Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB

wahyu by wahyu
5 days ago
in Nasional
414 9
0
Menteri Kesehatan Tetapkan Aturan Baru untuk Krisis Kesehatan dan KLB
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), Wabah, dan Krisis Kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kedisabilitasan, dan memastikan layanan kesehatan esensial tetap berjalan. Peraturan tersebut ditandatangani pada 20 Januari 2026 dan terdiri dari 12 bab serta 175 pasal.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penetapan status krisis kesehatan yang diatur dalam pasal 80, serta sistem satu komando koordinator Klaster Kesehatan untuk pusat pengendalian operasi kesehatan yang dijelaskan dalam pasal 89. Selain itu, peraturan ini mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memberikan layanan kesehatan selama krisis kesehatan, sebagaimana tercantum dalam pasal 119.

You might also like

Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

10 February 2026
Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

10 February 2026

Peraturan ini juga mengatur karantina di pelabuhan dan bandara, seperti yang tertulis dalam pasal 16. Pasal 16 ayat 7 menjelaskan konsekuensi bagi individu, suspek, atau kontak erat yang menolak karantina, di mana warga negara Indonesia (WNI) akan dikenakan denda administratif, sementara warga negara asing (WNA) akan menerima surat rekomendasi penolakan masuk ke wilayah Indonesia.

Pasal 65 hingga 70 mengatur pengelolaan agen biologi atau bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah kesehatan, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan yang harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Menteri atau ketentuan perundang-undangan. Pada pasal 129 hingga 134, dijelaskan tentang pendayagunaan tenaga cadangan kesehatan untuk memperkuat kapasitas penanganan di wilayah terdampak KLB, wabah, atau krisis kesehatan.

Selain itu, pasal 158 menyebutkan bahwa dana untuk penanggulangan KLB, wabah, dan krisis kesehatan bersumber dari APBN, APBD, dan sumber-sumber lain yang sah dan sesuai dengan undang-undang. Peraturan ini juga menekankan partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, termasuk manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan, penyediaan perbekalan kesehatan, edukasi publik, dan lainnya.

Dengan diberlakukannya Permenkes ini, sembilan peraturan sebelumnya dicabut, termasuk Permenkes 949/MENKES/SK/VII/2004 tentang Sistem Kewaspadaan Dini KLB, Permenkes 45 Tahun 2014 tentang Surveilans Kesehatan, dan Permenkes 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKesehatanMenteri
wahyu

wahyu

Related Stories

Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

by Lia
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk berinovasi...

Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

by Aditya
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengajak satuan pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter terkait...

Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

by Wawan
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun dengan membangun satu...

Pemerintah Aceh dan Kabupaten Bireuen Prioritaskan Pemulihan Hunian Pascabencana

Pemerintah Aceh dan Kabupaten Bireuen Prioritaskan Pemulihan Hunian Pascabencana

by Ari Wibowo muhammad
10 February 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat koordinasi dengan para camat dan keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten...

Menteri Agama Ajak Masjid Jadi Tempat Aman bagi Pemudik

Menteri Agama Ajak Masjid Jadi Tempat Aman bagi Pemudik

by Aditya
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengimbau agar masjid-masjid di sepanjang jalur mudik dapat berfungsi sebagai tempat yang...

Pemerintah Pastikan Keamanan Santri Pasca Tanah Bergerak di Tegal

Pemerintah Pastikan Keamanan Santri Pasca Tanah Bergerak di Tegal

by masfajar
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Ulun Nuha segera bertindak menyusul bencana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

30 January 2026
Polisi Ungkap Identitas Korban Tewas di Sungai Progo

Polisi Ungkap Identitas Mayat Tanpa Busana di Sungai Progo Teridentifikasi sebagai Warga Magelang

3 April 2025
Sleman Fokus pada Penguatan Kesehatan Mental untuk Penyandang Disabilitas

Sleman Fokus pada Penguatan Kesehatan Mental untuk Penyandang Disabilitas

6 December 2025
Petugas Sat Reskrim Polres Bantul bersama warga berada di lokasi kejadian pelemparan botol bensin bersumbu di Dusun Mojosari, Sitimulyo, Piyungan

Botol Bensin Bersumbu Dilempar ke Rumah Warga Piyungan, Motor dan Selimut Mobil Terbakar

11 August 2025
Bupati Agam Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan di SPPG Nagari Lambah

Bupati Agam Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan di SPPG Nagari Lambah

7 November 2025

Update Virus Corona di Indonesia Kamis 16 April 2020: Menjadi 5.516 Kasus, 496 Meninggal Dunia dan 548 Sembuh

16 April 2020
Petugas Damkar Kulon Progo tengah berupaya melakukan pemadaman

Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Pengusaha Katering di Nanggulan Ludes Terbakar

2 May 2025

Artikel Terbaru

Klik Run Morowali 2026 Akan Digelar di Pantai Matano pada 12 April

Klik Run Morowali 2026 Akan Digelar di Pantai Matano pada 12 April

10 February 2026
DPPPA-PMD Gorontalo Dorong Sekolah Bebas Kekerasan

DPPPA-PMD Gorontalo Dorong Sekolah Bebas Kekerasan

10 February 2026
Pemprov Gorontalo Gabungkan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Program Kesehatan

Pemprov Gorontalo Gabungkan Sosialisasi Gorontalo Islamic Center dengan Program Kesehatan

10 February 2026
Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

Mendiktisaintek Ajak Kampus Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah

10 February 2026
Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

Menko PMK Dorong Pengenalan Green Time di Sekolah untuk Hadapi Perubahan Iklim

10 February 2026
Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

10 February 2026
Pemerintah Aceh dan Kabupaten Bireuen Prioritaskan Pemulihan Hunian Pascabencana

Pemerintah Aceh dan Kabupaten Bireuen Prioritaskan Pemulihan Hunian Pascabencana

10 February 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian bersama aparat setempat berada di lokasi persawahan Bulak Barak, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Sleman, Senin (9/2/2026), usai peristiwa dua buruh tani meninggal dunia diduga akibat tersambar petir saat berteduh di gubuk sawah.

    Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.