Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui mekanisme pelaporan gratifikasi dengan tujuan meningkatkan kepatuhan aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pembaruan ini dituangkan dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan perubahan dari Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi ini dilakukan untuk menanggapi dinamika ekonomi dan kebutuhan hukum terkini. Faktor-faktor seperti inflasi, kondisi produk domestik bruto (GDP) riil, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turut dipertimbangkan. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

You might also like

: Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam kegiatan Santunan Yatim dan Kajian Islami dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid At-Taqwa, Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) mengatakan perkembangan teknologi dan algoritma telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan dapat memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi, berinteraksi, serta mengambil keputusan. Karena itu, kemajuan teknologi perlu berjalan bersama penguatan nilai dan akhlak. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Meutya Hafid Ajak Perkuat Akhlak di Era Algoritma pada Peringatan Maulid Nabi

27 August 2026
: Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Bahasa Indonesia Ditekankan Sebagai Pilar Profesionalisme ASN

27 August 2026

“Perubahan ini bersifat revisi minor atau perbaikan teknis tanpa mengubah substansi utama kebijakan. Tujuannya adalah untuk memperkuat efektivitas pencegahan korupsi sekaligus memudahkan kepatuhan pelaporan gratifikasi,” ungkap Arif dalam webinar Gratifikasi Talks bertajuk Substansi Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi dalam PerKPK Nomor 1 Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Arif menambahkan bahwa pembaruan aturan ini mencakup penyesuaian batas nilai gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, KPK menegaskan konsekuensi hukum atas pelaporan yang disampaikan melebihi batas waktu 30 hari kerja atau setelah menjadi temuan pengawas internal, sebagai bentuk penguatan disiplin dan kepastian hukum.

Dalam PerKPK terbaru, Pasal 9 diperjelas untuk mengatur batas waktu pelaporan. Laporan yang belum lengkap wajib dikembalikan kepada pelapor dan dilengkapi paling lama 20 hari kerja sejak tanggal pengembalian. Ketentuan ini dimaksudkan agar proses penetapan status kepemilikan gratifikasi berjalan lebih tertib dan terukur.

Sementara itu, Pasal 14 mengatur kondisi tertentu di mana KPK tidak dapat menetapkan status kepemilikan gratifikasi, lain apabila objek gratifikasi berupa barang mudah rusak, tidak memiliki nilai guna, dilaporkan tidak sesuai ketentuan, atau sedang dalam proses penegakan hukum.

Ketentuan Pasal 17 menegaskan kepastian hukum atas status kepemilikan gratifikasi, apakah menjadi milik penerima atau negara. Gratifikasi yang dilaporkan melebihi batas waktu 30 hari kerja sejak diterima secara otomatis ditetapkan sebagai milik negara, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan.

Perubahan juga dilakukan pada Pasal 19, yang mengatur bahwa penandatanganan Surat Keputusan atas pelaporan gratifikasi tidak lagi didasarkan pada besaran nilai gratifikasi, melainkan disesuaikan dengan jenjang jabatan pelapor. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperjelas pembagian kewenangan dan membuat proses pengambilan keputusan lebih proporsional.

Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, berharap pembaruan regulasi ini mendorong peningkatan kepatuhan aparatur dan memperkuat pemahaman pengendalian gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara. KPK juga mengingatkan agar pejabat publik tidak membiasakan diri menerima pemberian untuk kepentingan pribadi, termasuk yang berlatar alasan sosial atau kemasyarakatan.

Melalui PerKPK Nomor 1 Tahun 2026, KPK menegaskan komitmennya dalam membangun budaya integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendorong birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam kegiatan Santunan Yatim dan Kajian Islami dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid At-Taqwa, Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) mengatakan perkembangan teknologi dan algoritma telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan dapat memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi, berinteraksi, serta mengambil keputusan. Karena itu, kemajuan teknologi perlu berjalan bersama penguatan nilai dan akhlak. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Meutya Hafid Ajak Perkuat Akhlak di Era Algoritma pada Peringatan Maulid Nabi

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ~ Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya memperkuat akhlak...

: Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Bahasa Indonesia Ditekankan Sebagai Pilar Profesionalisme ASN

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Zaini, seorang pejabat di lingkungan pemerintahan, menekankan pentingnya penggunaan...

: Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). - Foto: Mc.Jatim

Jawa Timur Salurkan Bantuan 65,7 Ton untuk Korban Bencana di NTT

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan seberat 65,7 ton kepada korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT)....

: Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Kemkomdigi Desak WhatsApp untuk Mempercepat Pemulihan Akun Pengguna

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta WhatsApp untuk segera mempercepat proses pemulihan akun pengguna yang terdampak oleh...

