Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
410 17
A A
0
Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyosialisasikan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 atau serdos bagi dosen tetap yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bentuk pengakuan profesional terhadap dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Contents

    • 0.1. Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM
    • 0.2. Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi
  • 1. Serdos 2026 Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dosen
  • 2. Syarat Sertifikasi Dosen 2026
  • 3. Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Serdos
  • 4. Ketentuan Lulus Sertifikasi Dosen 2026
  • 5. Alur Pelaksanaan Serdos 2026
  • 6. Prioritas Pemeringkatan Peserta Serdos
  • 7. Hal yang Harus Diperhatikan Dosen

Dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif dan akademik, mulai dari kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), jabatan akademik minimal Asisten Ahli, hingga rekam jejak pemenuhan beban kerja dosen secara konsisten selama empat semester berturut-turut.

You might also like

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

15 September 2026
Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

14 September 2026

Melalui skema Sertifikasi Dosen 2026, pemerintah tidak hanya menilai aspek intelektual dosen, tetapi juga integritas, karakter, profesionalisme, serta kontribusi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan dalam sosialisasi petunjuk teknis serdos yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemdiktisaintek dan diakses pada Kamis (11/6).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menegaskan bahwa sertifikasi dosen merupakan instrumen strategis untuk memastikan kualitas tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Lebih jauh kami menekankan pada rekam jejak kontribusi nyata dalam bentuk pemenuhan beban kerja dosen yang konsisten, kepemilikan sertifikasi kompetensi pedagogik dan karya ilmiah atau seni yang memiliki integritas dan dampak,” ujar Khairul Munadi.

Ia menambahkan bahwa dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi harus benar-benar aktif, produktif, serta memiliki integritas akademik yang tinggi.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa dosen yang tersertifikasi adalah mereka yang benar-benar aktif, mereka yang benar-benar produktif dan juga berintegritas tinggi dalam ranah akademik,” lanjutnya.

Serdos 2026 Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dosen

Menurut Khairul, Sertifikasi Dosen 2026 dirancang untuk memastikan setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang memadai.

Selain mempertimbangkan jenjang akademik dan pendidikan terakhir, pelaksanaan serdos tahun 2026 juga memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas. Dosen penyandang disabilitas serta masa kerja dosen turut menjadi bagian dalam pertimbangan pemeringkatan calon peserta.

Lebih jauh, pemerintah juga menilai kematangan karakter peserta serdos.

“Kami ingin melihat Bapak-Ibu dosen yang memiliki keteladanan dalam sikap dan tindakan, kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi, juga Bapak-Ibu yang menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi berbagai tantangan dan profesionalisme yang mencerminkan nilai etika akademik serta moral yang tinggi. Karena pada akhirnya dosen adalah panutan, inspirator, dan pembentuk karakter bagi mahasiswa dan masyarakat,” kata Khairul.

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Dosen yang ingin mengikuti serdos 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Berstatus sebagai dosen tetap.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli.
  • Memiliki masa kerja sebagai pendidik minimal dua tahun.
  • Memiliki sertifikat PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) dan/atau Applied Approach (AA).
  • Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) atau Laporan Kinerja Dosen (LKD) selama empat semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama.
  • Memiliki karya ilmiah atau karya seni/budaya sesuai ketentuan.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dengan meninggalkan tugas jabatan.

Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Serdos

Peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen utama, yaitu:

  • Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat Keputusan jabatan fungsional dosen.
  • BKD atau LKD empat semester berturut-turut.
  • Sertifikat PEKERTI dan/atau AA.
  • Data penilaian persepsi.
  • Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) beserta bukti pendukung.

Adapun bukti pendukung PDD-UKTPT meliputi:

  • Video pembelajaran yang menunjukkan aktivitas pengajaran.
  • Bukti penelitian dan publikasi karya ilmiah.
  • Bukti kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ketentuan Lulus Sertifikasi Dosen 2026

Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi seluruh komponen penilaian yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Penilaian empirik sebesar 35 persen, mencakup kualifikasi akademik dan jabatan fungsional.
  • Penilaian persepsi sebesar 10 persen yang berasal dari atasan, sejawat, mahasiswa, dan penilaian diri sendiri.
  • Penilaian PDD-UKTPT sebesar 55 persen oleh asesor.

Porsi terbesar penilaian berada pada PDD-UKTPT. Oleh karena itu, peserta diimbau menyiapkan video pembelajaran, narasi tridarma, serta bukti pendukung dengan kualitas yang baik dan dapat ditelusuri.

Alur Pelaksanaan Serdos 2026

Berikut tahapan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026:

  1. Penarikan data dosen yang memenuhi syarat dan pembukaan periode serdos.
  2. Penyusunan PDD-UKTPT serta penilaian persepsional.
  3. Perhitungan hasil penilaian persepsi oleh panitia serdos perguruan tinggi pengusul.
  4. Pengajuan peserta oleh panitia serdos perguruan tinggi pengusul.
  5. Penilaian portofolio oleh asesor perguruan tinggi penyelenggara serdos (PTPS).
  6. Yudisium nasional PTPS bersama kementerian.
  7. Pemberian sertifikat pendidik dalam bentuk e-sertifikat.

Prioritas Pemeringkatan Peserta Serdos

Kemdiktisaintek juga menetapkan sejumlah indikator dalam pemeringkatan calon peserta serdos, meliputi:

  • Jabatan akademik terakhir.
  • Pendidikan terakhir.
  • Status dosen penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau pimpinan terkait.
  • Masa kerja keseluruhan sebagai dosen berdasarkan tanggal mulai pengangkatan pertama dalam jabatan akademik.

