HeadLine.co.id, (Papua) – Pemprov Papua, Pemkab Mimika serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat bantuan dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), yang merupakan pengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.
Bantuan tersebut berupa dana, masker, alat pelindung diri serta mesin semprot guna mengatasi wabah virus Corona. Hal tersebut disampaikan oleh Riza Pratama selaku Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia secara tertulis.
Baca juga: Penyemprotan Disinfektan Secara Massal, Polda DIY Kerahkan 10 Unit Water Canon
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 5 miliar yang akan didistribusikan antara lain Rp 2 miliar ke Kabupaten Mimika, Rp 1,5 miliar ke Pemprov Papua, dan Rp 1,5 miliar ke pemerintah pusat. Bantuan tunai untuk Pemkab Mimika disalurkan melalui rekening bank dari masing-masing gugus tugas penanganan COVID-19 di wilayah Mimika,” ucapnya pada Selasa (31/3).
Selain itu, YPMAK juga menyerahkan bantuan 100 dus masker, 20 set APD biohazard, dan 48 unit mesin semprot mist blower yang dapat digunakan untuk penyemprotan disinfektan di area indoor dan outdoor serta 250 cairan disinfektan.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat: 11 Pasien Positif COVID-19 Sembuh Dan 10 Pasien Meninggal
“Bantuan PT Freeport Indonesia dan YPMAK diberikan dalam bentuk peralatan/ perlengkapan yang diperlukan dalam upaya mitigasi dan penanganan COVID-19 di Timika dengan nilai bantuan yang akan diberikan mencapai total lebih dari Rp 5 miliar,” ujar Riza.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di gedung MPCC dan diserahkan oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal dan Manager Community Health Development PT Freeport Indonesia, Govert Waramori kepada Sekda Kabupaten Mimika Masthen Paiding, didampingi Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 setempat, Reynold Ubra.
Baca juga: Penting! Himbauan Gubernur DIY Bagi Para Pemudik yang Pulang ke DIY
“Freeport melalui YPMAK mendukung pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Mimika, bekerja sama dengan Pemkab Mimika, menyerahkan bantuan APB ini untuk digunakan tenaga medis bila ada penanganan pasien COVID-19,” jelas Govert yang dikutip dari keterangan tertulis.
Ratusan ABK dari 3 Kapal Pesiar yang Berada di Italia Akan Dievakuasi Pemerintah
PT Freeport Indonesia juga telah menerapkan imbauan pemerintah soal social distancing di area kerja. PT Freeport Indonesia juga membatasi perjalanan (travel restriction) bagi karyawan dan komunitas di lingkungan perusahaan.

















