Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polisi Tetapkan AI Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Dwina by Dwina
40 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Malang

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Malang (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Malang ~ Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang dilaporkan seorang perempuan berinisial KM (26). Polisi menetapkan pria berinisial AI (28) sebagai tersangka setelah menerima laporan pada 12 September 2026. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di tempat tinggal tersangka di kawasan Jalan Raya Tlogomas, setelah korban menolak ajakan hubungan seksual. Penyidik kini menahan tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada kejaksaan.

Contents

    • 0.1. Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas
    • 0.2. Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka
  • 1. Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual di Malang
  • 2. Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
  • 3. Tersangka Dijerat Dua Ketentuan Hukum

Kasus kekerasan seksual di Malang tersebut ditangani melalui laporan bernomor LP/B/268/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan korban dan tersangka sebelumnya telah saling mengenal.

You might also like

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

17 September 2026
Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

17 September 2026

Keduanya juga disebut kerap berkomunikasi melalui WhatsApp serta saling berbagi cerita mengenai persoalan pribadi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, visum et repertum, pengamanan tersangka dan barang bukti, serta gelar perkara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual di Malang

Peristiwa bermula pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban menghubungi tersangka untuk mengajak bepergian. Karena waktu sudah larut, AI menawarkan agar korban datang ke tempat tinggalnya di kawasan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam perjalanan, korban dan tersangka sempat membeli minuman keras. Setelah tiba di lokasi, keduanya berbincang mengenai persoalan hubungan korban dengan mantan kekasihnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual. Korban menolak. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, tersangka tetap memaksa hingga terjadi dugaan kekerasan seksual.

“Korban sudah menolak, tetapi pelaku AI warga Pakisaji Kabupaten Malang ini, tetap memaksa. Korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena perbedaan kondisi fisik,” kata Kompol Adi.

Setelah kejadian, korban meninggalkan lokasi dan memesan ojek daring untuk pulang. Pengemudi yang mengantarnya melihat korban dalam kondisi menangis dan menanyakan keadaannya.

Korban kemudian dibantu menuju Polsek Lowokwaru untuk melaporkan peristiwa tersebut. Laporan itu selanjutnya ditangani lebih lanjut oleh Polresta Malang Kota.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan kasus kekerasan seksual di Malang ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut lain pakaian korban dan tersangka, pakaian dalam, botol bekas minuman keras merek Mansion, botol bekas Coca-Cola, cangkir, botol minyak zaitun, serta satu lembar sprei bermotif kotak berwarna hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil penyidikan, AI ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Dijerat Dua Ketentuan Hukum

Kompol Adi menegaskan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Malang Kota memastikan penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi administrasi dan alat bukti sebelum perkara diserahkan kepada kejaksaan.

Tags: Berita MalangHeadlineMalangPolrestaSatreskrim

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 diikuti 382 peserta yang tergabung dalam 156 tim...

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan menangani 46 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut kualitas udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. KLH mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sementara BMKG memprakirakan risiko karhutla masih tinggi hingga awal musim hujan sekitar akhir Oktober–awal November. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kualitas Udara Karhutla Berbahaya, KLH Minta Warga Kurangi Aktivitas

by Ari Wibowo muhammad
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat di sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengurangi aktivitas...

Dramatis, Ditpolairud Polda Kalteng Temukan 5 Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Perairan Seruyan

Lima Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 Ditemukan

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Seruyan ~ Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah menemukan lima liferaft yang diduga milik KM Virgo Transport 8 di perairan...

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

Kapolri Cup II Jadi Momentum Dorong Indoor Skydiving Mendunia

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 dibuka Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo...

: Peta Sebaran Episenter Gempa Bumi Kabupaten Bandung 11 Agustus-17 September 2026. (Sumber:BMKG)

BMKG Telusuri Sesar Tak Terpetakan di Balik 118 Gempa Bandung

by Dwina
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ BMKG mencatat 118 aktivitas gempa bumi mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan sekitarnya pada 11 Agustus hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengawasan Ketat Registrasi Kartu SIM Biometrik untuk Cegah Kecurangan

Pengawasan Ketat Registrasi Kartu SIM Biometrik untuk Cegah Kecurangan

24 July 2026

Gubernur Jawa Timur Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Penyebaran Covid 19

16 March 2020
Sebuah mobil Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jalan dan papan petunjuk arah di Jalan Umum Srandakan

Kecelakaan Tunggal Avanza di Srandakan Bantul, Pengemudi Mengantuk Rugikan Rp7 Juta

9 January 2026
George Russell Raih Kemenangan di F1 GP Australia, Mercedes Dominasi Podium

George Russell Raih Kemenangan di F1 GP Australia, Mercedes Dominasi Podium

9 March 2026
Doa dan Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke 17

Doa Ramadhan Hari Ke-17: Memohon Petunjuk, Pemenuhan Hajat, dan Keutamaan Sholawat

15 March 2025
Bersatu Dukung Persib Melalui Balad Nobar Biru

Balad Nobar Biru: Alternatif Dukungan Bobotoh untuk PERSIB di Bandung

7 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Kabupaten Bandung, Warga Diimbau Tetap Tenang

5 August 2026

Artikel Terbaru

: Kunjungan kerja DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi), Kamis (17/9/2026).

DPRD Barito Timur Dalami Infrastruktur Digital HSU

17 September 2026
382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

17 September 2026
Empat Candi Indonesia Bisa Dimanfaatkan Layanan Ibadah Umat Hindu dan Buddha Dunia

Pemanfaatan Empat Candi untuk Ibadah Hindu dan Buddha Disepakati

17 September 2026
Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

17 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (foto Fahmi)

Indeks Desa Gorontalo 2026 Fokus Keluarkan Satu Desa dari Status Tertinggal

17 September 2026
: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut kualitas udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. KLH mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sementara BMKG memprakirakan risiko karhutla masih tinggi hingga awal musim hujan sekitar akhir Oktober–awal November. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kualitas Udara Karhutla Berbahaya, KLH Minta Warga Kurangi Aktivitas

17 September 2026
: Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana membacakan amanat Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi saat upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (17/9/2026)/ MC Cilacap.

Harhubnas 2026, Cilacap Perkuat Keselamatan Transportasi

17 September 2026

Popular Story

Dua Tahun Deklarasi Istiqlal, Menag: Dialog Lintas Agama Harus Berbuah Aksi Kemanusiaan
Pemerintah

Deklarasi Istiqlal Didorong Berbuah Aksi Kemanusiaan

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Deklarasi Istiqlal didorong tidak berhenti sebagai kesepakatan lintas agama,...

Read moreDetails

Korlantas Polri Bagikan Sembako kepada 80 Petugas TPU Cikoko

Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Mafia Tanah Bogor

KTT BRICS 2026 Bahas Pertumbuhan Global Inklusif di New Delhi

Road to Mandalika Panaskan Antusiasme MotoGP 2026

MTQ Nasional XXXI Perkuat Persaudaraan dan Inklusivitas

Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla Capai 113.336

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

MRT Jakarta Bidik Kota Tua dan Glodok, Kawasan Stasiun Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru

Diskominfo Batang Perkuat Kemitraan Media untuk Cegah Hoaks

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.