Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dilindungi UU Kearsipan, Grondkaart Tidak Bisa Sembarangan Dikeluarkan

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – Puluhan warga Pasar Gintung, Lampung mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung, pada Kamis (12/03). Didampingi oleh LBH Bandar Lampung, mereka akan mengklarifikasi keabsahan Grondkaart yang dinilai belum jelas kekuatan hukumnya.

Mereka menjelaskan bahwa ada 216 kepala keluarga di Pasar Gintung yang terancam digusur oleh PT KAI tanpa dasar hukum yang jelas maupun tanpa putusan pengadilan.

You might also like

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

14 June 2026
Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

14 June 2026

Kondisi diperparah dengan pernyataan Kepala ATR BPN Bandar Lampung, Ahmad Aminudin yang mengatakan bahwa PT KAI Divre IV Tanjungkarang selalu membangkang terhadap permintaan ATR/BPN yang dengan sengaja tidak memberikan dokumen grondkaart kepada pihak ATR/BPN Bandar Lampung.

Baca Juga: Kereta Api Terapkan Standar Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19

Permasalahan Grondkaart memang kerap kali menjadi polemik yang ujung-ujungnya berakhir pada meja hijau. Meskipun PT KAI memberikan bukti bahwa Grondkaart merupakan alas hak yang kuat namun masyarakat kebanyakan menolaknya. Mereka menilai Grondkaart hanya berisi peta penampang lahan, tidak lebih.

Beberapa ahli sejarah sebenarnya telah mengulas keabsahan Grondkaart. Salah satunya adalah Prof. Djoko Marihandono, Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Ia mengatakan bahwa Grondkaart adalah produk hukum yang menjadi bagian sistem hukum pada saat itu. Meskipun sistem hukumnya sudah berganti namun produk hukum tersebut tetap berlaku secara hukum. Tanah-tanah yang dibestemmingkan (diperuntukkan) untuk kepentingan negara akan diberikan Grondkaart.

Pakar Sejarah UI itu menyampaikan bahwa Grondkaart dapat menjadi alat bukti yang sah untuk menunjukan status hak dan kepemilikan atau penguasaan lahan secara hukum karena memiliki dua dasar, yakni dasar hukum administrasi dan dasar hukum material.

Baca Juga: PT KAI Persiapkan Pengamanan Angkutan Lebaran 2020

“Dasar Hukum administrasi salah satunya adalah surat keputusan pemerintah (gouvernement besluit) tanggal 21 April 1890 nomor 3 disebutkan bahwa setidaknya ada lima pihak yang membentuk satu tim bagi pembuatan grondkaart,” paparnya.

Tim yang terlibat dalam pembuatan grondkaart adalah kepala daerah tempat tanah yang dibuat grondkaart berada, petugas kadaster (BPN era kolonial) yang bertanggungjawab mengukur dan membuat surat ukur tanahnya, dua orang pejabat pemerintah yang terkait dengan proyek yang akan dibangun (bisa dari PU, BUMN, Perhubungan), dan pemegang hak kuasa atas tanahnya (dalam bentuk HGB, hak pakai, hak konsesi, hak petik, hak tanam).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan pemerintah telah menerbitkan surat keputusan baru tanggal 14 Oktober 1895 nomor 7 yang mana dalam surat tersebut dalam pasal 3 dan 4 menyatakan dengan tegas bahwa grondkaart adalah bukti letak tanah pemerintah lengkap dengan batas-batasnya yang disusun oleh lima pejabat terkait di atas dan disahkan sebagai alas hak, sekaligus juga menunjuk pemegang hak tersebut yang dipercaya oleh pemerintah bertanggungjawab untuk digunakan selama kepentingan mereka masih berlangsung.

“Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal itu, grondkaart dianggap sebagai pengganti resmi alas hak bukti kepemilikan atas tanah pemerintah yang dikuasai oleh pemegangnya,” tambahnya.

Selain itu, Sapto Hartoyo selaku Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang menjelaskan tidak ada kewajiban bagi PT KAI untuk menyerahkan grondkaart ke pihak manapun.

Baca Juga: Stasiun Gambir Disemprot Disinfektan, Erick Thohir: Ini Hal Positif Jika Kita Bersatu

“Memang KAI tidak berkewajiban untuk memberikan grondkaart kepada pihak manapun kecuali untuk di pengadilan atau kepada instansi resmi yang memohon sesuai aturan yang berlaku. Karena grondkaart merupakan dokumen milik perusahaan, Kalau BPN minta, ya harus ada surat resmi ke direktur PT KAI,” ucapnya.

