik, proses verifikasi dokumen menjadi lebih transparan dan terukur, serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun praktik percaloan. Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mendukung reformasi birokrasi di sektor agraria dan tata ruang.

Pemahaman masyarakat terhadap prosedur hibah dan balik nama sertifikat menjadi penting agar proses pewarisan maupun pengalihan hak tanah dapat berlangsung tertib administrasi dan terlindungi secara hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianProses

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto jannik sinner

Mengapa Jannik Sinner Tetap Jadi Favorit Wimbledon 2026 meski Tantangan Makin Berat

7 July 2026

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

6 April 2021
104 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

104 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

21 May 2026
Militer Israel yang Ranah Tak Tersentuh: Ketegangan yang Terungkap dalam Hubungan AS-Israel

Militer Israel yang Tak Terkendali: Frustrasi Amerika Serikat Terkuak

18 September 2024

Artis Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Berikut Penjelasan Polisi

9 March 2020
Kemungkinan Anies Tersalip: PDIP Buka Jalan Kerja Sama

Peluang Anies Geser, PDIP Buka Pintu Kolaborasi

25 August 2024
Polda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh di Ambon

Polda Maluku Salurkan 750 Paket Sembako untuk Buruh di Ambon

26 June 2026

Artikel Terbaru

Besok Tak Bisa Ke Sjh Ini 10 Titik Balad Nobar Biru Untuk Dukung Persib

10 Titik Balad Nobar Biru untuk Dukung PERSIB vs Dewa United

10 October 2026
: Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. - Foto: Mc.Pekanbaru

18 OPD Pekanbaru Belum Ikut CKG, Dinkes Siapkan Jadwal Baru

10 October 2026
Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026
PSIM Yogyakarta Vs Persija Jakarta

Link Live Streaming PSIM vs Persija Hari Ini, Tidak Tayang di Indosiar

10 October 2026
: Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memasangkan lawung kepada Menkopolhukam RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.- Foto: Mc.Balangan

107 Hotspot, Kalteng Perketat Siaga Karhutla

10 October 2026
Jadwal PSIM vs Persija Berubah Jadi Sore, Simak Jam Tayang dan Live Streaming

Prediksi Susunan Pemain PSIM vs Persija, Dony dan Kwon Pulih dari Cedera

10 October 2026
PSIM vs Persija Laskar Mataram Buru Kemenangan Perdana, Macan Kemayoran Incar Puncak

PSIM vs Persija: Laskar Mataram Buru Kemenangan Pertama, Macan Kemayoran Bidik Puncak Klasemen

10 October 2026

Popular Story

: Kepala BGN Sudaryono memimpin rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026). (Dok. BGN)
Nasional

Dua PIC Jadi Garda Pengawasan MBG di Sekolah

by Aditya
4 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta guru dan tenaga kependidikan terlibat...

Read moreDetails

Toprak Razgatlioglu Sapa Pelajar Mataram Jelang MotoGP Mandalika

Aktivasi Perlinsos di Padang, 1.370 KK KPIK Sudah Terdata

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

Polda NTB Perketat Akses Sirkuit Mandalika Cegah Stiker VIP Palsu

Tagline Baru Polri: “Polisi Bersama Masyarakat”

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

MBG Lumajang Diawasi Ketat, Uji Laboratorium Wajib Tiap 3 Bulan

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Luka Modric Puji Lionel Messi Usai Raih Piala Dunia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.