Hal yang Harus Diperhatikan Dosen

Agar proses sertifikasi berjalan lancar, dosen perlu memastikan beberapa hal berikut:

  • Data pada SISTER maupun PDDikti telah sesuai dan mutakhir.
  • Data pendidikan terakhir telah lengkap.
  • Usulan peserta diproses oleh perguruan tinggi pengusul.
  • Seluruh tahapan sertifikasi diselesaikan sesuai ketentuan.

Informasi terbaru mengenai pembukaan dan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri, @ditjen_dikti, serta kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dengan persiapan dokumen dan rekam jejak tridarma yang baik, dosen yang memenuhi syarat diharapkan dapat mengikuti proses serdos secara optimal sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan mutu pendidikan tinggi nasional.

Tags: Alur Sertifikasi DosenDosenSertifikasi DosenSyarat Sertifikasi Dosen

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan di Forum Kemehasiwan Asia Tenggara

Mahasiswa UGM Raih Penghargaan di Forum Kemahasiswaan ASEAN

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Eugenia Novera Kwang dan Ajeng Zahia Aini, berpartisipasi dalam The 2nd...

RUU Reforma Agraria Dinilai Efektif Pangkas Ketimpangan Penguasaan Tanah

RUU Reforma Agraria Mendesak, Implementasi Jadi Tantangan

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah...

Gali Kearifan Lokal dan Hukum Adat, Mahasiswa UGM Cari Solusi Konflik Manusia vs Monyet Ekor Panjang

Konflik Manusia-Monyet Ekor Panjang, Mahasiswa UGM Susun Solusi

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Konflik manusia dan monyet ekor panjang di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset...

Lari Seru Bareng Anabul di UGM Vet Fun Run

Vet Fun Run 2026 UGM Diikuti 650 Peserta dan 50 Satwa

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada menggelar Vet Fun Run 2026 di GIK UGM, Minggu (13/9). Kegiatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mendikdasmen Pantau Percepatan Revitalisasi Sekolah di Aceh

Mendikdasmen Pantau Percepatan Revitalisasi Sekolah di Aceh

11 March 2026
Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

8 May 2026
Foto bersama dalam Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya Kota Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Sabtu (31/1/2026). (Humas Pemprov)

Gubernur NTT Tekankan Nilai Lonto Leok dan Peran Diaspora Manggarai di Natal IKMR Kupang

5 February 2026
Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan International Maritime Organization (IMO) menyelenggarakan Seminar on Ship Recycling under The Hong Kong Convention pada 16–17 September 2025 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama IMO-SENSREC Programme../Foto Humas Kemenhub

Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional Daur Ulang Kapal Lewat Seminar IMO di Jakarta

17 September 2025

Telkomsel Buka Lowongan Kerja Posisi Trainee Program Terbuka Untuk Fresh Graduate

10 March 2021
Organisasi Kesehatan Gelar Bakti Sosial di Batang untuk Peringati HKN

Organisasi Kesehatan Gelar Bakti Sosial di Batang untuk Peringati HKN

13 November 2025
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

25 May 2026

Artikel Terbaru

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur,

Kopi Nako Kota Wisata Cibubur, Cek Menu, Harga, Lokasi dan Jam Bukanya

15 September 2026
awasan antara Gunung Merapi dan Gunung Merbabu

Bukit Cilenguk Boyolali: Lokasi, Jam Buka, Tiket Masuk hingga Daya Tariknya

15 September 2026
Bukit Cilenguk Punya View Merapi

Bukit Cilenguk Jadi Destinasi Menarik di Boyolali, Ada Jejak Sejarah Pakubuwono X

15 September 2026
Wisata Bukit Cilenguk di Boyolali

Bukit Cilenguk Boyolali, Wisata Gratis dengan Panorama Merapi dan Jejak Pakubuwono X

15 September 2026
: Mengintegrasikan pemanfaatan teknologi sistem peringatan dini geospasial dengan kearifan lokal masyarakat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merumuskan strategi penanggulangan bencana yang terukur melalui konsolidasi nasional di Sleman.

Rakernas MDMC 2026 Bahas Resiliensi Bencana Berbasis Teknologi

15 September 2026
Talking Points: "We can't go back in time"

MotoGP San Marino: Marc Marquez Menang, Puncaki Klasemen

15 September 2026
Persib Luncurkan Jersey Afc Champions League Two 202627

PERSIB Luncurkan Jersey ACL Two 2026/27 Bertajuk Edankeun di Asia

15 September 2026

Popular Story

Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim
Pemerintah

Pencegahan Karhutla di Muara Enim Diperkuat Lewat Subuh Keliling

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan Polda...

Read moreDetails

Wakasal Tegaskan Kebakaran Kapal Harus Ditangani 4 Menit

Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Utara Pulau Karatung

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Marc Marquez Tercepat di FP1 MotoGP Misano, Ungguli Bezzecchi

BMKG Klarifikasi Tangkapan Layar Komentar Aktivitas Vulkanik

Menag Soroti Faktor Pemicu Perceraian, Bimbingan Perkawinan Jadi Solusi Pencegahan

Persebaya vs PSIM Berakhir 0-0 di Babak Pertama

Dokkes Polres Malang Cek Kesehatan 50 Petugas Kebakaran Bromo

Bandara yang Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Kembali Beroperasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.