Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Cari Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Tablet dan Ponsel di Warung Geprek Jetis Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
395 29
A A
0
Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan

Unit Reskrim Polsek Jetis Tangkap Pemuda Garut yang Curi Tablet dan HP di Warung Makan (Dok. Polresta Jogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pemuda berinisial RIPAN bin Iyus Yusuf (19), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta atas dugaan pencurian sebuah tablet Samsung Galaxy A9 dan handphone Samsung A04E milik pemilik warung geprek di kawasan Jetis. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Warung Geprek Jalan Manunggal, Jetis, Yogyakarta. Pelaku diduga berpura-pura melamar pekerjaan untuk mendapatkan akses menginap, lalu memanfaatkan situasi dini hari untuk mengambil barang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., dalam rilisnya kepada headline.co.id, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Istikomah (30), warga Jetis, Yogyakarta. Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban membuka lowongan kerja di warung gepreknya melalui media sosial Facebook.

You might also like

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026
Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

30 April 2026

“Pada hari Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang menanyakan lowongan pekerjaan tersebut. Karena merasa kasihan dan pelaku datang menjelang malam, korban kemudian menerima pelaku untuk bekerja dan mengizinkan menginap di mess rumah bersama karyawan lainnya,” ujar Kompol Sumalugi.

Selang dua hari kemudian, tepatnya Minggu dini hari, pelaku diduga menjalankan aksinya. Pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, lalu menuju dapur dan mengambil satu unit handphone Samsung A04E warna hitam serta satu unit tab Samsung Galaxy A9 warna abu-abu yang diletakkan di atas meja dapur. Setelah itu, pelaku keluar melalui pintu belakang dan membawa barang tersebut untuk dijual secara online.

“Hasil penjualan digunakan untuk membayar utang sebesar Rp250 ribu, membeli handphone Realme 2 warna hitam seharga Rp290 ribu, membeli sandal, peralatan mandi, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari,” jelasnya.

Polisi mengungkap modus operandi pelaku adalah berpura-pura mencari pekerjaan agar mendapatkan kepercayaan dari korban. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil penjualan barang curian, antara lain satu unit handphone Realme 2 warna hitam, sepasang sandal slop warna abu-abu, sikat gigi dan pasta gigi, satu roll-on deodorant, serta uang tunai sebesar Rp22.000.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3.300.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (3e) KUHPidana jo Pasal 618 KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1e) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Kompol Sumalugi menambahkan, kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima karyawan atau pembantu rumah tangga.

“Semoga kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam merekrut pekerja, terutama yang baru dikenal,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaPencurian di JogjaPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

15 March 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

15 February 2026
Ilustrasi gambar Trading

Perusahaan Trading Prop Forex Terbaik di 2026: Perbandingan 6 Platform Terbaik

12 February 2026
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp30 Miliar Disita

3 March 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026

MTI: Penghentian KRL Harus Perhatikan Nasib 7.000 Pekerja

16 April 2020

Artikel Terbaru

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

Mahasiswa UGM Raih 9 Medali di Silent Knight Open Karate Cup di Malaysia

30 April 2026
Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Dorong Media Perkuat Transparansi Publik

30 April 2026
Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

Komisi Informasi Pusat Soroti Pentingnya Media dalam Transparansi Publik

30 April 2026
Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

30 April 2026
KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

30 April 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.