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar BPBD Balangan Open Master 2026 Badminton Tournament.

BPBD Balangan Selenggarakan Turnamen Bulutangkis Open Master 2026

by Ari Wibowo muhammad
27 August 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ 25 Agustus 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Turnamen Bulutangkis Open Master 2026....

: Berbagai macam kelompok dengan ragam komoditas asal Jawa Timur turut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). - Foto: Mc.Jatim

Bantuan 8,7 Ton Telur dari Blitar untuk Korban Gempa di NTT

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Sebanyak 8,7 ton telur ayam dari Blitar telah dikirimkan untuk membantu korban gempa bumi di Nusa Tenggara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bologna dan AS Roma Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1

Bologna dan AS Roma Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 1-1

13 March 2026
Hadis Hukuman Bagi Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan Siang Hari Bulan Ramadhan

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan

4 April 2023
Bidkesjas Korbrimob Polri Gelar Layanan Kesehatan untuk Anak Disabilitas di Depok

Bidkesjas Korbrimob Polri Gelar Layanan Kesehatan untuk Anak Disabilitas di Depok

19 June 2026
Tottenham Dibantai Brentford 0-3 Telak Tanpa Gol Balas

Tottenham Tumbang 0-3 di Tangan Brentford pada Laga Pembuka Premier League

23 August 2026
Petugas Gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan di Wiyoro Banguntapan Bantul

Diduga Ngantuk, Pengemudi HR-V Tabrak Dua Motor di Banguntapan, Satu Tewas

30 March 2025
Puskesmas Depok II Lakukan Validasi Data Bayi dan Imunisasi di Sleman

Puskesmas Depok II Lakukan Validasi Data Bayi dan Imunisasi di Sleman

3 December 2025
Masjid Al Haadi Batang dan Lazismu Berikan Santunan untuk Yatim dan Duafa

Masjid Al Haadi Batang dan Lazismu Berikan Santunan untuk Yatim dan Duafa

15 March 2026

Artikel Terbaru

: Aktivitas operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026). (Dok. BNPB).

BNPB Maksimalkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

27 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam kegiatan Santunan Yatim dan Kajian Islami dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid At-Taqwa, Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) mengatakan perkembangan teknologi dan algoritma telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan dapat memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi, berinteraksi, serta mengambil keputusan. Karena itu, kemajuan teknologi perlu berjalan bersama penguatan nilai dan akhlak. Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Meutya Hafid Ajak Perkuat Akhlak di Era Algoritma pada Peringatan Maulid Nabi

27 August 2026
Truk Berhenti di Bahu Jalan Tol Bocimi, PJR Berikan Edukasi ke Pengemudi

PJR Bocimi Edukasi Pengemudi Truk yang Berhenti di Bahu Jalan Tol

27 August 2026
: Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2026). - Foto: Mc.Palangka Raya

Bahasa Indonesia Ditekankan Sebagai Pilar Profesionalisme ASN

27 August 2026
: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana gempa NTT yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026). (SC Video Setpres).

Polri Bangun Posko Tanggap Darurat di Lokasi Gempa NTT

27 August 2026
: Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). - Foto: Mc.Jatim

Jawa Timur Salurkan Bantuan 65,7 Ton untuk Korban Bencana di NTT

27 August 2026
Truk Parkir Sembarangan di Tol BORR KM 3, PJR BORR-Bocimi Beri Edukasi ke Sopir

PJR BORR-Bocimi Edukasi Sopir Truk yang Parkir Sembarangan di Tol BORR KM 3

27 August 2026

Popular Story

: Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana menyerahkan, hadiah kepada juara Turnamen E-sport Free Fire Merdeka 2026. Foto: Mc. Blora.
Pemerintah

Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire untuk Peringati HUT RI 2026

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Polres Blora mengadakan turnamen e-sports Free Fire bertajuk "Merdeka...

Read moreDetails

Menristekdikti Kunjungi Lokasi Gempa Manggarai dan Salurkan Bantuan UKT

Bupati Batang Raih Penghargaan IDSD Jateng Berkat Pemanfaatan Data

Penutupan Diklat Paskibraka di Gorontalo: Peserta Ditekankan Pentingnya Kedisiplinan

Pemkab Simeulue Manfaatkan CFD untuk Promosi Produk UMKM

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

Kemenkes Peringatkan Masyarakat Tentang Bahaya ISPA Akibat Asap Kebakaran Hutan

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

GOW Balangan Rayakan HUT RI dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Lomba

Hull City Tumbangkan Manchester United 2-0 di Pembukaan Liga Inggris

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.