Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

wahyu by wahyu
3 hours ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Praya ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perkawinan anak yang melibatkan dua anak berusia 13 dan 15 tahun di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan dapat berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka. “Perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, psikologis, dan sosial. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depannya,” ujar Arifah dalam siaran persnya pada Rabu (11/3/2026).

You might also like

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

12 March 2026
133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

12 March 2026

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah daerah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada 3 Maret 2026 dini hari ketika kedua anak keluar rumah dan kemudian ditemukan oleh keluarga. Kejadian tersebut memicu keputusan keluarga untuk menikahkan keduanya melalui musyawarah keluarga dan adat, meskipun pemerintah desa sebelumnya telah menyarankan agar pernikahan tidak dilaksanakan karena keduanya masih di bawah umur.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari UPTD PPA Provinsi NTB, DP3A Kabupaten Lombok Tengah, Unit PPA Polres Lombok Tengah, Puskesmas Pujut, serta Pemerintah Desa Tumpak melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada anak dan keluarga. Hasil penjangkauan menunjukkan kedua keluarga tidak bersedia dipisahkan sehingga pasangan tersebut tetap tinggal bersama di lingkungan keluarga. Meski demikian, pemerintah daerah melalui UPTD PPA akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala guna memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.

Menteri PPPA juga mendorong agar anak tetap melanjutkan pendidikan sehingga hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan. Dalam aspek hukum, praktik perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang memaksa atau membiarkan terjadinya perkawinan anak dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Arifah menegaskan bahwa praktik perkawinan anak yang mengatasnamakan tradisi atau tekanan sosial tidak dapat dibenarkan apabila mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami menghormati nilai budaya yang hidup di masyarakat, namun pelindungan hak anak harus menjadi prioritas utama. Tradisi tidak boleh mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan mitra daerah, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Lombok dan aparat penegak hukum di NTB. Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Direktorat Reserse PPA Polda NTB terkait kemungkinan langkah penegakan hukum, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di Lombok Barat pada 2025.

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk praktik perkawinan anak, melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, maupun melalui UPTD PPA terdekat agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Tags: Berita PrayaHeadlineMenteriPemberdayaanPraya
wahyu

wahyu

Related Stories

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

by Wawan
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengunjungi warga Agusen yang tinggal di hunian sementara...

133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

by wahyu
12 March 2026
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Sebanyak 133 kepala keluarga (KK) dari Desa Rigeb kini telah menempati hunian sementara yang dibangun oleh...

Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

by Ari Wibowo muhammad
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah memutuskan untuk menyalurkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,39 triliun...

Ramadan Jadi Waktu Tepat untuk Mengubah Kebiasaan Hemat Air

Ramadan Jadi Waktu Tepat untuk Mengubah Kebiasaan Hemat Air

by wahyu
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu untuk menanamkan nilai kesederhanaan, justru seringkali diwarnai dengan peningkatan penggunaan air...

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

Pemerintah Tegaskan Perlindungan WNI di Timur Tengah

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi...

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

Kemendikdasmen Ajak Keluarga Perkuat Karakter Anak Lewat Gerakan #SatuJamBerkualitas

by Aditya
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggalakkan peran keluarga dalam membentuk karakter anak serta mencegah dampak negatif...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

25 December 2025
Sejumlah buruh pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk antre mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kediri

PHK 308 Pekerja Gudang Garam: Rokok Ilegal Jadi Ancaman Serius Industri Nasional

9 September 2025
Proses Evakuasi Pengendara Motor Jatuh Ke sungai

Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Jembatan Sorogenen, Alami Luka Serius

15 October 2024
Polri Berkomitmen Bangun 569 Sumur Bor untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Polri Berkomitmen Bangun 569 Sumur Bor untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

4 January 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

2 February 2026
Kapolda NTT dan Komunitas Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Kupang

Kapolda NTT dan Komunitas Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Kupang

12 December 2025
Ilustrasi Ziarah Makam

Keutamaan Ziarah Makam Orang Tua dan Mendoakan Almarhum

14 December 2024

Artikel Terbaru

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

12 March 2026
133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

133 Keluarga di Rigeb Pindah ke Hunian Sementara di Gayo Lues

12 March 2026
Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

Kemenkeu Alokasikan Rp4,39 Triliun untuk Daerah Bencana di Sumatra

12 March 2026
Ramadan Jadi Waktu Tepat untuk Mengubah Kebiasaan Hemat Air

Ramadan Jadi Waktu Tepat untuk Mengubah Kebiasaan Hemat Air

12 March 2026
BPKH Catat Peningkatan Aset Konsolidasi Menjadi Rp238,99 Triliun pada 2025

BPKH Catat Peningkatan Aset Konsolidasi Menjadi Rp238,99 Triliun pada 2025

12 March 2026
Ekonomi Indonesia Kuat, APBN Tunjukkan Performa Stabil

Ekonomi Indonesia Kuat, APBN Tunjukkan Performa Stabil

12 March 2026
DPUPR Temanggung Pastikan Kesiapan Jalur Mudik dan Wisata untuk Lebaran

DPUPR Temanggung Pastikan Kesiapan Jalur Mudik dan Wisata untuk Lebaran

12 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1791 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.