Headline.co.id, Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iii Tanah Merah Di Kabupaten Boven Digoel ~ Papua Selatan, mengadakan upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026. Acara ini memberikan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan. Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah, Lukas Aponno, menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan bahwa Idulfitri adalah refleksi spiritual yang mendalam, bukan sekadar perayaan keagamaan.
Dalam sambutannya, Lukas Aponno menyatakan bahwa Idulfitri merupakan perayaan kemenangan iman dan ilmu atas nafsu selama bulan Ramadan. “Sesungguhnya, hakikat Hari Raya Idulfitri adalah perayaan kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad Ramadan. Dengan mampu mengendalikan hawa nafsu, kita dapat kembali pada kesucian fitrah,” ujarnya. Idulfitri juga menjadi momen untuk kembali kepada kesucian diri setelah menjalani ibadah puasa, disempurnakan dengan zakat fitrah dan saling memaafkan.
Ia menambahkan bahwa kemenangan Idulfitri bukan hanya karena menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dalam mengendalikan diri, menahan amarah, memperbaiki sikap, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Momentum Idulfitri diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan menjaga nilai-nilai kebersamaan serta kekeluargaan di masyarakat, termasuk warga binaan.
Dalam konteks pembinaan, Idulfitri diharapkan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pribadi selama menjalani masa pidana. “Momentum Idulfitri diharapkan dimaknai sebagai dorongan dalam membangun diri, meningkatkan kompetensi, serta menjadi pembelajaran penting untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkap Lukas.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama pembinaan. “Pengurangan masa pidana ini hanya diberikan kepada mereka yang telah menjaga perilaku, berpartisipasi aktif dalam program pembinaan, serta menunjukkan hasil introspeksi diri,” jelasnya. Lukas juga mengingatkan agar masa pidana tidak dipandang sebagai hukuman semata, melainkan sebagai kesempatan untuk introspeksi diri dan menata kembali masa depan.
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen untuk berubah. “Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan reward bagi mereka yang berusaha memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” tegasnya. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas pembinaan.
Mengakhiri sambutan, Lukas menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh umat Muslim, dengan harapan momentum suci ini membawa keberkahan dan perubahan ke arah yang lebih baik.



















