Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Pakar UGM Dorong Penertiban Konsesi

Aditya by Aditya
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Pakar UGM Dorong Penertiban Konsesi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pelestarian lingkungan di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melakukan pelanggaran, termasuk beroperasi di luar wilayah izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban kepada negara, seperti pembayaran pajak.

Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU, dosen Fakultas Kehutanan UGM dan pemerhati sumber daya hutan, menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh 28 perusahaan ini berdampak serius pada lingkungan. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan penurunan luas hutan di Indonesia, serta mengancam pelestarian sumber daya hutan, termasuk kerusakan ekosistem, kondisi hutan yang memburuk, dan hilangnya keanekaragaman hayati. “Bencana alam seperti banjir, erosi, dan tanah longsor berpotensi terjadi apabila perusahaan yang terbukti melanggar peraturan tetap menjalankan operasionalnya,” ujar Hatma pada Senin (26/1).

You might also like

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

30 April 2026

Hatma menilai bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada data akurat mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Faktor-faktor yang mendasari pencabutan izin lain ketidakpatuhan terhadap kewajiban negara seperti pajak, serta operasional yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau ketentuan pemerintah, termasuk dampak kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Perusahaan yang beroperasi di luar kawasan konsesi juga berisiko dicabut izinnya oleh pemerintah.

“Selagi ada dasar yang jelas, dengan adanya kebijakan tersebut, kita dapat menjaga kawasan hutan supaya tidak terganggu dan menjaga keanekaragaman hayati supaya tetap terjaga,” tambahnya. Hatma juga menekankan pentingnya keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Setiap aktivitas pembangunan yang mengandalkan sumber daya alam harus memperhatikan dampak jangka panjangnya. “Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, termasuk sumber daya hutan, kita harus memegang prinsip kelestarian. Jadi, setiap yang akan dilakukan, termasuk terkait dengan pembangunan, harus selalu mematuhi prinsip kelestarian lingkungan, supaya tidak terjadi dampak-dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di luar kawasan,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan pencabutan izin 28 perusahaan ini, Hatma berharap pemerintah dapat bergerak lebih cepat dalam menertibkan pemilik izin konsesi. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Untuk menangani kasus serupa, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat membantu dalam proses penertiban dan pemberian sanksi. “Sanksi diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar peraturan juga tidak akan mengganggu iklim investasi, justru hal itu membuat para investor yakin bahwa perusahaan tersebut memiliki komitmen dalam menjaga lingkungan, sehingga pemerintah akan mendukung kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaPemerintahSumatera
Aditya

Aditya

Related Stories

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Kecelakaan Kereta Yang Melibatkan Argo Bromo Anggrek Dan Krl Commuter Line Terjadi Di Stasiun Bekasi Timur ~ Bekasi, Jawa...

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kontingen UKM Karate Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih prestasi gemilang di ajang internasional dengan membawa pulang...

Perburuan Burung Kicau di Sumatra Meningkat, Keterlibatan Masyarakat Lokal Diperlukan

Perburuan Burung Kicau di Sumatra Meningkat, Keterlibatan Masyarakat Lokal Diperlukan

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Perburuan Burung Kicau Di Indonesia ~ khususnya di Pulau Sumatra, mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data dari Flight (Protection...

Peningkatan Populasi Ikan Sapu-sapu Menunjukkan Kualitas Air Sungai yang Memburuk

Peningkatan Populasi Ikan Sapu-sapu Menunjukkan Kualitas Air Sungai yang Memburuk

by Ari Wibowo muhammad
30 April 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Populasi ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) yang meningkat di danau dan sungai di Indonesia menjadi perhatian serius. Baru-baru...

Tim Yacaranda UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Mobil Listrik Malaysia

Tim Yacaranda UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Mobil Listrik Malaysia

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Yacaranda berhasil meraih prestasi gemilang di ajang...

Robot Humanoid Belum Bisa Gantikan Semua Pekerjaan Manusia

Robot Humanoid Belum Bisa Gantikan Semua Pekerjaan Manusia

by Dani
30 April 2026
0

Headline.co.id, Industri Robot Humanoid Mengalami Perkembangan Pesat ~ dengan kemampuan robot yang kini dapat berjalan, bergerak, dan memainkan alat musik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

15 March 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

15 February 2026
Ilustrasi gambar Trading

Perusahaan Trading Prop Forex Terbaik di 2026: Perbandingan 6 Platform Terbaik

12 February 2026
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

3 March 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026

MTI: Penghentian KRL Harus Perhatikan Nasib 7.000 Pekerja

16 April 2020

Artikel Terbaru

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

30 April 2026
Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

30 April 2026
Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

30 April 2026
KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

30 April 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.