Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Wawan by Wawan
4 hours ago
in Hukum
419 4
0
Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah melalui Satuan Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita empat unit mobil serta sejumlah dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, dan akta cerai.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa delapan tersangka yang ditangkap adalah RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen. “Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, ketika para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari rental di Kabupaten Pemalang dengan menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

You might also like

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

22 December 2025
Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

22 December 2025

Setelah menguasai kendaraan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Mojokerto, Jawa Timur, dengan rencana menjualnya ke Kalimantan Selatan. Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa RDK berperan sebagai penyandang dana dan otak kejahatan, yang mencari target rental melalui media sosial dan memimpin aksi penggelapan.

Tersangka KA bertugas mencari pembuat identitas palsu dan menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan. AS bertugas mencari pembeli dan mengawal kendaraan ke Mojokerto, sementara HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan dari rental. BGS berperan sebagai sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka ini mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan.

Selain itu, DA mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan W, yang membuat KTP palsu. UR bertugas membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan, diketahui ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. “Sementara ini baru satu orang yang melaporkan, sedangkan yang lainnya sedang kami hubungi,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap bahwa satu unit mobil hasil kejahatan dijual ke Kalimantan Selatan seharga Rp75 juta. Satu kendaraan lain sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meskipun identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rental.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, kedelapan tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Berita SemarangHeadlinejawaPoldaSemarang
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

by Wawan
22 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kini sedang menangani pencabutan laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh artis Erika Carlina. Dugaan pengancaman tersebut...

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

by Dwina
22 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7.406 kasus narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025....

Polisi Intensifkan Pencarian Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumatera Barat

Polisi Intensifkan Pencarian Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumatera Barat

by masfajar
22 December 2025
0

Headline.co.id, Lima Puluh Kota ~ Polisi di Sumatera Barat sedang gencar mencari pelaku pembunuhan terhadap seorang pensiunan guru berinisial LI...

Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Polda Jatim Tangkap Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

by Aditya
21 December 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu Mata Uang Asing

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu Mata Uang Asing

by Fajar
19 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pembuatan...

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Serahkan 15 Tersangka Kasus Penculikan Kacab BRI ke Kejaksaan

by Dani
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan 15 tersangka beserta barang bukti...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana dari Yogyakarta

20 December 2025
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

18 December 2025

SBY: Mari Kita Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Sampaikan Kritik dengan Adab

9 April 2020

Mata Uang di Asia Menguat, Rupiah Melemah Sendiri

27 April 2020

Jawa Timur Terima Bantuan Alat Tes Covid-19 Dari Kementerian Kesehatan, Apa saja?

2 June 2020

Kasus Medina Zein dan Irwansyah Masuk Tahap Penyidikan

15 March 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Polri Luncurkan Pembaruan e-PPID untuk Transparansi Informasi Publik

29 November 2025

Artikel Terbaru

BPBD Balangan Adakan Family Gathering di Loksado untuk Pererat Kebersamaan

BPBD Balangan Adakan Family Gathering di Loksado untuk Pererat Kebersamaan

23 December 2025
TP-PKK Asahan Kunjungi Batam untuk Pelajari Program Unggulan

TP-PKK Asahan Kunjungi Batam untuk Pelajari Program Unggulan

23 December 2025
Gubernur Gorontalo Lantik 39 Pejabat Fungsional Baru

Gubernur Gorontalo Lantik 39 Pejabat Fungsional Baru

23 December 2025
Pemko Dumai Lakukan Peninjauan untuk Optimalkan Program Penanggulangan Banjir

Pemko Dumai Lakukan Peninjauan untuk Optimalkan Program Penanggulangan Banjir

23 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

23 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

23 December 2025
Menteri Pratikno Soroti Pentingnya Mitigasi Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

Menteri Pratikno Soroti Pentingnya Mitigasi Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

23 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Polres Bantul Gelar Apel Operasi Lilin Progo 2025, Siapkan Pengamanan Nataru hingga 2 Januari 2026

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Pemkab Muba Luncurkan Program Keluarga Maju untuk Kurangi Kemiskinan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Distribusi BBM di Aceh Tengah Tetap Berjalan Meski Melalui Jalur Udara

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Batam Ditetapkan Sebagai Contoh Pengembangan Jaringan Gas Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Sambas Hadiri Panen Perdana Manggis di Tebas

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.