Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

wahyu by wahyu
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Rabu (25/2/2026) bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap pelaku berinisial MS.

Irjen Pol Johnny menegaskan bahwa Polri berupaya menjalankan proses penegakan hukum, baik dari sisi kode etik maupun penyidikan pidana, dengan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. “Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

You might also like

Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

14 April 2026
Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

14 April 2026

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, serta menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Jajaran Polda Maluku, melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku, telah melakukan langkah-langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban dan memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal. Dalam hal proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa oknum MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya. Untuk proses pidana, kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar. “Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. “Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan. “Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” jelasnya.

Tags: berita jakartaDivisiHeadlineHumasJakarta
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

by masfajar
14 April 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal...

Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
14 April 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL)...

Operasi Pekat di Kasihan Bantul: Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Polisi Bongkar Penyimpanan Miras Ilegal di Bantul, 60 Botol Disita dari Outlet 23 Kasihan

by Hendrawan
14 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polsek Kasihan berhasil mengungkap praktik penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Outlet 23 yang berada di Jalan...

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

by Fajar
13 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Bajaj Di Kawasan Blok A Pasar Tanah Abang ~...

Polda Kalimantan Selatan Ungkap Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu dari Malaysia

Polda Kalimantan Selatan Ungkap Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu dari Malaysia

by Wawan
13 April 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 43.831,22 gram...

Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

by Fajar
13 April 2026
0

Headline.co.id, Pegunungan Bintang ~ Papua Pegunungan — Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Polres Pegunungan Bintang, dan Satgas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gugus Tugas Nasional Luncurkan Sistem Informasi BLC Guna Meningkatkan Penanganan Covid-19 di Indonesia

27 April 2020
Indonesia dan AS Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Bersejarah

Indonesia dan AS Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Bersejarah

20 February 2026
Polda Kalimantan Utara Musnahkan 4.533,24 Gram Sabu

Polda Kalimantan Utara Musnahkan 4.533,24 Gram Sabu

28 November 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Sambut Atlet Juara Umum Kejurprov Atletik 2025

Pemkot Tidore Kepulauan Sambut Atlet Juara Umum Kejurprov Atletik 2025

24 December 2025
Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Bantul bersama Unit Gakkum Polda DIY melakukan olah Tempat Kejadian Perkara yang melibatkan bus pariwisata di Jalan Dlingo - Imogiri

Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Polisi Ungkap Kronologi dan Faktor Penyebab

9 February 2024
Mensesneg Dorong Kementerian dan Lembaga Prioritaskan Program APBN yang Produktif

Mensesneg Dorong Kementerian dan Lembaga Prioritaskan Program APBN yang Produktif

27 November 2025
Manchester City Pastikan Tempat di 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Galatasaray

Manchester City Pastikan Tempat di 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Galatasaray

30 January 2026

Artikel Terbaru

Penggunaan Media Sosial Berlebihan Turunkan Literasi Remaja

Penggunaan Media Sosial Berlebihan Turunkan Literasi Remaja

14 April 2026
TNI dan Masyarakat Bersama-sama Mempercepat Pembangunan Jembatan Gantung di Aceh Tenggara

TNI dan Masyarakat Bersama-sama Mempercepat Pembangunan Jembatan Gantung di Aceh Tenggara

14 April 2026
BNPB dan Polsek Simpang Jernih Awasi Pembangunan Huntara di Aceh Timur

BNPB dan Polsek Simpang Jernih Awasi Pembangunan Huntara di Aceh Timur

14 April 2026
Pemulihan Pascabencana di Aceh: Layanan Publik dan Ekonomi Mulai Stabil

Pemulihan Pascabencana di Aceh: Layanan Publik dan Ekonomi Mulai Stabil

14 April 2026
Aceh Berlakukan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 2026

Aceh Berlakukan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 2026

14 April 2026
Mahasiswa UGM Ciptakan Stiker Pintar dari Kulit Buah Naga untuk Pantau Kualitas Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan Stiker Pintar dari Kulit Buah Naga untuk Pantau Kualitas Daging Ayam

14 April 2026
Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

Polda NTT Ungkap Jaringan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal, 157 Ballpress Disita

14 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Motor Vs Bus di Simpang Rejowinangun Yogyakarta

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.