Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Dwina by Dwina
56 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028. Keputusan ini menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD harus difokuskan untuk komponen utama penyelenggaraan pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Permohonan uji materi ini diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama lima pemohon perseorangan terhadap Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026
  • 3. BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

You might also like

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

30 July 2026
BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

30 July 2026

Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah mengabulkan permohonan tersebut untuk sebagian, dengan menetapkan bahwa Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 tetap konstitusional secara bersyarat, selama dimaknai hanya berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026. Mahkamah juga memerintahkan agar pada APBN tahun-tahun berikutnya, anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan ini harus dilakukan paling lambat dalam APBN Tahun Anggaran 2028 atau dua tahun sejak putusan dibacakan.

ADVERTISEMENT

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menilai bahwa pemisahan anggaran diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mewajibkan negara mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Menurut Mahkamah, alokasi dana pendidikan harus diprioritaskan bagi komponen utama penyelenggaraan pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan.

Mahkamah memberikan kelonggaran jika dalam proses penyusunan APBN 2027 anggaran MBG masih tercantum sebagai bagian dari anggaran operasional pendidikan. Namun, hal ini hanya dapat dibenarkan jika tidak mengurangi alokasi dana pendidikan minimal 20 persen yang digunakan untuk membiayai komponen utama pendidikan di luar anggaran MBG.

Mahkamah menilai bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan struktur APBN karena pembahasan APBN 2027 telah dimulai sejak awal 2026. Meski demikian, jika penyesuaian dapat dilakukan lebih cepat, Mahkamah mendorong agar pemisahan anggaran MBG sudah diterapkan mulai APBN 2027.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan pendidikan dasar, pembangunan dan pemerataan sarana-prasarana, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas harus menjadi prioritas utama penggunaan dana pendidikan. Menurut Mahkamah, memasukkan MBG sebagai bagian dari operasional penyelenggaraan pendidikan telah mengurangi proporsionalitas anggaran pendidikan, mengingat program tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar dan memiliki cakupan penerima yang luas.

Mahkamah juga menilai bahwa pencantuman MBG dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 telah memperluas makna frasa tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan mendasar sektor pendidikan. Selain itu, Mahkamah menegaskan bahwa bagian penjelasan dalam suatu undang-undang tidak boleh menambah atau mengubah substansi norma yang telah diatur dalam batang tubuh pasal.

Meski memerintahkan pemisahan anggaran, Mahkamah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap memiliki dasar hukum dan merupakan program prioritas pemerintah yang konstitusional. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak membatalkan alokasi anggaran MBG dalam APBN 2026. Mahkamah mempertimbangkan bahwa perubahan terhadap APBN yang sedang berjalan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan berpotensi menyebabkan APBN 2026 tidak lagi memenuhi ketentuan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Dengan putusan ini, pemerintah dan pembentuk undang-undang diwajibkan menyusun skema pendanaan MBG sebagai pos anggaran tersendiri dalam APBN, tanpa mengurangi porsi anggaran pendidikan yang diprioritaskan untuk membiayai komponen utama penyelenggaraan pendidikan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKonstitusiMahkamah
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

by masfajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) melaporkan adanya peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku...

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

by wahyu
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk memantau...

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

by Ari Wibowo muhammad
30 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Hujan mengguyur sebagian besar wilayah Provinsi Riau sejak Kamis (30/7/2026) pagi. Berdasarkan pengamatan radar cuaca dari Badan...

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

by Aditya
30 July 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berhasil meraih lima penghargaan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat...

Bupati Kubu Raya Optimis Kafilah MTQ Raih Tiga Besar di Kalbar

Bupati Kubu Raya Optimis Kafilah MTQ Raih Tiga Besar di Kalbar

by masfajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Bupati Kubu Raya ~ Sujiwo, menargetkan kafilah dari Kabupaten Kubu Raya dapat mencapai peringkat tiga besar dalam Musabaqah Tilawatil...

Hari Pertama Demak Job Fair 2026 Diserbu Pencari Kerja

Hari Pertama Demak Job Fair 2026 Diserbu Pencari Kerja

by Dwina
30 July 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Ribuan pencari kerja memadati Gedung IPHI Demak pada hari pertama pelaksanaan Demak Job Fair 2026. Acara yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Partisipasi Program Cek Kesehatan Gratis Capai 70 Juta Orang

Partisipasi Program Cek Kesehatan Gratis Capai 70 Juta Orang

31 December 2025

Peringatan Hari Buruh Internasional Tiadakan Demonstrasi, Tapi Diganti dengan Aksi Sosial Terhadap Wabah Corona

30 April 2020
Morowali Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Penurunan Stunting

Morowali Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Penurunan Stunting

12 November 2025
Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

2 June 2026
Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

7 January 2026
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya Ajudan Prabowo Subianto

Kontroversi Mayor Teddy Ikut Debat Capres, Ini Kata Mensesneg Pratikno

19 December 2023
Indonesia dan ASEAN Sinergikan Transformasi Digital

Indonesia dan ASEAN Sinergikan Transformasi Digital

21 January 2026

Artikel Terbaru

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

30 July 2026
Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

Pemerintah Anggap Kritik Publik Sebagai Masukan Penting untuk Program MBG

30 July 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan pada 2028

30 July 2026
Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

Komisi Yudisial Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim pada Semester I 2026

30 July 2026
BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Intensifkan Pemantauan Harimau Sumatra di Indragiri Hilir

30 July 2026
Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

30 July 2026
Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

Pemkot Probolinggo Raih Lima Penghargaan di Harganas ke-33 Jawa Timur

30 July 2026

Popular Story

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengevakuasi jenazah seorang pria berinisial GSP (37) yang ditemukan meninggal dunia
Peristiwa

Beredar Kabar Bunuh Diri Kota Gede, Polisi Selidiki Kematian Pria di Banguntapan Bantul

by Hendrawan
25 July 2026
0

Highlight Berita Beredar Kabar Bunuh Diri Kota Gede, Polisi Selidiki Kematian Pria...

Read moreDetails

Desain Flyover Garuda Sakti Diperkenalkan, Ikon Baru Pekanbaru Segera Hadir

Dampak Serangan Laut Merah terhadap Pelayaran dan Perdagangan

93 Tim Berpartisipasi dalam Susur Pantai Ilmiah IV di Batang

Satgas Karhutla Palangka Raya Kerahkan Ratusan Personel di Kameloh Baru

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Kalimantan? Cek Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sungai Aek Sigala-gala

Tri Mulyo Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Muslimin Batang, Fokus pada Penguatan Organisasi dan UMKM

Persebaya vs PSMS Medan Jadi Ujian Perebutan Puncak Grup B

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.