Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Praya ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perkawinan anak yang melibatkan dua anak berusia 13 dan 15 tahun di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan dapat berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka. “Perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, psikologis, dan sosial. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depannya,” ujar Arifah dalam siaran persnya pada Rabu (11/3/2026).

You might also like

Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

28 April 2026
Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

28 April 2026

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah daerah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada 3 Maret 2026 dini hari ketika kedua anak keluar rumah dan kemudian ditemukan oleh keluarga. Kejadian tersebut memicu keputusan keluarga untuk menikahkan keduanya melalui musyawarah keluarga dan adat, meskipun pemerintah desa sebelumnya telah menyarankan agar pernikahan tidak dilaksanakan karena keduanya masih di bawah umur.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari UPTD PPA Provinsi NTB, DP3A Kabupaten Lombok Tengah, Unit PPA Polres Lombok Tengah, Puskesmas Pujut, serta Pemerintah Desa Tumpak melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada anak dan keluarga. Hasil penjangkauan menunjukkan kedua keluarga tidak bersedia dipisahkan sehingga pasangan tersebut tetap tinggal bersama di lingkungan keluarga. Meski demikian, pemerintah daerah melalui UPTD PPA akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala guna memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.

Menteri PPPA juga mendorong agar anak tetap melanjutkan pendidikan sehingga hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan. Dalam aspek hukum, praktik perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang memaksa atau membiarkan terjadinya perkawinan anak dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Arifah menegaskan bahwa praktik perkawinan anak yang mengatasnamakan tradisi atau tekanan sosial tidak dapat dibenarkan apabila mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami menghormati nilai budaya yang hidup di masyarakat, namun pelindungan hak anak harus menjadi prioritas utama. Tradisi tidak boleh mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan mitra daerah, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Lombok dan aparat penegak hukum di NTB. Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Direktorat Reserse PPA Polda NTB terkait kemungkinan langkah penegakan hukum, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di Lombok Barat pada 2025.

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk praktik perkawinan anak, melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, maupun melalui UPTD PPA terdekat agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Tags: Berita PrayaHeadlineMenteriPemberdayaanPraya
wahyu

wahyu

Related Stories

Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

by Ari Wibowo muhammad
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ 28 April 2026 - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menutup Jalan Insinyur Djuanda di Bekasi Timur pada...

Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

by Dani
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa semua korban kecelakaan kereta api di Bekasi akan mendapatkan penanganan medis yang...

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pegawai di kementeriannya yang terlibat dalam peredaran narkotika akan...

Menko PM: Penurunan Kemiskinan Ekstrem Capai 0,48 Persen pada 2025

Menko PM: Penurunan Kemiskinan Ekstrem Capai 0,48 Persen pada 2025

by Wawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia...

Kementerian Kesehatan Siapkan RS Rujukan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kementerian Kesehatan Siapkan RS Rujukan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah rumah sakit sebagai rujukan untuk menangani...

Wakil Presiden Gibran Dukung Penggunaan AI dan Digitalisasi di Pesantren

Wakil Presiden Gibran Dukung Penggunaan AI dan Digitalisasi di Pesantren

by Wawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya terhadap penerapan digitalisasi dan pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tingkatkan Pemahaman PMK, BNPB Bekali Personel di Daerah

15 September 2022
Menpora Erick Thohir Dorong Pencak Silat di SEA Games 2035 Thailand

Menpora Erick Thohir Dorong Pencak Silat di SEA Games 2035 Thailand

14 December 2025
Kementerian ATR/BPN dan ANRI Tingkatkan Digitalisasi Arsip Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan ANRI Tingkatkan Digitalisasi Arsip Pertanahan

27 February 2026

Asik! Tri Indonesia Hadirkan Kualitas dan Kecepatan Internet untuk Manjakan Gamers

2 March 2021

Antisipasi DBD, Satlantas Polres Ponorogo Fogging Lingkungan Mapolres

18 January 2022
Kecelakaan di Depan Latar Watu Guesthouse Yogyakarta, Avanza Diduga Tak Kuasai Kendaraan

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Laka Avanza Vs Calya Vs Vario di Timoho Jogja

7 March 2026

Presiden Jokowi Ingin Pariwisata Indonesia Mampu Lampaui Negara Tetangga

17 February 2020

Artikel Terbaru

Pemkot Jambi Dorong Pemberdayaan Perempuan untuk Pembangunan Daerah

Pemkot Jambi Dorong Pemberdayaan Perempuan untuk Pembangunan Daerah

28 April 2026
Pemprov Papua Selatan dan WWF Selesaikan Draf Pergub untuk Masyarakat Adat

Pemprov Papua Selatan dan WWF Selesaikan Draf Pergub untuk Masyarakat Adat

28 April 2026
Festival Teluk Tomini 2026 Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Parigi Moutong

Festival Teluk Tomini 2026 Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Parigi Moutong

28 April 2026
Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

28 April 2026
Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

Polisi Lakukan Penutupan Jalan Djuanda Bekasi untuk Evakuasi Kecelakaan Kereta

28 April 2026
Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

Presiden Prabowo Jamin Kompensasi untuk Korban Kecelakaan KRL-KA di Bekasi

28 April 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Sanksi Berat bagi Pegawai Terlibat Narkotika

28 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Kulon Progo, Berawal dari Temuan Keluarga

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.