Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB

wahyu by wahyu
3 hours ago
in Nasional
414 9
0
Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis Kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kedisabilitasan, dan memastikan layanan kesehatan esensial tetap berjalan. Peraturan tersebut ditandatangani pada 20 Januari 2026 dan terdiri dari 12 bab serta 175 pasal.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penetapan status krisis kesehatan yang diatur dalam pasal 80, serta sistem satu komando koordinator Klaster Kesehatan untuk pusat pengendalian operasi kesehatan yang dijelaskan dalam pasal 89. Selain itu, peraturan ini mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan layanan kesehatan selama krisis kesehatan, sebagaimana tercantum dalam pasal 119.

You might also like

Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

5 February 2026
Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3

Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3

5 February 2026

Peraturan ini juga mengatur karantina di pelabuhan dan bandara, seperti yang tertulis dalam pasal 16. Pasal 16 ayat 7 menjelaskan konsekuensi bagi individu, suspek, atau kontak erat yang menolak karantina, di mana warga negara Indonesia (WNI) akan dikenakan denda administratif, sementara warga negara asing (WNA) akan menerima surat rekomendasi penolakan masuk ke wilayah Indonesia.

Pasal 65 hingga 70 mengatur pengelolaan agen biologi atau bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah kesehatan, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan yang harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Menteri atau ketentuan perundang-undangan. Pada pasal 129 hingga 134, dijelaskan tentang pendayagunaan tenaga cadangan kesehatan untuk memperkuat kapasitas penanganan di wilayah terdampak KLB, wabah, atau krisis kesehatan.

Selain itu, pasal 158 menyebutkan bahwa dana untuk penanggulangan KLB, wabah, dan krisis kesehatan bersumber dari APBN, APBD, dan sumber-sumber lain yang sah dan sesuai dengan undang-undang. Peraturan ini juga menekankan partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, termasuk manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan, penyediaan perbekalan kesehatan, edukasi publik, dan lainnya.

Dengan diberlakukannya Permenkes ini, sembilan peraturan sebelumnya dicabut, termasuk Permenkes 949/MENKES/SK/VII/2004 tentang Sistem Kewaspadaan Dini KLB, Permenkes 45 Tahun 2014 tentang Surveilans Kesehatan, dan Permenkes 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKesehatanMenteri
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

by Dani
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya...

Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3

Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3

by Dani
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap izin penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3)...

Menko Polkam Dorong Kerja Sama Pemerintah dan Media untuk Stabilitas Nasional

Menko Polkam Dorong Kerja Sama Pemerintah dan Media untuk Stabilitas Nasional

by Dani
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan media massa dalam...

Brimob Sumut Dirikan Rumah Swadaya untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Dirikan Rumah Swadaya untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan

by Dani
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Personel dari Batalyon C Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatra Utara melaksanakan pembangunan rumah swadaya bagi warga...

Densus 88 AT Polri Edukasi 268 Guru PAI di Bangka tentang Bahaya Radikalisasi Digital

Densus 88 AT Polri Edukasi 268 Guru PAI di Bangka tentang Bahaya Radikalisasi Digital

by Fajar
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Densus 88 Antiteror Polri mengadakan sosialisasi mengenai bahaya radikalisasi digital kepada 268 guru Pendidikan Agama Islam (PAI)...

Bhayangkara Riding Day 2026 Dukung Festival Bau Nyale di Lombok Tengah

Bhayangkara Riding Day 2026 Dukung Festival Bau Nyale di Lombok Tengah

by Wawan
5 February 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Polres Lombok Tengah akan menyelenggarakan Bhayangkara Riding Day 2026 pada Sabtu, 7 Februari 2026, sebagai bagian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecelakaan tunggal di JJLS Sanden, Bantul. Sebuah mobil Brio oleng dan menabrak pembatas jalan, beruntung semua penumpang selamat

Mobil Brio Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di JJLS Sanden, Tiga Penumpang Selamat

1 October 2025
Sambutan Hangat Diaspora Indonesia untuk Presiden Prabowo di Rusia

Sambutan Hangat Diaspora Indonesia untuk Presiden Prabowo di Rusia

12 December 2025

Neon Box: Pengertian, Manfaat dan juga Bahan Terbaik

20 January 2022
Skandal Misterius Nord Stream: Jerman Buru Pelaku Perusakan

Jerman Perintahkan Penangkapan Pelaku Diduga Perusak Pipa Nord Stream

15 August 2024

Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

14 April 2021
Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

31 January 2026
Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

15 December 2025

Artikel Terbaru

Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 462 Ribu Kasus, Budaya K3 Dinilai Belum Kuat

Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 462 Ribu Kasus, Budaya K3 Dinilai Belum Kuat

5 February 2026
Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Genjot Penurunan Stunting Ibu dan Anak

Perkuat Peran Bidan, Pemkab Buol Dorong Percepatan Penurunan Stunting Ibu dan Anak

5 February 2026
Dosen UGM Ungkap Keunggulan Atap Seng dalam Perspektif Berbeda

Dosen UGM Ungkap Keunggulan Atap Seng dalam Perspektif Berbeda

5 February 2026
Foto bersama dalam Perayaan Natal Bersama Ikatan Keluarga Manggarai Raya Kota Kupang di Hotel Cahaya Bapa, Sabtu (31/1/2026). (Humas Pemprov)

Gubernur NTT Tekankan Nilai Lonto Leok dan Peran Diaspora Manggarai di Natal IKMR Kupang

5 February 2026
Dokter RSA UGM Dorong Deteksi Dini untuk Cegah Kematian Kanker

Dokter RSA UGM Dorong Deteksi Dini untuk Cegah Kematian Kanker

5 February 2026
Pawon Ramadan Loman Park Hotel Yogyakarta Sajikan Iftar, Kultum, dan Wedding Showcase

Pawon Ramadan di Loman Park Hotel Yogyakarta Padukan Iftar Buffet dan Wedding Showcase

5 February 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Mengandung Narkotika di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Mengandung Narkotika di Jakarta Barat

5 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.