Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah

wahyu by wahyu
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Menteri PPPA Soroti Kasus Perkawinan Anak di Lombok Tengah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Praya ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perkawinan anak yang melibatkan dua anak berusia 13 dan 15 tahun di Dusun Pancor, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Menteri PPPA menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan dapat berdampak serius pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka. “Perkawinan anak tidak hanya menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan, psikologis, dan sosial. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masa depannya,” ujar Arifah dalam siaran persnya pada Rabu (11/3/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polres Kulonprogo Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Kasat Reskrim dan Kapolsek Baru
  • 3. Polri Adakan Dialog Internal untuk Tangkal Love Scamming di Era Digital

You might also like

Polres Kulonprogo Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolsek

Polres Kulonprogo Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Kasat Reskrim dan Kapolsek Baru

4 August 2026
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Polri Adakan Dialog Internal untuk Tangkal Love Scamming di Era Digital

4 August 2026

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah daerah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada 3 Maret 2026 dini hari ketika kedua anak keluar rumah dan kemudian ditemukan oleh keluarga. Kejadian tersebut memicu keputusan keluarga untuk menikahkan keduanya melalui musyawarah keluarga dan adat, meskipun pemerintah desa sebelumnya telah menyarankan agar pernikahan tidak dilaksanakan karena keduanya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari UPTD PPA Provinsi NTB, DP3A Kabupaten Lombok Tengah, Unit PPA Polres Lombok Tengah, Puskesmas Pujut, serta Pemerintah Desa Tumpak melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada anak dan keluarga. Hasil penjangkauan menunjukkan kedua keluarga tidak bersedia dipisahkan sehingga pasangan tersebut tetap tinggal bersama di lingkungan keluarga. Meski demikian, pemerintah daerah melalui UPTD PPA akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala guna memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.

Menteri PPPA juga mendorong agar anak tetap melanjutkan pendidikan sehingga hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun telah terjadi perkawinan. Dalam aspek hukum, praktik perkawinan anak dapat dikategorikan sebagai pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang memaksa atau membiarkan terjadinya perkawinan anak dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Arifah menegaskan bahwa praktik perkawinan anak yang mengatasnamakan tradisi atau tekanan sosial tidak dapat dibenarkan apabila mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami menghormati nilai budaya yang hidup di masyarakat, namun pelindungan hak anak harus menjadi prioritas utama. Tradisi tidak boleh mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan mitra daerah, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Lombok dan aparat penegak hukum di NTB. Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Direktorat Reserse PPA Polda NTB terkait kemungkinan langkah penegakan hukum, sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa di Lombok Barat pada 2025.

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk praktik perkawinan anak, melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, maupun melalui UPTD PPA terdekat agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Tags: Berita PrayaHeadlineMenteriPemberdayaanPraya
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polres Kulonprogo Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolsek

Polres Kulonprogo Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Kasat Reskrim dan Kapolsek Baru

by Hendrawan
4 August 2026
0

Highlight Berita Polres Kulonprogo Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Kasat Reskrim dan Kapolsek Baru: Polres Kulonprogo menggelar serah terima jabatan Kasat...

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Polri Adakan Dialog Internal untuk Tangkal Love Scamming di Era Digital

by Dani
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 4 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan dialog internal sebagai langkah penguatan untuk menghadapi ancaman...

Perwira Polri Lulusan Akpol 2022 Tuntaskan Pendidikan Magister Keamanan Siber di New York University

Perwira Polri Lulusan Akpol 2022 Raih Gelar Magister Keamanan Siber di New York University

by Dani
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 berhasil menyelesaikan pendidikan magister di bidang keamanan siber...

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Polri Tingkatkan Kapasitas Personel untuk Tangani Kasus Love Scamming yang Makin Rumit

by masfajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas personelnya dalam menghadapi modus penipuan cinta atau...

