Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus ditingkatkan kualitasnya. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan standar SPPG,” ujar Kepala BGN pada Rabu, 25 Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, BGN segera membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan akan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Ketiga sertifikasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan.
Dadan Hindayana juga menekankan pentingnya kelengkapan sertifikasi sebagai acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan dapat menciptakan standar mutu yang terukur dan mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk tim klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas menilai dan mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya strategis BGN untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional. “Kami berupaya agar program ini berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambah Kepala BGN.



















