Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mempercepat pendaftaran Portal Perlinsos untuk mendata calon penerima bantuan sosial. Hingga Minggu (16/8/2026), sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) atau 33,58 persen dari total sasaran telah terdaftar. Dinas Sosial Kota Padang membuka layanan pendaftaran sekaligus sosialisasi di kegiatan Car Free Day (CFD) di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang. Langkah ini dilakukan karena pendaftaran Portal Perlinsos akan ditutup pada 31 Agustus 2026 dan data yang dihimpun menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial pada 2027.
Layanan di ruang publik tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang memperluas akses pendataan. Selain menyampaikan informasi, petugas Dinas Sosial membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan diri melalui Portal Perlinsos.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, sosialisasi di CFD dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjelaskan pentingnya pendataan calon penerima bantuan sosial.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri.
Pendaftaran Portal Perlinsos Padang Ditutup 31 Agustus
Eri menyebut jumlah pendaftar yang telah mencapai 102.350 KK masih perlu ditingkatkan. Menurut dia, masih ada masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Portal Perlinsos atau belum melakukan pendaftaran.
“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” katanya.
Pemerintah Kota Padang mengingatkan warga agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Pendataan lebih awal memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan data yang disampaikan sudah sesuai serta melakukan perbaikan apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran.
Dinas Sosial Kota Padang menyediakan layanan pendaftaran pada hari Minggu di lokasi CFD. Pada hari kerja, masyarakat dapat mendaftar melalui kantor lurah dan kantor kecamatan.
Dinas Sosial juga menyiapkan agen Portal Perlinsos untuk membantu warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.
Data Menjadi Dasar Bantuan Sosial 2027
Eri menjelaskan, pendaftaran melalui Portal Perlinsos penting karena data yang dikumpulkan akan menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial pada 2027.
Masyarakat yang pada 2026 masih berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tetap diminta melakukan pendaftaran. Status sebagai penerima bantuan pada tahun berjalan tidak otomatis menjamin seseorang kembali menerima bantuan pada tahun berikutnya.
“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” jelas Eri.
Karena itu, pendaftaran tidak hanya ditujukan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan. Keluarga yang masih tercatat sebagai penerima manfaat pada 2026 juga perlu memastikan data mereka masuk dalam pendataan Portal Perlinsos untuk kebutuhan penyaluran bantuan sosial pada 2027.
Pendataan Menggunakan NIK dan Indikator Kelayakan
Portal Perlinsos dirancang untuk membantu pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Proses pendataan memanfaatkan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta sejumlah indikator untuk menilai kelayakan calon penerima.
Dengan mekanisme tersebut, penentuan kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada pendataan manual. Data akan melalui proses pengolahan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang dinyatakan belum memenuhi kriteria, tetap tersedia ruang untuk menyampaikan sanggahan. Sanggahan dapat diajukan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya.
Dinas Sosial Kota Padang meminta masyarakat segera memanfaatkan layanan pendaftaran yang tersedia sebelum 31 Agustus 2026. Selain melalui layanan di ruang publik saat CFD, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui kantor lurah, kantor kecamatan, serta agen Portal Perlinsos.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















