Headline.co.id, Merauke ~ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke telah ditetapkan sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh wilayah Papua mulai tahun 2026. Keputusan ini menimbulkan keluhan dari peserta terkait biaya yang dianggap tinggi, yang kemudian direspons oleh pihak rumah sakit.
Direktur RSUD Merauke, dr. Dewi Wulandari, mengonfirmasi bahwa mulai tahun ini, RSUD Merauke ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKRTL) tunggal yang bertanggung jawab atas pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi CPNS di Papua. Dengan status ini, RSUD Merauke menjadi satu-satunya pilihan bagi peserta dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Menanggapi keluhan mengenai biaya pemeriksaan yang tinggi, dr. Dewi menjelaskan bahwa biaya tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu kesehatan jasmani dan kesehatan rohani. Menurutnya, persepsi mahal muncul karena masyarakat lebih familiar dengan tarif pemeriksaan fisik, sementara komponen rohani memiliki standar tersendiri. “Biaya yang dibebankan sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” terang dr. Dewi di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026).
Dr. Dewi menambahkan bahwa meskipun peserta memiliki opsi untuk mencari tempat pemeriksaan yang lebih murah, secara regulasi dan teknis, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan CPNS di Papua hanya dapat dilakukan di RSUD Merauke. Ia menekankan bahwa memilih melakukan pemeriksaan di luar Papua justru akan membebani peserta dengan biaya transportasi dan akomodasi yang lebih besar. “Pilihan untuk pemeriksaan di luar Papua tidak efisien secara biaya,” tegas dr. Dewi.
Dengan kebijakan ini, seluruh peserta CPNS di Papua diwajibkan untuk melakukan perjalanan ke Merauke guna menjalani rangkaian tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).



















