Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam meningkatkan responsivitas pelayanan publik melalui layanan Call Center 110. Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa layanan ini menjadi solusi tercepat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian dalam situasi darurat. Layanan ini dirancang untuk meminimalisir birokrasi pelaporan sehingga personel di lapangan dapat bertindak lebih cepat dan efisien.
Menurut AKBP Fauzan, layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), hingga bencana alam. “Layanan ini kami sediakan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau jajarannya untuk memberikan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu, karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan. “Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya,” ungkap AKBP Fauzan.




















