HeadLine.co.id, (Medan) – DPRD Sumatera Utara meminta Pemprov Sumut untuk melakukan sterilisasi jalur sepeda di Jalan Setia Budi, Medan. Hal itu dilakukan lantaran jalur sepeda baru itu digunakan sebagai parkir liar. Pihak DPRD mengatakan jalur tersebut harus di sterilisasi supaya keberadaan jalur itu tak sekedar menghabiskan anggaran.
“Kita meminta ke pihak Pemprov dan dinas yang mengerjakan supaya berkoordinasi kepada jajaran yang membidangi peruntukan, sehingga tidak terjadi penggunaan yang bukan semestinya, supaya dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk itu,” ucap Mangapul Purba selaku anggota Komisi D DPRD Sumut pada Senin (09/03).
Dia juga meminta Pemprov berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk menertibkan jalur sepeda itu, mengingat Jalan Setia Budi berada di wilayah Kota Medan. Dia mengingatkan pengerjaan jalur sepeda tak sekadar menghabiskan dana.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Bullying, Intoleransi, Kekerasan Seksual Layak di ‘Kartu Merah’
“Jangan dibangun menghabiskan anggaran banyak tapi tujuan dan manfaatnya tidak maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan situs LPSE Sumut, proyek perbaikan Jalan Setia Budi dari simpang Jalan Dr Mansyur-simpang Jalan Flamboyan yang terdapat jalur sepeda dikerjakan menggunakan APBD Sumut tahun 2019. Proyek itu bernilai Rp 18,3 miliar.
Namun, jalur tersebut malah dijadikan lokasi parkir liar. Terdapat juga orang yang menggunakan jalur sepeda untuk tempat usahanya. Warga setempat pun menilai jalur sepeda tidak cocok ada di Jalan Setia Budi. Alasannya, jalan tersebut ramai dilalui kendaraan dan banyak pertokoan yang membutuhkan lokasi parkir di pinggir jalan.















