Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, memastikan bahwa layanan pertanahan akan tetap beroperasi meskipun kebijakan work from anywhere (WFA) mulai diterapkan. Hal ini disampaikan Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pertama di bulan Ramadan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).
Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama layanan pertanahan yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Minggu depan kita sudah WFA, tetapi kantor pelayanan tidak boleh tutup. Seperti biasa, pada Sabtu dan Minggu beberapa Kantor Pertanahan juga tetap membuka PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan,” ujar Nusron.
Nusron Wahid menginstruksikan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi serta kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan untuk menyesuaikan pengaturan layanan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan tetap tersedia, terutama di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat menjelang libur Idulfitri. “Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa tetap ada pelayanan dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan juga meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional. Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah dilakukan sejak kuartal IV tahun 2025 dengan target penyelesaian tertentu guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Menteri Nusron meminta jajaran inspektorat jenderal, sekretariat jenderal, serta direktorat teknis segera melakukan koordinasi dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan melalui rapat daring sebelum kebijakan WFA diberlakukan. “Segera lakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah dan Kanwil terkait penyelesaian berkas ini agar ada rekomendasi sikap dan keputusan sehingga bisa dituntaskan sebelum April 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan bahwa jumlah berkas layanan pertanahan yang tertunda menunjukkan tren penurunan sejak akhir 2025. Menurutnya, dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026 terjadi penurunan signifikan di sejumlah daerah. “Di Jawa Barat penurunan berkas mencapai 66 persen, sedangkan di Jawa Timur penurunannya sekitar 58 persen,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN berharap penyesuaian pola kerja selama kebijakan WFA tetap mampu menjaga kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan yang optimal.




















