Headline.co.id, Bogor ~ Pada Rabu, 26 Agustus 2026, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Bogor Ring Road (BORR) Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) menemukan sebuah truk ringan dengan nomor polisi B 9137 VF berhenti di lokasi yang tidak seharusnya, tepatnya di KM 03 jalur B, area pintu masuk tol. Kejadian ini mendapat perhatian dari personel PJR BORR-Bocimi, Aiptu Rahmadi, yang segera mendatangi lokasi melalui program Polantas KARIB.
Dalam interaksinya, Aiptu Rahmadi memberikan edukasi kepada pengemudi truk tersebut. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari berhenti atau parkir di tempat yang tidak diperuntukkan. “Kami mengimbau pengemudi agar tidak berhenti atau parkir di lokasi yang bukan peruntukannya. Pengemudi juga kami ingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Aiptu Rahmadi.
Petugas menjelaskan bahwa tindakan parkir sembarangan di ruas tol atau area akses masuk dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, setelah menerima arahan, pengemudi diminta untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak kembali berhenti di lokasi tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Melalui kegiatan Polantas KARIB, petugas terus berupaya mengedukasi pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk selalu memperhatikan rambu dan menggunakan lokasi yang sesuai jika hendak berhenti atau beristirahat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar KM 03 jalur B Tol BORR terpantau aman dan terkendali.



















