Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Syarat Sertifikasi Dosen 2026 Resmi Disosialisasikan, Ini Ketentuan Lulus dan Alur Lengkap Serdos

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
409 17
A A
0
Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyosialisasikan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 atau serdos bagi dosen tetap yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bentuk pengakuan profesional terhadap dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif dan akademik, mulai dari kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), jabatan akademik minimal Asisten Ahli, hingga rekam jejak pemenuhan beban kerja dosen secara konsisten selama empat semester berturut-turut.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. RUU Sisdiknas Diharapkan Mampu Menata Ulang Pendidikan Nasional
    • 0.3. Sosiolog UGM Soroti Kasus Siswa Bawa Bom Rakitan sebagai Cerminan Luka Pendidikan
  • 1. Serdos 2026 Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dosen
  • 2. Syarat Sertifikasi Dosen 2026
  • 3. Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Serdos
  • 4. Ketentuan Lulus Sertifikasi Dosen 2026
  • 5. Alur Pelaksanaan Serdos 2026
  • 6. Prioritas Pemeringkatan Peserta Serdos
  • 7. Hal yang Harus Diperhatikan Dosen

You might also like

RUU Sisdiknas Diharapkan Mampu Menata Ulang Pendidikan Nasional

RUU Sisdiknas Diharapkan Mampu Menata Ulang Pendidikan Nasional

27 July 2026
Sosiolog UGM Soroti Kasus Siswa Bawa Bom Rakitan sebagai Cerminan Luka Pendidikan

Sosiolog UGM Soroti Kasus Siswa Bawa Bom Rakitan sebagai Cerminan Luka Pendidikan

27 July 2026

Melalui skema Sertifikasi Dosen 2026, pemerintah tidak hanya menilai aspek intelektual dosen, tetapi juga integritas, karakter, profesionalisme, serta kontribusi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan dalam sosialisasi petunjuk teknis serdos yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemdiktisaintek dan diakses pada Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menegaskan bahwa sertifikasi dosen merupakan instrumen strategis untuk memastikan kualitas tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Lebih jauh kami menekankan pada rekam jejak kontribusi nyata dalam bentuk pemenuhan beban kerja dosen yang konsisten, kepemilikan sertifikasi kompetensi pedagogik dan karya ilmiah atau seni yang memiliki integritas dan dampak,” ujar Khairul Munadi.

Ia menambahkan bahwa dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi harus benar-benar aktif, produktif, serta memiliki integritas akademik yang tinggi.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa dosen yang tersertifikasi adalah mereka yang benar-benar aktif, mereka yang benar-benar produktif dan juga berintegritas tinggi dalam ranah akademik,” lanjutnya.

Serdos 2026 Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dosen

Menurut Khairul, Sertifikasi Dosen 2026 dirancang untuk memastikan setiap dosen memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang memadai.

Selain mempertimbangkan jenjang akademik dan pendidikan terakhir, pelaksanaan serdos tahun 2026 juga memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas. Dosen penyandang disabilitas serta masa kerja dosen turut menjadi bagian dalam pertimbangan pemeringkatan calon peserta.

Lebih jauh, pemerintah juga menilai kematangan karakter peserta serdos.

“Kami ingin melihat Bapak-Ibu dosen yang memiliki keteladanan dalam sikap dan tindakan, kemampuan mengendalikan diri dalam berbagai situasi, juga Bapak-Ibu yang menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi berbagai tantangan dan profesionalisme yang mencerminkan nilai etika akademik serta moral yang tinggi. Karena pada akhirnya dosen adalah panutan, inspirator, dan pembentuk karakter bagi mahasiswa dan masyarakat,” kata Khairul.

Syarat Sertifikasi Dosen 2026

Dosen yang ingin mengikuti serdos 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Berstatus sebagai dosen tetap.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli.
  • Memiliki masa kerja sebagai pendidik minimal dua tahun.
  • Memiliki sertifikat PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) dan/atau Applied Approach (AA).
  • Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) atau Laporan Kinerja Dosen (LKD) selama empat semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama.
  • Memiliki karya ilmiah atau karya seni/budaya sesuai ketentuan.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dengan meninggalkan tugas jabatan.

Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Serdos

Peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen utama, yaitu:

  • Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat Keputusan jabatan fungsional dosen.
  • BKD atau LKD empat semester berturut-turut.
  • Sertifikat PEKERTI dan/atau AA.
  • Data penilaian persepsi.
  • Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) beserta bukti pendukung.

Adapun bukti pendukung PDD-UKTPT meliputi:

  • Video pembelajaran yang menunjukkan aktivitas pengajaran.
  • Bukti penelitian dan publikasi karya ilmiah.
  • Bukti kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ketentuan Lulus Sertifikasi Dosen 2026

Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi seluruh komponen penilaian yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Penilaian empirik sebesar 35 persen, mencakup kualifikasi akademik dan jabatan fungsional.
  • Penilaian persepsi sebesar 10 persen yang berasal dari atasan, sejawat, mahasiswa, dan penilaian diri sendiri.
  • Penilaian PDD-UKTPT sebesar 55 persen oleh asesor.

Porsi terbesar penilaian berada pada PDD-UKTPT. Oleh karena itu, peserta diimbau menyiapkan video pembelajaran, narasi tridarma, serta bukti pendukung dengan kualitas yang baik dan dapat ditelusuri.

Alur Pelaksanaan Serdos 2026

Berikut tahapan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026:

  1. Penarikan data dosen yang memenuhi syarat dan pembukaan periode serdos.
  2. Penyusunan PDD-UKTPT serta penilaian persepsional.
  3. Perhitungan hasil penilaian persepsi oleh panitia serdos perguruan tinggi pengusul.
  4. Pengajuan peserta oleh panitia serdos perguruan tinggi pengusul.
  5. Penilaian portofolio oleh asesor perguruan tinggi penyelenggara serdos (PTPS).
  6. Yudisium nasional PTPS bersama kementerian.
  7. Pemberian sertifikat pendidik dalam bentuk e-sertifikat.

Prioritas Pemeringkatan Peserta Serdos

Kemdiktisaintek juga menetapkan sejumlah indikator dalam pemeringkatan calon peserta serdos, meliputi:

  • Jabatan akademik terakhir.
  • Pendidikan terakhir.
  • Status dosen penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau pimpinan terkait.
  • Masa kerja keseluruhan sebagai dosen berdasarkan tanggal mulai pengangkatan pertama dalam jabatan akademik.

Hal yang Harus Diperhatikan Dosen

Agar proses sertifikasi berjalan lancar, dosen perlu memastikan beberapa hal berikut:

  • Data pada SISTER maupun PDDikti telah sesuai dan mutakhir.
  • Data pendidikan terakhir telah lengkap.
  • Usulan peserta diproses oleh perguruan tinggi pengusul.
  • Seluruh tahapan sertifikasi diselesaikan sesuai ketentuan.

Informasi terbaru mengenai pembukaan dan pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2026 dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri, @ditjen_dikti, serta kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dengan persiapan dokumen dan rekam jejak tridarma yang baik, dosen yang memenuhi syarat diharapkan dapat mengikuti proses serdos secara optimal sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan mutu pendidikan tinggi nasional.

Tags: Alur Sertifikasi DosenDosenSertifikasi DosenSyarat Sertifikasi Dosen
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

RUU Sisdiknas Diharapkan Mampu Menata Ulang Pendidikan Nasional

RUU Sisdiknas Diharapkan Mampu Menata Ulang Pendidikan Nasional

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah menjadi sorotan berbagai kalangan akademisi yang mengkritisinya. RUU ini...

Sosiolog UGM Soroti Kasus Siswa Bawa Bom Rakitan sebagai Cerminan Luka Pendidikan

Sosiolog UGM Soroti Kasus Siswa Bawa Bom Rakitan sebagai Cerminan Luka Pendidikan

by Ari Wibowo muhammad
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh insiden ledakan bom di MAN 3 Kota Padang. Kejadian ini mengingatkan publik...

