Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

ICW Minta Presiden Jokowi Copot Andi Taufan Sebagai Staf Khusus, Ada Apa?

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus karena membuat surat kepada seluruh camat di Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaan miliknya PT Amartha Mikro Fintek.

baca juga: Diduga Curi Kabel Telkom Di Klaten, Warga Sipil Dan Oknum Tentara Ditangkap

Melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan.

You might also like

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop garuda pancasila yang dilengkapi tulisan “Sekretariat Kabinet Republik Indonesia” yang ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. Perihal dalam surat itu adalah Kerja Sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu disebutkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Andi Taufan adalah pendiri sekaligus CEO Amartha hingga saat ini.

baca juga: Presiden Jokowi Dorong APT Ciptakan Resiliensi untuk Pandemi Covid-19 dan Penguatan Ekonomi

Wana mengungkapkan bahwa ICW menilai langkah Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra bermasalah. Pertama, tindakan Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, ia tak berpegang pada prinsip etika publik.

Menurutnya, pejabat publik harus memiliki etika publik, di mana kesadaran dalam mengambil keputusan atau kebijakan tertentu, harus didasarkan pada nilai-nilai luhur dan kepentingan publik. Nilai-nilai luhur tersebut di antaranya kejujuran, integritas, dan menghindari munculnya konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan publik.

“Konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk korupsi oleh sebab itu pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Konflik kepentingan mesti dipahami secara luas, yakni tidak mendapat keuntungan material semata, akan tetapi segala hal yang mengarah pada kepentingan diri, keluarga, perusahaan pribadi, partai politik, dan lain-lain,” tutur Wana.

baca juga: Update Kasus Corona di Indonesia 14 April 2020: Pasien Sembuh Menjadi 426 Orang Hingga 10 Wilayah Sudah PSBB

Kedua, menurut Wana, langkah yang Andi Taufan Garuda Putra lakukan mengabaikan keberadaan sejumlah instansi, termasuk di antaranya Kementerian Dalam Negeri.

“Tugas untuk melakukan korespondensi kepada seluruh camat yang berada di bawah Kepala Daerah merupakan tanggung jawab instansi Kementerian Dalam Negeri seperti pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri yang antara lain mengatur pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum,” ucap Wana.

Publik pun tidak pernah mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangan Staf Khusus Presiden karena sejak dilantik hingga saat ini Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden dan tugas, fungsi, dan kewenangannya tidak diketahui.

baca juga: Virus Corona Buat Ekonomi Semrawut, Pemko Padang Mulai Mendata Warga Kaya untuk Bantu Warga Terdampak

Wana menegaskan bahwa dalam pemberitaan media, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya meminta maaf dan menarik surat yang dimaksud. Ia berdalih bahwa perbuatannya adalah akibat dari birokrasi penyaluran bantuan dan atau hibah dalam menangani COVID-19 yang buruk. Namun, hal tersebut tidak serta-merta membenarkan perbuatannya, karena besarnya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden ketika menerima komitmen dari perusahaan yang didirikannya.

“Andi Taufan Garuda Putra harus segera mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait dengan surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek,” ungkap Wana.

baca juga: Kapolri: Eks Wakapolda DIY Yang Kini Menjabat Deputi Penindakan di KPK Tetap Anggota Polri

Presiden Jokowi pun diminta segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi atau jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Presiden Jokowi harus memublikasikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden serta tugas, fungsi, dan wewenangnya,” ujar Wana.

Tags: Indonesia Corruption Watch
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik:...

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Banggai Melalui Polsek Bunta Dan Polsek Nuhon Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Dan Jumat Berkah Dengan Menyambangi Warga Di...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Menunjukkan Kepedulian Sosialnya Dengan Mengadakan Kegiatan Berbagi Di Mushola Darul Muqomah ~ Pasar Baru, pada...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KY Dukung KPK dalam OTT Wakil Ketua PN Depok untuk Jaga Integritas Peradilan

KY Dukung KPK dalam OTT Wakil Ketua PN Depok untuk Jaga Integritas Peradilan

7 February 2026
Peringkat FIFA Diperbarui: Argentina Tetap Rajai, Spanyol Meroket

Peringkat FIFA Diperbarui: Argentina Kokoh di Puncak, Spanyol Melesat

7 August 2024
Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

1 May 2026
Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

5 May 2026
tangkapan layar Rekaman CCTV dan sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh kekasihnya

UNISA Yogyakarta Ambil Langkah Tegas Tangani Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus Pemulihan Korban

5 February 2026
Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

22 April 2026

Mengenal Istilah Polis Asuransi, Apa Pengertian dan Fungsinya?

16 June 2022

Artikel Terbaru

Xiaomi Redmi Note 17 vs Redmi Note 17 Pro, Ini Perbedaan Spesifikasinya

Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Ini 7 Fakta Menjelang Peluncuran 14 Juli 2026

11 July 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026

Popular Story

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026, Hujan Lebat Ancam Sumatera hingga Papua
Peristiwa

Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat...

Read moreDetails

Unai Simon Pecahkan Rekor Clean Sheet, Waspadai Cristiano Ronaldo saat Portugal Vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Kemkomdigi Targetkan Internet 100 Mbps Nasional dalam Dua Tahun

Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

Keluarga sebagai Fondasi SDM Unggul di Banjarbaru

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Anggaran Multiyears Dukung Pembinaan Taekwondo Indonesia Menuju Prestasi Dunia

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.