Headline.co.id, Jakarta ~ Minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan pengembangan penyiaran nasional menunjukkan angka yang signifikan. Hingga Selasa (20/01/2026), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 telah menerima 261 pendaftar secara daring.
Jumlah pendaftar yang tinggi ini mencerminkan kepedulian publik terhadap pentingnya menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring individu-individu berintegritas yang siap menghadapi tantangan penyiaran di era informasi digital.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Ekodig Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, mengapresiasi tingginya minat masyarakat untuk terlibat dalam proses ini. “Keterlibatan publik menjadi indikator penting dalam memperkuat peran KPI sebagai lembaga independen,” ujar Dirjen Ekodig Kemkomdigi dalam keterangannya di Jakarta Pusat, pada Selasa (20/1/2026).
Pendaftaran seleksi Calon Anggota KPI Pusat masih dibuka hingga 23 Januari 2026. Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, serta wawancara. Hasil akhir seleksi akan disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Melalui proses seleksi ini, diharapkan terpilih Anggota KPI Pusat yang mampu menjaga kedaulatan penyiaran nasional serta adaptif menghadapi tantangan disrupsi informasi di era digital.























