Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

ICW Minta Presiden Jokowi Copot Andi Taufan Sebagai Staf Khusus, Ada Apa?

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus karena membuat surat kepada seluruh camat di Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaan miliknya PT Amartha Mikro Fintek.

baca juga: Diduga Curi Kabel Telkom Di Klaten, Warga Sipil Dan Oknum Tentara Ditangkap

Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan.

You might also like

:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop garuda pancasila yang dilengkapi tulisan “Sekretariat Kabinet Republik Indonesia” yang ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. Perihal dalam surat itu adalah Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu disebutkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Andi Taufan adalah pendiri sekaligus CEO Amartha hingga saat ini.

baca juga: Presiden Jokowi Dorong APT Ciptakan Resiliensi untuk Pandemi Covid-19 dan Penguatan Ekonomi

Wana mengungkapkan bahwa ICW menilai langkah Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra bermasalah. Pertama, tindakan Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, ia tak berpegang pada prinsip etika publik.

Menurutnya, pejabat publik harus memiliki etika publik, di mana kesadaran dalam mengambil keputusan atau kebijakan tertentu, harus didasarkan pada nilai-nilai luhur dan kepentingan publik. Nilai-nilai luhur tersebut di antaranya kejujuran, integritas, dan menghindari munculnya konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan publik.

“Konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk korupsi oleh sebab itu pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Konflik kepentingan mesti dipahami secara luas, yakni tidak mendapat keuntungan material semata, akan tetapi segala hal yang mengarah pada kepentingan diri, keluarga, perusahaan pribadi, partai politik, dan lain-lain,” tutur Wana.

baca juga: Update Kasus Corona di Indonesia 14 April 2020: Pasien Sembuh Menjadi 426 Orang Hingga 10 Wilayah Sudah PSBB

Kedua, menurut Wana, langkah yang Andi Taufan Garuda Putra lakukan mengabaikan keberadaan sejumlah instansi, termasuk di antaranya Kementerian Dalam Negeri.

“Tugas untuk melakukan korespondensi kepada seluruh camat yang berada di bawah Kepala Daerah merupakan tanggung jawab instansi Kementerian Dalam Negeri seperti pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri yang antara lain mengatur pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum,” ucap Wana.

Publik pun tidak pernah mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangan Staf Khusus Presiden karena sejak dilantik hingga saat ini Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden dan tugas, fungsi, dan kewenangannya tidak diketahui.

baca juga: Virus Corona Buat Ekonomi Semrawut, Pemko Padang Mulai Mendata Warga Kaya untuk Bantu Warga Terdampak

Wana menegaskan bahwa dalam pemberitaan media, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya meminta maaf dan menarik surat yang dimaksud. Ia berdalih bahwa perbuatannya adalah akibat dari birokrasi penyaluran bantuan dan atau hibah dalam menangani COVID-19 yang buruk. Namun, hal tersebut tidak serta-merta membenarkan perbuatannya, karena besarnya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden ketika menerima komitmen dari perusahaan yang didirikannya.

“Andi Taufan Garuda Putra harus segera mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait dengan surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek,” ungkap Wana.

baca juga: Kapolri: Eks Wakapolda DIY Yang Kini Menjabat Deputi Penindakan di KPK Tetap Anggota Polri

Presiden Jokowi pun diminta segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi atau jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Presiden Jokowi harus memublikasikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden serta tugas, fungsi, dan wewenangnya,” ujar Wana.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Indonesia Corruption Watch

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pembangunan Jembatan Karang di Dusun Karang, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dipercepat melalui Program Karya Bakti...

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Panitia Muktamar XI Al-Khairiyah di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut digelar...

: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya...

Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program “Ustadz Punya Rumah” menghadirkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)...

: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong peternak ayam lokal meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan telur yang masih...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3.8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah dan Dua Warga Meninggal di Tulang Bawang Lampung

21 May 2020
Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
Nasabah BRI Wajib Tahu: Limit Pengambilan Uang di ATM Beda-beda Tiap Jenis Kartu

Batasan Penarikan Tunai ATM BRI Bervariasi Sesuai Jenis Kartu

7 August 2024
DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

17 February 2026
Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

7 September 2024
Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

6 February 2026
Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhub Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores Melalui Jalur Udara dan Laut

21 August 2026

Artikel Terbaru

Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi Stop Kekerasan terhadap Anak. (Generated AI)
Berita

Kemen PPPA Finalisasi SOP Layanan Terpadu Korban Kekerasan

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memasuki...

Read moreDetails

Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana

SMK Go Global Buka Pendaftaran, Targetkan 500.000 CPMI

Jalan Rowokangkung-Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Kontrak Rp10,9 Miliar

SIM Digital Korlantas Polri Jadi Solusi Saat Lupa Bawa SIM

Kebutuhan Armada Nasional Capai 15.105 Kapal hingga 2029

Persib U18 Andalkan Pemain Timnas U17 Hadapi PSIS

BMKG: Udara Riau Masih Kabur akibat Asap, 19 Hotspot Terdeteksi

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

Fakta Kecelakaan Maut di Ring Road Selatan Bantul: Pelajar 14 Tahun Tewas, Temannya Terluka Usai Tabrak Pembatas Jalan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.