Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB

wahyu by wahyu
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis Kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kedisabilitasan, dan memastikan layanan kesehatan esensial tetap berjalan. Peraturan tersebut ditandatangani pada 20 Januari 2026 dan terdiri dari 12 bab serta 175 pasal.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penetapan status krisis kesehatan yang diatur dalam pasal 80, serta sistem satu komando koordinator Klaster Kesehatan untuk pusat pengendalian operasi kesehatan yang dijelaskan dalam pasal 89. Selain itu, peraturan ini mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan layanan kesehatan selama krisis kesehatan, sebagaimana tercantum dalam pasal 119.

You might also like

: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan Aksara Mahasiswa (Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa) untuk menggerakkan potensi perguruan tinggi dalam proses pemulihan pascabencana. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Dorong Partisipasi Mahasiswa dalam Pemulihan NTT

26 August 2026
: Dokter memeriksa peradangan tenggorokan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas Bukit Hindu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyiapkan layanan ruang oksigen di 11 Puskesmas di Palangka Raya untuk warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, dimana kasus ISPA di Palangka Raya mengalami peningkatan dari 1.849 pada Juni 2026 menjadi 2.293 pada Juli 2026, dan data sementara 20 Agustus 2026 sebanyak 1.899 kasus. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU)

Kemenkes Tingkatkan Upaya Penanganan Kesehatan Akibat Karhutla

26 August 2026

Peraturan ini juga mengatur karantina di pelabuhan dan bandara, seperti yang tertulis dalam pasal 16. Pasal 16 ayat 7 menjelaskan konsekuensi bagi individu, suspek, atau kontak erat yang menolak karantina, di mana warga negara Indonesia (WNI) akan dikenakan denda administratif, sementara warga negara asing (WNA) akan menerima surat rekomendasi penolakan masuk ke wilayah Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pasal 65 hingga 70 mengatur pengelolaan agen biologi atau bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah kesehatan, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan yang harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Menteri atau ketentuan perundang-undangan. Pada pasal 129 hingga 134, dijelaskan tentang pendayagunaan tenaga cadangan kesehatan untuk memperkuat kapasitas penanganan di wilayah terdampak KLB, wabah, atau krisis kesehatan.

Selain itu, pasal 158 menyebutkan bahwa dana untuk penanggulangan KLB, wabah, dan krisis kesehatan bersumber dari APBN, APBD, dan sumber-sumber lain yang sah dan sesuai dengan undang-undang. Peraturan ini juga menekankan partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, termasuk manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan, penyediaan perbekalan kesehatan, edukasi publik, dan lainnya.

Dengan diberlakukannya Permenkes ini, sembilan peraturan sebelumnya dicabut, termasuk Permenkes 949/MENKES/SK/VII/2004 tentang Sistem Kewaspadaan Dini KLB, Permenkes 45 Tahun 2014 tentang Surveilans Kesehatan, dan Permenkes 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKesehatanMenteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan Aksara Mahasiswa (Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa) untuk menggerakkan potensi perguruan tinggi dalam proses pemulihan pascabencana. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Dorong Partisipasi Mahasiswa dalam Pemulihan NTT

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berinisiatif melibatkan mahasiswa dalam upaya pemulihan pascabencana di Nusa Tenggara Timur...

: Dokter memeriksa peradangan tenggorokan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas Bukit Hindu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyiapkan layanan ruang oksigen di 11 Puskesmas di Palangka Raya untuk warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, dimana kasus ISPA di Palangka Raya mengalami peningkatan dari 1.849 pada Juni 2026 menjadi 2.293 pada Juli 2026, dan data sementara 20 Agustus 2026 sebanyak 1.899 kasus. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU)

Kemenkes Tingkatkan Upaya Penanganan Kesehatan Akibat Karhutla

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memperkuat upaya penanganan kesehatan terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan bahwa informasi mengenai penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap...

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Sumatera Barat menunjukkan solidaritasnya terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengirimkan 2,1 ton rendang....

