Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

wahyu by wahyu
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan dalam konferensi pers di Divhumas Polri pada Rabu (25/2/2026) bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap pelaku berinisial MS.

Irjen Pol Johnny menegaskan bahwa Polri berupaya menjalankan proses penegakan hukum, baik dari sisi kode etik maupun penyidikan pidana, dengan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. “Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

You might also like

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

30 May 2026
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

30 May 2026

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, serta menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Jajaran Polda Maluku, melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku, telah melakukan langkah-langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban dan memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal. Dalam hal proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa oknum MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya. Untuk proses pidana, kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar. “Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. “Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan. “Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” jelasnya.

Tags: berita jakartaDivisiHeadlineHumasJakarta
wahyu

wahyu

Related Stories

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

by Ari Wibowo muhammad
30 May 2026
0

Headline.co.id, Metro ~ Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan...

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

by Dani
30 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Laporan...

Viral pemuda di Kota Malang diduga cabuli teman saat tidur

Dalih Ambil Celana Tertinggal, Pria di Malang Diduga Perkosa Perempuan 18 Tahun Saat Terlelap

by Hendrawan
30 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, MALANG ~ Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang menjadi sorotan publik setelah video keluarga dan kerabat korban...

Mantan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Sungai Enim

Mantan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Sungai Enim

by Dwina
30 May 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dengan luka...

Pengakuan YouTuber AM Terkait Penggunaan Whip Pink Terungkap

Pengakuan YouTuber AM Terkait Penggunaan Whip Pink Terungkap

by Wawan
30 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pengakuan seorang YouTuber berinisial AM (29) mengenai penggunaan gas nitrous...

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Korea Selatan di Bekasi

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Korea Selatan di Bekasi

by Ari Wibowo muhammad
30 May 2026
0

Headline.co.id, Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Seorang Warga Negara Korea Selatan Yang Ditemukan Tewas Di Rumahnya Di Tambun ~ Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

8 January 2026
ICAO Dukung Indonesia Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan

ICAO Dukung Indonesia Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan

13 August 2025
Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

28 January 2026
Polri Salurkan 2,1 Ton Bantuan Logistik untuk Aceh Tengah

Polri Salurkan 2,1 Ton Bantuan Logistik untuk Aceh Tengah

16 December 2025

Positif Corona, Wander Luiz Ingin Tinggalkan Bandung Jika Sembuh

11 April 2020
Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

11 January 2026
Kantor Bahasa Gorontalo Ungkap Capaian Program 2025

Kantor Bahasa Gorontalo Ungkap Capaian Program 2025

29 December 2025

Artikel Terbaru

UGM Serahkan Dua Sapi Kurban untuk Masjid Kampus

UGM Serahkan Dua Sapi Kurban untuk Masjid Kampus

30 May 2026
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

30 May 2026
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

30 May 2026
Pertamina Patra Niaga Distribusikan 2.031 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H

Pertamina Patra Niaga Distribusikan 2.031 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H

30 May 2026
Siklon Tropis Jangmi Meningkatkan Potensi Hujan Lebat di Wilayah Timur Indonesia

Siklon Tropis Jangmi Meningkatkan Potensi Hujan Lebat di Wilayah Timur Indonesia

30 May 2026
Pemkab Lumajang Raih Opini WTP Delapan Tahun Berturut-turut

Pemkab Lumajang Raih Opini WTP Delapan Tahun Berturut-turut

30 May 2026
Gorontalo Terima Penghargaan atas Keberhasilan Kendalikan Inflasi

Gorontalo Terima Penghargaan atas Keberhasilan Kendalikan Inflasi

30 May 2026

Popular Story

Pemkab Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban ke Sembilan Kecamatan
Pemerintah

Pemkab Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban ke Sembilan Kecamatan

by Wawan
29 May 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyalurkan 23 ekor sapi...

Read moreDetails

Bupati Maluku Tenggara Serukan Iduladha sebagai Momentum Persaudaraan

Polda Jateng Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban kepada Masyarakat

Pentingnya Kesadaran Digital di Era Siber Menurut Pengamat

Pemkab Bener Meriah Laksanakan Kurban di Masjid Agung Babussalam

BGN Lakukan Perubahan Distribusi MBG untuk Efisiensi Anggaran

Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Begal Sesuai Aturan Hukum

Manggala Agni Tingkatkan Upaya Pendinginan Lahan Gambut di Riau

Wakil Kepala BGN dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Atasi Praktik Ilegal SPPG

FTBIN 2026: Upaya Kemendikdasmen Memperkuat Bahasa Daerah Melalui Pendidikan dan Teknologi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.