Headline.co.id (Jakarta) ~ Meski kini bertugas sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan bahwa Brigjen Pol Karyoto tetap anggota Polri.
baca juga: Bripka Jerry Kubur Jenazah Pasien Corona di Minahasa Utara, Kapolri Beri Hadiah Sekolah Perwira
“Yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri,” kata Jenderal Idham dilansir dari Antara.
Menurutnya, jabatan Deputi Penindakan KPK merupakan setara dengan bintang dua maka Kartoyo akan diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Tak sampai disitu Kapolri juga berpesan agar kartono bekerja dengan baik dan menjaga amanah tugas KPK yang nantinya juga bisa menjaga nama baik Polri.
baca juga: Kejati Sumut Amankan Lahan Milik PT KAI yang Dikuasai Warga Kesawan Medan
Ia juga mengucapkan selamat atas pencampaiannya itu, ia memberikan apresiasi kepada eks Wakapolda DIY yang telah mampu melalui proses seleksi yang dilakukan oleh KPK.
Pimpinan KPK telah melantik Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK di Auditorium Gedung Penunjang KPK, Jakarta pada Selasa pagi.
baca juga: Pertamina Berikan Cashback 50% untuk 10.000 Ojol Setiap Harinya, Tertarik?
Di KPK, Karyoto mengisi kursi yang sebelumnya dijabat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Jabatan ini kosong hampir selama setahun pasca Firli ditarik kembali ke Mabes Polri pada Juni 2019. Sejak saat itu, Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK.
Sebelum terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto telah melalui tahap seleksi administrasi, tes potensi serta asesmen yang dilakukan pada rentang waktu 5 Maret sampai 17 Maret 2020. Berikutnya tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak 2 April sampai 7 April 2020.
baca juga: Wakapolri Resmi Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri Perihal Langgar Maklumat




















