Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Perjudian Online Internasional, Blokir Ratusan Rekening

wahyu by wahyu
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Perjudian Online Internasional, Blokir Ratusan Rekening
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 mengenai pemberantasan judi online. Operasi penegakan hukum ini dilakukan secara serentak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kabupaten Cianjur.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang terlibat dalam pencucian uang hasil perjudian online. Beberapa situs judi online yang terungkap lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan di Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

You might also like

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026

Selain menangkap para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, serta ratusan rekening koran. Hingga saat ini, lebih dari 100 rekening bank telah diblokir, dan penyidik masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya, menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat. “Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya pada Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana. “Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas. Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam konferensi pers yang...

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao ~ Polda Nusa Tenggara Timur, berhasil menangkap tujuh warga negara asing yang diduga sebagai...

Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung penanganan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial...

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan di Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul, Rabu (25/2/2026) pagi.

Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36), warga Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul, meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana pembunuhan...

Kapolda Maluku Sampaikan Putusan KKEP dalam Kasus Penganiayaan

Kapolda Maluku Sampaikan Putusan KKEP dalam Kasus Penganiayaan

by Lia
24 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Maluku ~ Irjen Pol. Dadang Hartanto, mengumumkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus penganiayaan...

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat

by Fajar
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api di kawasan Gang Manggis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Tolikara Sambut Kedatangan Jenazah Bripka Laode Abdul Salman di Jayapura

Polres Tolikara Sambut Kedatangan Jenazah Bripka Laode Abdul Salman di Jayapura

17 November 2025

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020

Jarang Disebutkan, Berikut Lima Gejala Lain Virus Corona yang Harus Diwaspadai

13 April 2020
Kejahatan yang Terungkap: Misteri Penusukan dan Tiket Palsu Terkuak

Deretan Kejahatan Terungkap: Penusukan Terungkap, Penipuan Tiket Terungkap

12 September 2024
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis, Bantul, Jumat dini hari. Sepeda motor Honda Vario bertabrakan dengan sebuah light truck, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Motor Vario Tabrakan dengan Truk, Satu Orang Meninggal Dunia

24 January 2026
Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

14 February 2026
Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

Fulham dan Liverpool Berbagi Angka dalam Laga Sengit 2-2

5 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

25 February 2026
Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

25 February 2026
Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

25 February 2026
Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

Kemendagri Distribusikan Dana Otsus Tahap Pertama 2026 ke 16 Daerah di Papua

25 February 2026
foto Heather Menzies

Profil Heather Menzies Urich: Dari Bintang ‘The Sound of Music’ hingga Ikon Horor Kultus

25 February 2026
Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

Dinas Kominfo Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Bahas Perubahan Status Kepesertaan

25 February 2026
Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

Lokakarya Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-Timor Leste Dimulai di Atambua

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.