Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil

Wawan by Wawan
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
Polda Jawa Tengah Tangkap Delapan Anggota Sindikat Penggelapan Mobil
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah melalui Satuan Ditreskrimum berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah. Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita empat unit mobil serta sejumlah dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, dan akta cerai.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa delapan tersangka yang ditangkap adalah RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen. “Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, ketika para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari rental di Kabupaten Pemalang dengan menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

You might also like

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

10 October 2026
Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

10 October 2026

Setelah menguasai kendaraan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Mojokerto, Jawa Timur, dengan rencana menjualnya ke Kalimantan Selatan. Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa RDK berperan sebagai penyandang dana dan otak kejahatan, yang mencari target rental melalui media sosial dan memimpin aksi penggelapan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tersangka KA bertugas mencari pembuat identitas palsu dan menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan. AS bertugas mencari pembeli dan mengawal kendaraan ke Mojokerto, sementara HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan dari rental. BGS berperan sebagai sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur. Kelima tersangka ini mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatan.

Selain itu, DA mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan W, yang membuat KTP palsu. UR bertugas membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan, diketahui ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. “Sementara ini baru satu orang yang melaporkan, sedangkan yang lainnya sedang kami hubungi,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap bahwa satu unit mobil hasil kejahatan dijual ke Kalimantan Selatan seharga Rp75 juta. Satu kendaraan lain sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meskipun identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rental.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara. Saat ini, kedelapan tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SemarangHeadlinejawaPoldaSemarang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polisi menangkap RS (27), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, di kawasan perkebunan tebu Gula...

Gerebek Saritem, Polisi Amankan 21 Orang dan Belasan Alat Isap

Penggerebekan Saritem, Polisi Amankan 21 Orang Positif Sabu

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, yang terindikasi menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada Jumat...

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat,...

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Siak Adakan Forum Konsultasi Publik untuk RKPD 2027

Pemkab Siak Adakan Forum Konsultasi Publik untuk RKPD 2027

4 March 2026
: BSSN bersama UNJ resmi menjalin sinergi penguatan keamanan siber dan transformasi digital kampus melalui penandatanganan MoU dan PKS di Gedung Rektorat UNJ, Senin (28/9/2026).

BSSN dan UNJ Perkuat Transformasi Digital Kampus

29 September 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

30 April 2026
Upaya Indonesia Menuju Eliminasi Malaria pada 2030

Upaya Indonesia Menuju Eliminasi Malaria pada 2030

29 July 2026
Kemensos Distribusikan 16.000 Laptop untuk Tingkatkan Pembelajaran di Sekolah Rakyat

Kemensos Distribusikan 16.000 Laptop untuk Tingkatkan Pembelajaran di Sekolah Rakyat

13 November 2025

Berada Dalam Zona Hijau, Masjid di Ciamis Tetap Gelar Shalat Tarawih Berjamaah

18 April 2020
Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Jalur Kunjungan Presiden Jerman

Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Jalur Kunjungan Presiden Jerman

15 June 2026

Artikel Terbaru

Guevara soars to incredible Indonesia pole, title rival Gonzalez P10

Izan Guevara Raih Pole Moto2 Indonesia, Gonzalez Start P10

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto, meresmikan pelaksanaan akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Prabowo Resmikan Akad Massal KPR Subsidi 62.710 Penerima

10 October 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

10 October 2026
Polda Kalteng Perkuat Sekat Bakar untuk Cegah Karhutla Meluas ke Permukiman

Polda Kalteng Perkuat Sekat Bakar Cegah Karhutla Meluas

10 October 2026
Fernandez clinches maiden MotoGP pole, Marc Marquez and Martin off front row

Raul Fernandez Rebut Pole Perdana di Kualifikasi MotoGP Indonesia

10 October 2026
Peta Persaingan Piala Dunia 2030 Zona Asia, Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Bersama Malaysia

Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2030 Zona Asia, Timnas Indonesia Berpeluang Langsung ke Babak 2

10 October 2026
Kapolri Ingatkan Jajaran Polri Tetap Rendah Hati dan Peduli kepada Sesama

Kapolri Ingatkan Polri Rendah Hati dan Peduli Sesama

10 October 2026

Popular Story

15.599 Siswa Ikuti OMI 2026 Bidang Sains Tingkat Provinsi, Berebut 484 Tiket Nasional
Pemerintah

OMI 2026 Tingkat Provinsi Diikuti 15.599 Peserta

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sebanyak 15.599 peserta mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains...

Read moreDetails

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

Gerakan Pangan Murah Palangka Raya, 1.000 Paket Rp75 Ribu

SUGBK Dicek Presiden FIFA Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

SPKLU UMM Berkapasitas 120 kW Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Perempuan Pekerja

Mahasiswa Baru UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior, Selamat Setelah Kirim Lokasi ke Teman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.