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto bersama jajaran kepolisian, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat menyalurkan air bersih di Dusun Pancuran, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul, Selasa (4/8/2026). Sebanyak 25.000 liter air bersih didistribusikan kepada 167 kepala keluarga yang terdampak krisis air akibat musim kemarau.

Polres Bantul dan PMI Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk 167 KK di Dlingo

by Hendrawan
4 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul dan PMI Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk 167 KK di Dlingo: Polres Bantul bersama...

: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Manggala Kementerian Kehutanan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Tingkatkan Transparansi Layanan Perizinan dalam Enam Bulan

by Dwina
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam layanan perizinan dalam waktu enam bulan ke depan. Langkah ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Bojonegoro Tekankan Peningkatan Kinerja ASN Usai Libur Lebaran

Bupati Bojonegoro Tekankan Peningkatan Kinerja ASN Usai Libur Lebaran

26 March 2026
Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

27 July 2026
Shin Tae-yong Ungkap Rencana Persija Jelang Laga Kontra Persebaya

Persija vs Persebaya Piala Dunia 2026: Debut Shin Tae-yong dan Peluang Dua Rekrutan Asia Tampil

26 July 2026
Ilustrasi Kecelakaan

Kecelakaan Tragis di Jalan Parangtritis, Bantul: Satu Jiwa Melayang

14 March 2024
Pembukaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M di Cilacap

Pembukaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M di Cilacap

9 February 2026
jadwal Spanyol vs Belgia

Piala Dunia Spanyol vs Belgia: Jadwal Perempat Final dan Perebutan Tiket Semifinal

10 July 2026
Polda Kepri Soroti Pentingnya Peran Polri dalam Mendukung Investasi di Perbatasan

Polda Kepri Soroti Pentingnya Peran Polri dalam Mendukung Investasi di Perbatasan

15 January 2026

Artikel Terbaru

: Penyaluran air bersih oleh BPBD Provinsi Gorontalo kepada masyarakat di Desa Tongo dan Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. (foto PPID)

BPBD Gorontalo Distribusikan 60.000 Liter Air untuk Atasi Kekeringan

4 August 2026
Jumpa Bruno Moreira, Rivera Pilih Fokus Bawa Persebaya Raih Kemenangan

Francisco Rivera Fokus Bawa Persebaya Menang Lawan Port FC di Piala Presiden 2026

4 August 2026
: Sekda Kota Batam, Firmansyah. HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Pemko Batam Tingkatkan Standar Pelayanan Publik dengan SOP Baru

4 August 2026
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Haluan Riau.- Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Berikan Penghargaan kepada Haluan Riau

4 August 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho. - Foto: Mc.Pekanbaru

Rekomendasi KPK dan Kemendagri: HGB Ruko STC Tidak Dapat Diperpanjang

4 August 2026
Babak Pertama Berjalan Ketat, Persebaya Imbangi Port FC

Persebaya dan Port FC Berbagi Skor 1-1 di Babak Pertama Piala Presiden 2026

4 August 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra. - Foto: Mc.Pekanbaru

Diskominfotiksan Pekanbaru Tegaskan Komitmen Layanan Laporan Masyarakat

4 August 2026

Popular Story

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM
Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

by masfajar
1 August 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh mengimbau PT Pertamina Patra Niaga dan...

Read moreDetails

ONIC Melaju ke Semifinal MSC EWC 2026 Usai Kalahkan Aurora Gaming

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

Anisa Nurmalitasari Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 Lengkap, Jam dan Lokasi Pertandingan

Polres Aceh Selatan Hancurkan 110 Batang Ganja, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Rekomendasi Wisata Temanggung: Glapansari Tawarkan Panorama Sindoro-Sumbing Tanpa Tiket Masuk, Lokasi, Rute, Daya Tarik, dan Kondisi Akses

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Inovasi Mahasiswa UGM dan PKK Jurugsari dalam Pengelolaan Sampah Organik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.