Headline.co.id, Solo ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memproyeksikan bahwa sekitar 143 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026. Pergerakan besar ini terutama akan terjadi dari dan menuju Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa Jawa Barat diperkirakan menjadi provinsi asal terbanyak dengan 21,52 persen atau sekitar 30,97 juta orang. Sementara itu, Jawa Tengah diprediksi menjadi tujuan favorit dengan 26,90 persen atau sekitar 38,71 juta orang. “Pergerakan masyarakat tahun ini sangat besar sehingga diperlukan kesiapan sarana, prasarana, serta manajemen lalu lintas yang komprehensif,” ujar Aan saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2/2026).
Untuk mendukung angkutan jalan, Ditjen Hubdat menyiapkan 177 terminal yang terdiri dari 115 Terminal Tipe A dan 62 Terminal Tipe B, serta 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan difungsikan sebagai rest area. Selain itu, disiapkan pula 31.345 armada bus yang terdiri dari 11.639 unit bus AKAP, 63 unit angkutan lintas batas negara, 17.850 unit angkutan pariwisata, dan 1.793 unit angkutan antar jemput antarprovinsi.
Di sektor penyeberangan, disiapkan 72 dermaga, 254 kapal penyeberangan, 29 pelabuhan, dan 15 lintas penyeberangan untuk mendukung mobilitas antarpulau. Pemerintah juga bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjadikan sejumlah masjid di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo, dan Kebumen sebagai rest area alternatif.
Inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap armada bus dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan di pool bus maupun terminal untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi. Langkah ini difokuskan untuk menekan potensi kecelakaan, terutama di jalur wisata dengan kondisi geografis ekstrem seperti tanjakan, turunan, tikungan tajam, dan jalan sempit.
Ditjen Hubdat juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam penerbitan Surat Keputusan Bersama terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas. Kebijakan tersebut meliputi pembatasan operasional angkutan barang, sistem one way, contra flow, hingga ganjil-genap, serta pengaturan arus menuju pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Menurut Aan, pembatasan angkutan barang bertujuan melindungi keselamatan pemudik sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas, tanpa menghambat distribusi logistik secara keseluruhan.
Pemerintah juga menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis dengan kapasitas 15.834 penumpang serta delapan truk pengangkut 240 sepeda motor. Program ini melayani 34 kota tujuan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera. Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2026.
Selain kesiapan armada dan manajemen lalu lintas, Ditjen Hubdat meninjau jalur tol fungsional Jogja–Bawen Seksi 6 yang direncanakan beroperasi sementara saat Lebaran. Ruas sepanjang 4,9 kilometer dari Exit Bawen menuju Exit Ambarawa tersebut telah mencapai progres fisik lebih dari 90 persen dan diproyeksikan memangkas waktu tempuh 20–30 menit menuju Magelang atau Muntilan. Uji laik fungsi ruas tol akan dilakukan pada 8 Maret 2026 melibatkan kepolisian, Bina Marga, Ditjen Hubdat, dan pengelola jalan tol guna memastikan aspek keselamatan terpenuhi sebelum difungsikan.
Aan juga melakukan inspeksi di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, yang dinilai siap menghadapi lonjakan penumpang. Terminal tersebut telah menerapkan konsep mix used sehingga tidak hanya berfungsi sebagai titik naik-turun penumpang, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan proyeksi pergerakan 143 juta orang, pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memastikan Angkutan Lebaran 2026 berlangsung aman, selamat, dan terkendali di seluruh jalur darat nasional.























