Headline.co.id, Tuban ~ Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban kembali meluncurkan program Fasilitasi Merek untuk mendukung perlindungan hukum produk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing IKM dengan memberikan perlindungan hukum atas identitas produk mereka.
Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat legalitas dan meningkatkan daya saing produk IKM di pasar. “Merek yang terdaftar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi identitas resmi produk,” ujarnya pada Rabu (4/3/2025). Ia mengajak seluruh pelaku IKM di Kabupaten Tuban untuk memanfaatkan program ini agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan peluang lebih besar untuk berkembang.
Pada tahun 2026, Disnakerin Tuban menyiapkan kuota sebanyak 50 merek IKM. Kuota ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut meliputi: warga Tuban yang dibuktikan dengan KTP, memiliki izin Usaha Industri atau Nomor Induk Berusaha (NIB), membawa sampel produk, memiliki alamat e-mail dan nomor HP/WhatsApp aktif, serta menyiapkan logo yang akan didaftarkan.
Persyaratan tersebut harus dipenuhi sebagai kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan fasilitasi merek. Pendaftaran produk dapat dilakukan melalui tautan https://s.id/FASILITASI_MEREK_IKM-2026. Rohman Ubaid menambahkan bahwa pelaku usaha yang produknya telah difasilitasi pada tahun sebelumnya tetap dapat mengikuti program kembali, selama kuota masih tersedia.
Program fasilitasi merek bagi IKM ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Disnakerin Tuban. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong legalitas usaha sekaligus memperkuat daya saing produk IKM di Kabupaten Tuban. Disnakerin Tuban berkomitmen untuk terus mendorong penguatan legalitas IKM sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan daya saing usaha di Kabupaten Tuban. Pemerintah daerah juga mengimbau pelaku IKM segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum kuota terpenuhi.




















