Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kini sedang menangani pencabutan laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh artis Erika Carlina. Dugaan pengancaman tersebut melibatkan mantan kekasihnya, DJ Panda. AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Erika telah mengajukan pencabutan laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang memproses permohonan pencabutan tersebut.
Menurut AKBP Iskandarsyah, Erika dan DJ Panda juga telah mengajukan proses restoratif justice (RJ) untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami sedang memproses pengajuan pencabutan laporan dan restoratif justice yang diajukan oleh kedua belah pihak,” jelasnya pada Senin (22/12/25).
Proses restoratif justice ini merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai kedua belah pihak yang terlibat. Langkah ini diambil untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa harus melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

















