Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Wawan by Wawan
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah melalui Satuan Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita empat unit mobil serta sejumlah dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, dan akta cerai.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa delapan tersangka yang ditangkap adalah RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen. “Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, ketika para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari rental di Kabupaten Pemalang dengan menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Setelah menguasai kendaraan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Mojokerto, Jawa Timur, dengan rencana menjualnya ke Kalimantan Selatan. Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa RDK berperan sebagai penyandang dana dan otak kejahatan, yang mencari target rental melalui media sosial dan memimpin aksi penggelapan.

ADVERTISEMENT

Tersangka KA bertugas mencari pembuat identitas palsu dan menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan. AS bertugas mencari pembeli dan mengawal kendaraan ke Mojokerto, sementara HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan dari rental. BGS berperan sebagai sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka ini mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan.

Selain itu, DA mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan W, yang membuat KTP palsu. UR bertugas membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan, diketahui ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. “Sementara ini baru satu orang yang melaporkan, sedangkan yang lainnya sedang kami hubungi,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap bahwa satu unit mobil hasil kejahatan dijual ke Kalimantan Selatan seharga Rp75 juta. Satu kendaraan lain sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meskipun identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rental.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, kedelapan tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Berita SemarangHeadlinejawaPoldaSemarang
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KY Dukung KPK dalam OTT Wakil Ketua PN Depok untuk Jaga Integritas Peradilan

KY Dukung KPK dalam OTT Wakil Ketua PN Depok untuk Jaga Integritas Peradilan

7 February 2026
Peringkat FIFA Diperbarui: Argentina Tetap Rajai, Spanyol Meroket

Peringkat FIFA Diperbarui: Argentina Kokoh di Puncak, Spanyol Melesat

7 August 2024
Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

1 May 2026
Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

5 May 2026
tangkapan layar Rekaman CCTV dan sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh kekasihnya

UNISA Yogyakarta Ambil Langkah Tegas Tangani Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus Pemulihan Korban

5 February 2026
Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

Papua Selatan Validasi Aset Kendaraan untuk Capai WTP

22 April 2026

Mengenal Istilah Polis Asuransi, Apa Pengertian dan Fungsinya?

16 June 2022

Artikel Terbaru

Xiaomi Redmi Note 17 vs Redmi Note 17 Pro, Ini Perbedaan Spesifikasinya

Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Ini 7 Fakta Menjelang Peluncuran 14 Juli 2026

11 July 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026

Popular Story

BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026, Hujan Lebat Ancam Sumatera hingga Papua
Peristiwa

Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat...

Read moreDetails

Unai Simon Pecahkan Rekor Clean Sheet, Waspadai Cristiano Ronaldo saat Portugal Vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Kemkomdigi Targetkan Internet 100 Mbps Nasional dalam Dua Tahun

Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

Keluarga sebagai Fondasi SDM Unggul di Banjarbaru

Pertamina Perkuat UMKM di Jakarta Fair 2026

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Anggaran Multiyears Dukung Pembinaan Taekwondo Indonesia Menuju Prestasi Dunia

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.