Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama berkomitmen untuk memperkuat tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di tingkat daerah agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini dilakukan melalui pembenahan proses seleksi pimpinan, peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi digital, serta evaluasi dan pengawasan berbasis data.
Inisiatif ini muncul dalam konsultasi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kementerian Agama terkait persiapan seleksi pimpinan Baznas di kabupaten tersebut. Konsultasi ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas setempat pada 24 Januari 2027.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Baznas untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat dan manfaatnya bagi masyarakat. “Seleksi pimpinan penting, tetapi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pimpinan yang terpilih mampu membawa Baznas bekerja lebih profesional, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan zakat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Waryono pada Jumat (21/8/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ahmad Syauqi, Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk memperkuat norma, standar, dan prosedur seleksi pimpinan Baznas di tingkat kabupaten/kota. “PMA ini kami susun untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan tertib administrasi,” jelas Ahmad.
Kementerian Agama juga mendorong penggunaan Sistem Informasi Manajemen Zakat (Simzat) dalam proses seleksi. Sistem ini mendukung tahapan administrasi pendaftaran, seleksi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, wawancara, publikasi hasil, dan dokumentasi. Dengan sistem digital ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berencana membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas sekitar September 2026. Seluruh tahapan seleksi ditargetkan selesai sebelum masa jabatan pimpinan Baznas saat ini berakhir, untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.

















