Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 hours ago
in Pemerintah
418 4
0
KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui mekanisme pelaporan gratifikasi dengan tujuan meningkatkan kepatuhan aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pembaruan ini dituangkan dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan perubahan dari Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi ini dilakukan untuk menanggapi dinamika ekonomi dan kebutuhan hukum terkini. Faktor-faktor seperti inflasi, kondisi produk domestik bruto (GDP) riil, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turut dipertimbangkan. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

You might also like

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Genjot Penurunan Stunting Ibu dan Anak

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Dorong Percepatan Penurunan Stunting Ibu dan Anak

5 February 2026
Foto bersama dalam Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya Kota Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Sabtu (31/1/2026). (Humas Pemprov)

Gubernur NTT Tekankan Nilai Lonto Leok dan Peran Diaspora Manggarai di Natal IKMR Kupang

5 February 2026

“Perubahan ini bersifat revisi minor atau perbaikan teknis tanpa mengubah substansi utama kebijakan. Tujuannya adalah untuk memperkuat efektivitas pencegahan korupsi sekaligus memudahkan kepatuhan pelaporan gratifikasi,” ungkap Arif dalam webinar Gratifikasi Talks bertajuk Substansi Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi dalam PerKPK Nomor 1 Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).

Arif menambahkan bahwa pembaruan aturan ini mencakup penyesuaian batas nilai gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, KPK menegaskan konsekuensi hukum atas pelaporan yang disampaikan melebihi batas waktu 30 hari kerja atau setelah menjadi temuan pengawas internal, sebagai bentuk penguatan disiplin dan kepastian hukum.

Dalam PerKPK terbaru, Pasal 9 diperjelas untuk mengatur batas waktu pelaporan. Laporan yang belum lengkap wajib dikembalikan kepada pelapor dan dilengkapi paling lama 20 hari kerja sejak tanggal pengembalian. Ketentuan ini dimaksudkan agar proses penetapan status kepemilikan gratifikasi berjalan lebih tertib dan terukur.

Sementara itu, Pasal 14 mengatur kondisi tertentu di mana KPK tidak dapat menetapkan status kepemilikan gratifikasi, lain apabila objek gratifikasi berupa barang mudah rusak, tidak memiliki nilai guna, dilaporkan tidak sesuai ketentuan, atau sedang dalam proses penegakan hukum.

Ketentuan Pasal 17 menegaskan kepastian hukum atas status kepemilikan gratifikasi, apakah menjadi milik penerima atau negara. Gratifikasi yang dilaporkan melebihi batas waktu 30 hari kerja sejak diterima secara otomatis ditetapkan sebagai milik negara, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan.

Perubahan juga dilakukan pada Pasal 19, yang mengatur bahwa penandatanganan Surat Keputusan atas pelaporan gratifikasi tidak lagi didasarkan pada besaran nilai gratifikasi, melainkan disesuaikan dengan jenjang jabatan pelapor. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperjelas pembagian kewenangan dan membuat proses pengambilan keputusan lebih proporsional.

Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, berharap pembaruan regulasi ini mendorong peningkatan kepatuhan aparatur dan memperkuat pemahaman pengendalian gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara. KPK juga mengingatkan agar pejabat publik tidak membiasakan diri menerima pemberian untuk kepentingan pribadi, termasuk yang berlatar alasan sosial atau kemasyarakatan.

Melalui PerKPK Nomor 1 Tahun 2026, KPK menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendorong birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Genjot Penurunan Stunting Ibu dan Anak

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Dorong Percepatan Penurunan Stunting Ibu dan Anak

by Hendrawan
5 February 2026
0

Healdine.co.id, Buol ~ Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendorong peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui penguatan peran bidan dalam...

Foto bersama dalam Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya Kota Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Sabtu (31/1/2026). (Humas Pemprov)

Gubernur NTT Tekankan Nilai Lonto Leok dan Peran Diaspora Manggarai di Natal IKMR Kupang

by Hendrawan
5 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Kupang ~ Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya...

KPK Ajukan Rekomendasi Revisi UU Tipikor untuk Perkuat Hukum Antikorupsi

KPK Ajukan Rekomendasi Revisi UU Tipikor untuk Perkuat Hukum Antikorupsi

by Dwina
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan rekomendasi revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada Kementerian Hukum...

Wamenlu: Dewan Perdamaian Gaza Akan Diisi oleh Teknokrat Palestina

Wamenlu: Dewan Perdamaian Gaza Akan Diisi oleh Teknokrat Palestina

by Aditya
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengungkapkan bahwa komite nasional dalam struktur Dewan Perdamaian Gaza atau...

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Manasik Terintegrasi untuk Haji 2026

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Manasik Terintegrasi untuk Haji 2026

by Lia
5 February 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyoroti pentingnya kesiapan menyeluruh bagi calon jemaah haji (CJH) dalam pelaksanaan Manasik Haji...

Pemkab Belu dan CD Bethesda YAKKUM Perkuat Upaya Pengendalian HIV/AIDS

Pemkab Belu dan CD Bethesda YAKKUM Perkuat Upaya Pengendalian HIV/AIDS

by Aditya
5 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Belu ~ melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), bekerja sama dengan CD Bethesda YAKKUM...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kondisi Kedua Motor Honda Vario dan Supra Terlibat Tabrakan

Kecelakaan Honda Vario Vs Supra di Jalan Kalimundu Sanden, Begini Kronologi Menurut Polisi

25 August 2025

Tidak Bisa Beli Pertalite Gunakan Jerigen, Nelayan Gunung Kidul Mengeluh Ongkos Melaut Kini Meroket

15 February 2020
KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

19 November 2025
Kapolri Berikan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kapolri Berikan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

3 December 2025
Satgas Targetkan 15 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Beroperasi Bulan Ini

Satgas Targetkan 15 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Beroperasi Bulan Ini

11 August 2025
Kapolda Aceh Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Kapolda Aceh Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

21 January 2026
Bodo/Glimt Taklukkan Manchester City 3-1 di Liga Champions

Bodo/Glimt Taklukkan Manchester City 3-1 di Liga Champions

21 January 2026

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor di Jalan Kawasan Industri, Kalibawang, Kulon Progo, Kamis (5/2/2026).

Minibus Tabrak Tiga Motor di Kalibawang Kulon Progo, Tiga Korban Dirawat di RSUD

5 February 2026
Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 462 Ribu Kasus, Budaya K3 Dinilai Belum Kuat

Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 462 Ribu Kasus, Budaya K3 Dinilai Belum Kuat

5 February 2026
Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Genjot Penurunan Stunting Ibu dan Anak

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Dorong Percepatan Penurunan Stunting Ibu dan Anak

5 February 2026
Dosen UGM Ungkap Keunggulan Atap Seng dalam Perspektif Berbeda

Dosen UGM Ungkap Keunggulan Atap Seng dalam Perspektif Berbeda

5 February 2026
Foto bersama dalam Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya Kota Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Sabtu (31/1/2026). (Humas Pemprov)

Gubernur NTT Tekankan Nilai Lonto Leok dan Peran Diaspora Manggarai di Natal IKMR Kupang

5 February 2026
Dokter RSA UGM Dorong Deteksi Dini untuk Cegah Kematian Kanker

Dokter RSA UGM Dorong Deteksi Dini untuk Cegah Kematian Kanker

5 February 2026
Pawon Ramadan Loman Park Hotel Yogyakarta Sajikan Iftar, Kultum, dan Wedding Showcase

Pawon Ramadan di Loman Park Hotel Yogyakarta Padukan Iftar Buffet dan Wedding Showcase

5 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.