Headline.co.id, Populasi Komodo ~ spesies kadal terbesar di dunia yang hanya ditemukan di Indonesia, semakin terancam. Saat ini, jumlah komodo diperkirakan mencapai 3.319 ekor. Ancaman terhadap hewan langka ini tidak hanya berasal dari perburuan liar dan predator alami, tetapi juga dari perubahan iklim dan penyusutan habitat. Sebanyak 58 persen habitat komodo berada di Area Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan. Perlindungan terhadap komodo melalui penambahan lokasi habitat juga berdampak pada spesies lain seperti kakatua kecil jambul kuning.
Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc., dosen Biologi Universitas Gadjah Mada dan pemerhati satwa liar, menyatakan bahwa Taman Nasional Komodo sebenarnya dapat mengurangi tekanan akibat degradasi habitat. Namun, persebaran komodo tidak hanya di Pulau Komodo, tetapi juga di Pulau Rinca, pulau-pulau kecil sekitarnya, dan daratan utama Pulau Flores bagian utara. “Tekanan akibat habitat yang terdegradasi terutama di mainland Flores bagian utara,” jelasnya pada Selasa (10/3) di Kampus UGM.
Menurut Donan, perburuan liar menjadi ancaman serius bagi populasi komodo. Untuk mengatasi hal ini, ia menyarankan penambahan staf polhut BKSDA di mainland Flores bagian utara, penegakan hukum yang tegas terhadap pemburu dan pembeli hasil buruan, serta program breeding oleh pemerintah melalui Kementerian Kehutanan atau BKSDA. Hasil breeding dapat diperjualbelikan secara resmi dengan sertifikat yang sesuai dengan mekanisme CITES. “Dengan demikian, para kolektor hewan akan memilih jalur resmi,” ujarnya.
Tantangan lain dalam menjaga habitat komodo adalah kurangnya personil dan anggaran untuk konservasi. Kesejahteraan warga Pulau Rinca dan Pulau Komodo yang rendah juga menjadi alasan perburuan liar masih berlangsung. “Jika warga sejahtera, mereka akan membantu pemerintah menjaga kelestarian komodo,” tambahnya.
Donan menekankan pentingnya penambahan personil penjaga kawasan dan anggaran konservasi dari pemerintah. Warga lokal yang sejahtera akan lebih mudah mengenali pendatang yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Mengenai APL, Donan menyebutkan bahwa hal ini rumit karena terkait kesejahteraan manusia yang dijanjikan pemerintah. Ia menyarankan perluasan area inti kawasan konservasi dan penambahan wilayah konservasi secara umum. Pemerintah dan pihak terkait harus bersinergi dalam menjaga dan melestarikan komodo. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan baru untuk perlindungan habitat komodo, terutama di mainland Flores, serta menyediakan anggaran dan kerjasama untuk perlindungan kawasan baru tersebut.
Donan menilai peran pemerintah melalui Taman Nasional sudah baik, tetapi diperlukan peran lebih lanjut dari pemerintah daerah di mainland Flores. “Perlu ditentukan luasan habitat baru komodo di mainland Flores, terutama di sisi utara, agar perbedaan genetik antar populasi komodo di mainland dan kepulauan tetap terjaga,” pesannya.




