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Polri Laksanakan Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Manggarai

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Nusa Tenggara Timur - Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT mengadakan kegiatan senam trauma...

: Istimewa

Status Tanggap Darurat Karhutla di Pelalawan Diperpanjang hingga 2026

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memutuskan untuk menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Keputusan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

13 June 2026

Pakai Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap Polisi Nama Lucinta Luna Trending di Twitter

11 February 2020
Jokowi meresmikan Govtech di Istana Negara pada Senin, 27 Mei 2024

Jokowi Soroti Kementerian Punya 5.000 Aplikasi Saat Resmikan Govtech

27 May 2024
Korlantas Polri Evaluasi Pelayanan STNK 2025, Fokus pada Inovasi dan Sinergi

Korlantas Polri Evaluasi Pelayanan STNK 2025, Fokus pada Inovasi dan Sinergi

15 November 2025
Truk Alami Gangguan di Tol Bocimi, Polantas KARIB Sigap Beri Bantuan

Polantas KARIB Bantu Truk Bermasalah di Tol Bocimi

6 August 2026
Polri Lakukan Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait Kasus Korupsi PTPN XI

Polri Lakukan Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait Kasus Korupsi PTPN XI

9 June 2026

Artikel Terbaru

Polda Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat yang Terdampak Bencana Alam di NTT

Polda Riau Salurkan 60 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026
: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan Aksara Mahasiswa (Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa) untuk menggerakkan potensi perguruan tinggi dalam proses pemulihan pascabencana. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Dorong Partisipasi Mahasiswa dalam Pemulihan NTT

26 August 2026
: Istimewa

YPA-MDR Lakukan Pembinaan di 10 Sekolah Dasar Banyuwangi

26 August 2026
: Dokter memeriksa peradangan tenggorokan pasien bergejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Puskesmas Bukit Hindu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyiapkan layanan ruang oksigen di 11 Puskesmas di Palangka Raya untuk warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, dimana kasus ISPA di Palangka Raya mengalami peningkatan dari 1.849 pada Juni 2026 menjadi 2.293 pada Juli 2026, dan data sementara 20 Agustus 2026 sebanyak 1.899 kasus. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU)

Kemenkes Tingkatkan Upaya Penanganan Kesehatan Akibat Karhutla

26 August 2026
: Wakil Bupati Siak, Syamsurizal bersama para Asn dan non ASN di Lingkungan pemerintah Kabupaten Siak saat mau memulai Salat Istisqa, di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026)/ MC Siak.

Hujan Turun di Siak, Wakil Bupati Berharap Kebakaran Hutan di Dayun Segera Teratasi

26 August 2026
:

Wakil Bupati Indramayu Puji Kontribusi RAPI dalam Penanggulangan Bencana

26 August 2026
: Pemkab Lumajang (Istimewa)

Keindahan Tersembunyi Sumber Telu Lumajang di Tengah Kebun Salak

26 August 2026

Popular Story

Sekjen: Keberhasilan Program Kemenag harus Diketahui dan Dirasakan Masyarakat
Pemerintah

Sekjen Kemenag Dorong Penguatan Komunikasi Publik untuk Keberhasilan Program

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan...

Read moreDetails

Pemkab Serdang Bedagai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Satlantas Polres Lumajang Dorong Disiplin Berkendara untuk Kurangi Kecelakaan

Kapasitas Produksi Menjadi Faktor Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Tinjau Langsung Lahan Terbakar di Desa Limbung, Pastikan Upaya Pemadaman Karhutla

Wamenhan RI Resmi Tutup Tahap 1 Character Building dan Tetapkan Komcad P3MD 2026

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

Warga Lereng Merapi Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Pesta Rakyat

Bantuan Logistik dari Kapolri Tiba di Labuan Bajo untuk Korban Gempa Flores

Persib Bandung Intensifkan Latihan Jelang Play-off Melawan Manila Digger

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.