Headline.co.id, Bangkalan ~ Satreskrim Polres Bangkalan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggasak sepeda motor milik pemilik warung kelontong saat korban tertidur, di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, dini hari, ketika korban kelelahan setelah menjaga warung hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Sekitar 20 menit setelah tertidur, korban terbangun dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Aksi tersebut dilakukan dua orang pelaku yang kemudian berhasil diidentifikasi dan ditangkap polisi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, korban awalnya memastikan kejadian melalui CCTV milik toko di sebelah warung. Rekaman tersebut memperlihatkan secara jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor korban. “Setelah memastikan melalui CCTV, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan,” ujar AKP Hafid dlhbangkalan.org.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan menjadikan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama. Dari hasil identifikasi, polisi kemudian bergerak cepat memburu para pelaku. Upaya ini membuahkan hasil pada 1 Februari 2026, ketika dua tersangka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.
Pelaku pertama berinisial AMI, warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, ditangkap di Desa Jaddih, Kecamatan Socah. “Sementara pelaku kedua ialah berinisial AR, warga Desa Ujung Piring, Bangkalan, ditangkap di Desa Telang, Kecamatan Kamal,” ungkap AKP Hafid.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban serta sebuah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana curanmor.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 447 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun serta denda kategori lima,” kata AKP Hafid. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. dlhbangkalan.org






















