Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti semakin kompleksnya praktik korupsi yang sering tersembunyi di balik prosedur administratif yang tampak sah. Untuk mengatasi hal ini, KPK menekankan pentingnya penguatan strategi pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola dan penanaman integritas sejak di lingkungan pendidikan tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertema “Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi” yang diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta (Polkesyo), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (28/2/2026).
Ibnu menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter calon pemimpin masa depan. “Perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa praktik korupsi sering kali tidak berawal dari niat individu, melainkan dari kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diiringi dengan pembenahan tata kelola dan penguatan integritas pengambil kebijakan.
Ibnu juga menyoroti hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia, di mana skor Indonesia berada pada angka 34 dari 100, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 37. Secara global, Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.
Penurunan ini menunjukkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas layanan publik, serta efektivitas pemerintahan dan sektor usaha. Ibnu menegaskan bahwa setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, penguatan integritas menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam kuliah umum di Polkesyo sehari sebelumnya, Ibnu menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi (PAK) adalah instrumen strategis untuk pencegahan korupsi. Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik), KPK mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi, pelatihan dosen dan guru, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan. “Implementasi pendidikan antikorupsi dilakukan melalui integrasi nilai integritas dalam kurikulum serta penguatan ekosistem pendidikan,” jelasnya.
Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa pembelajaran antikorupsi tidak berhenti pada aspek teoritis, melainkan membentuk praktik integritas yang berkelanjutan dalam kehidupan akademik dan profesional. KPK juga terus mendorong diseminasi kebijakan pendidikan antikorupsi di berbagai satuan pendidikan guna melahirkan tenaga pendidik yang kompeten sekaligus memperkuat kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya integritas.
Penguatan nilai integritas juga diarahkan pada institusi pendidikan kedinasan melalui peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL). Sepanjang tahun 2025, program penguatan ini dilaksanakan di sejumlah institusi strategis, lain Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).
Ibnu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. “Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan dan keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Namun tanpa budaya integritas yang kuat, penindakan semata tidak akan memadai,” tegasnya.
Menutup paparannya, Ibnu memaknai Ramadan sebagai momentum refleksi untuk memperkuat integritas pribadi sekaligus komitmen kebangsaan. Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mencetak generasi profesional yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
Kegiatan di UGM dan Polkesyo dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Melalui kolaborasi ini, KPK berharap ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia semakin unggul sekaligus kokoh dalam nilai integritas.






