Ucapan tersebut sekaligus menjawab pernyataan pihak BPN yang mengatakan bahwa PT KAI Divre IV Tanjungkarang yang selalu membangkang terhadap permintaan ATR/BPN yang dengan sengaja tidak memberikan dokumen grondkaart kepada pihak ATR/BPN Bandar Lampung.

Dalam kontek kearsipan, Grondkaart dilindungi UU Kearsipan sehingga tidak bisa dikeluarkan srmbarangan. PT KAI pun hanya mengeluarkan Grondkaart yang asli sebagai alat bukti di pengadilan.

Tags: GrondkaartLampungPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

by Lia
14 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata menggelar kegiatan Bakti Kesehatan...

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, keluarga besar Akpol '90 Dhira Brata mengadakan kegiatan Bakti Sosial dan...

Edukasi Masyarakat Kunci Capai Nol Kematian Dengue pada 2030

Edukasi Masyarakat Kunci Capai Nol Kematian Dengue pada 2030

by wahyu
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kesadaran masyarakat dalam mengenali pola demam dan tanda bahaya dengue menjadi faktor penting dalam penanganan cepat penyakit...

Jakarta Terapkan Berbagai Strategi untuk Kendalikan Dengue

Jakarta Terapkan Berbagai Strategi untuk Kendalikan Dengue

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ DKI Jakarta menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan penyakit dengue di tengah kepadatan penduduk yang mencapai sekitar 17.000...

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

by Dwina
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, secara resmi melantik Airlangga Hartarto sebagai Ketua...

Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

by Dwina
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan kemeriahan Piala Dunia FIFA 2026 dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh pelosok...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Pusat Fokus Evaluasi Keselamatan Pelayaran Pasca Tenggelamnya KM Putri Sakinah

Pemerintah Pusat Fokus Evaluasi Keselamatan Pelayaran Pasca Tenggelamnya KM Putri Sakinah

3 January 2026
Bupati Raja Ampat Dorong FKUB Perkuat Kerukunan Beragama

Bupati Raja Ampat Dorong FKUB Perkuat Kerukunan Beragama

11 December 2025
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gunung Wangi, Berbah, Sleman, Rabu (14/1/2026) malam, terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga gantung diri. Proses pemeriksaan dan pengamanan lokasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Gunung Wangi Berbah Sleman, Polisi Evakuasi Korban ke RS Bhayangkara

14 January 2026
Polda Sumut Bentuk Tim Audit untuk Tindak Lanjuti Informasi Viral

Polda Sumut Bentuk Tim Audit untuk Tindak Lanjuti Informasi Viral

25 November 2025
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara El Tari Kupang Aidhil Philip Julian memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang

Bandara El Tari Kupang Siap Sambut Maskapai Baru, Apron Mampu Tampung 15 Pesawat

20 September 2025
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Kanada karena Pelanggaran Izin Tinggal

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Kanada karena Pelanggaran Izin Tinggal

12 June 2026
Sekda Kubu Raya Dorong Gerak Muslimat Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Sekda Kubu Raya Dorong Gerak Muslimat Jadi Mitra Pembangunan Daerah

30 April 2026

Artikel Terbaru

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Wakapolri Kunjungi Warga Bogor, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

14 June 2026
Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

Wakapolri dan Alumni Akpol ’90 Gelar Bakti Sosial di Bogor Sambut Hari Bhayangkara

14 June 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao Piala Dunia 2026

Prediksi Jerman vs Curacao Piala Dunia 2026: Misi Der Panzer Bangkit, Cek Siaran Langsung dan Link Live Streaming

14 June 2026
Edukasi Masyarakat Kunci Capai Nol Kematian Dengue pada 2030

Edukasi Masyarakat Kunci Capai Nol Kematian Dengue pada 2030

14 June 2026
Jakarta Terapkan Berbagai Strategi untuk Kendalikan Dengue

Jakarta Terapkan Berbagai Strategi untuk Kendalikan Dengue

14 June 2026
Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

14 June 2026
Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

14 June 2026

Popular Story

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi
Ekonomi

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalakkan pengembangan teknologi Carbon...

Read moreDetails

Renovasi Rumah Bawa Harapan Baru bagi Tuti di Pekanbaru

Program Kampung Bahagia di Jambi Tingkatkan Partisipasi Warga dalam Pembangunan

Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

Indonesia dan Rumania Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Riset dan Pendidikan Tinggi

Satgas Pangan Polri Investigasi Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit

Kerja Sama Global AI Didorong untuk Tingkatkan Talenta dan Kedaulatan Digital Indonesia

Penemuan Mayat Bantaran Kali Opak Berbah, Polisi Identifikasi Korban sebagai Lansia Asal Selomartani Sleman

Patrik Schick Jadi Andalan Republik Ceko di Piala Dunia 2026, Siap Tantang Korea Selatan pada Laga Pembuka

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.