Headline.co.id, Ternate ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Maluku Utara, Ternate, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ahmad Laiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam proses pemeriksaan laporan keuangan tersebut. “Tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tidore sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat pada waktunya. Kami akan terus meminta dukungan agar pemeriksaan laporan keuangan ini berjalan dengan aman, lancar, dan menghasilkan sesuatu yang baik,” ujar Ahmad Laiman.
Ia berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta memenuhi harapan bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Ahmad Laiman juga meminta dukungan BPK dalam memberikan masukan konstruktif kepada perangkat daerah agar setiap kekurangan dalam laporan dapat segera ditindaklanjuti. “Saya juga meminta kepada para pimpinan OPD untuk proaktif merespons segala kekurangan maupun kesalahan dalam laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti sehingga kita tidak mempersulit proses pemeriksaan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Eka Rahadianto Putra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan. Ia menjelaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Kami sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari ke depan, dengan harapan isi laporan tersebut mencerminkan bahwa Kota Tidore memang layak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Eka.
Ia juga menilai Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu daerah yang responsif dalam mendukung proses pemeriksaan. Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, serta Inspektur Daerah Arif Radjabessy.