Mahasiswa UGM Kembangkan ChewMelo, Permen Karet untuk Kesehatan Gigi

Mahasiswa UGM Kembangkan ChewMelo, Permen Karet untuk Kesehatan Gigi

by Dani
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) 2026 telah mengembangkan...

Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

by Dwina
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih prestasi internasional dengan memenangkan medali perunggu...

Penelitian Herbal Galaktagog untuk Meningkatkan Produksi ASI Dipresentasikan di Kongres Farmakologi Dunia

Penelitian Herbal Galaktagog untuk Meningkatkan Produksi ASI Dipresentasikan di Kongres Farmakologi Dunia

by Fajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Masalah Malnutrisi Dan Stunting Masih Menjadi Tantangan Kesehatan Di Banyak Negara ~ termasuk Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian ASI...

Tantangan Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Anak di Indonesia

Tantangan Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Anak di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendidikan anak merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia. Namun, menciptakan lingkungan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

apel pengamanan Natal 2024 di Mapolres Bantul

960 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan Natal 2024 di Bantul

24 December 2024
Diamankan saat patroli dini hari, seorang pemuda di Ngaglik kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang. Polisi mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Polsek Ngaglik Amankan Pemuda Bawa Celurit di Jalan Palagan Sleman Saat Diduga Mabuk

19 May 2026
Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

Hulu Sungai Utara Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

12 April 2026
Menkomdigi Pastikan Transfer Data RI-AS Sesuai UU PDP

Menkomdigi Pastikan Transfer Data RI-AS Sesuai UU PDP

28 February 2026
Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

Kampar Butuh Pabrik Pengolahan Sawit untuk Optimalkan Potensi

30 April 2026
Bantuan Pangan di Gorontalo Meningkat, 118 Ribu Keluarga Akan Terima Beras dan Minyak Goreng

Bantuan Pangan di Gorontalo Meningkat, 118 Ribu Keluarga Akan Terima Beras dan Minyak Goreng

15 November 2025
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Illegal Logging di Tapanuli

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Illegal Logging di Tapanuli

7 January 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Riau Gelar Penanaman 2.200 Pohon untuk HUT ke-69 di Stadion Utama

Pemprov Riau Gelar Penanaman 2.200 Pohon untuk HUT ke-69 di Stadion Utama

28 July 2026
Persiapan HUT ke-69 Riau, Peserta Upacara Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat Melayu

Persiapan HUT ke-69 Riau, Peserta Upacara Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat Melayu

28 July 2026
Polres TTS Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Rumah di Amanuban Selatan

Polres TTS Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Rumah di Amanuban Selatan

28 July 2026
Satlantas Tabalong Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Satlantas Tabalong Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

28 July 2026
Polda Gorontalo Perkuat Penyelidikan Kasus di Boalemo, Masyarakat Diminta Tidak Sebar Hoaks

Polda Gorontalo Perkuat Penyelidikan Kasus di Boalemo, Masyarakat Diminta Tidak Sebar Hoaks

28 July 2026
Ditpolairud Polda Gorontalo Serahkan Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu ke Keluarga

Ditpolairud Polda Gorontalo Serahkan Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu ke Keluarga

28 July 2026
Kapolres Karimun Anugerahkan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolres Karimun Anugerahkan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

28 July 2026

Popular Story

Diduga Terobos Lampu Merah, Honda Vario Tabrakan dengan Suzuki Carry di Simpang Tiga Cepit Bantul
Peristiwa

Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Tabrak Suzuki Carry di Simpang Tiga Cepit Bantul

by Wawan
25 July 2026
0

Highlight Berita Diduga Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Tabrak Suzuki Carry di...

Read moreDetails

Cuaca Besok di Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru hingga Palembang, Cek Prakiraannya

Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

Pemkab Parigi Moutong Berikan Apresiasi pada MTQ Ampibabo

Prediksi Cuaca Besok di Papua: Jayapura, Jayawijaya, Nabire, Sorong, Manokwari hingga Merauke

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sabu Raijua, NTT

1.301 Mahasiswa UIN Walisongo Lakukan KKN di 87 Desa Demak

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Memahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot untuk Keselamatan Berkendara

Prediksi Cuaca Besok di Sulawesi: Makassar, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari hingga Mamuju

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.