Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Aditya by Aditya
2 days ago
in Nasional
414 9
0
Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Universitas Pasundan, memberikan pandangannya mengenai pengujian materiil Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Menurut Prof. Pantja Astawa, frasa “jabatan di luar kepolisian” dalam pasal tersebut masih menimbulkan penafsiran.

Prof. Pantja menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 28 ayat (3), jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak terkait dengan kepolisian dan tidak berdasarkan penugasan Kapolri. “Dengan demikian, secara logika hukum, jabatan yang masih berkorelasi dengan tugas pokok Polri dan didasarkan pada penugasan Kapolri, tidak dapat dikategorikan sebagai jabatan di luar kepolisian,” ujar Prof. Pantja Astawa.

You might also like

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

15 December 2025
Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

15 December 2025

Ia menilai bahwa jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara, seperti Menteri, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, termasuk Sekjen DPD RI, memiliki fungsi pelayanan publik yang sejalan dengan tugas pokok Polri. Lebih lanjut, Prof. Pantja menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada lembaga seperti BNN, BNPT, KPK, dan badan lain yang memiliki fungsi penegakan hukum, justru memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok kepolisian.

“Semua jabatan tersebut merupakan jabatan yang berkorelasi dengan tugas kepolisian, baik dalam konteks pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum, dan dilakukan atas dasar penugasan khusus dari Kapolri,” katanya. Dari sudut pandang hukum internasional, Prof. Pantja menekankan adanya perbedaan mendasar tentara dan polisi. Tentara diposisikan sebagai combatant, sedangkan polisi merupakan non-combatant atau civil combatant.

“Polisi bukanlah alat perang. Polisi adalah aparat sipil bersenjata yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat. Bahkan dalam kondisi perang, polisi justru berada di garda terdepan melindungi masyarakat sipil,” jelasnya. Menurutnya, legitimasi konstitusional Polri sangat jelas tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan tugas Polri meliputi menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Salah satu tugas Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kepentingannya. Menduduki jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara merupakan bentuk konkret dari fungsi pelayanan tersebut,” tegas Prof. Pantja. Dari perspektif ilmu perundang-undangan, Prof. Pantja menekankan bahwa norma dalam suatu undang-undang merupakan satu kesatuan sistem hukum dan tidak boleh dimaknai secara parsial.

“Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak bisa dilepaskan dari Pasal 14 ayat (1) huruf k UU yang sama. Menafsirkan satu pasal tanpa mengaitkannya dengan pasal lain justru bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. Ia menilai, pengujian Pasal 28 ayat (3) di Mahkamah Konstitusi sejatinya lebih berkaitan dengan implementasi norma, bukan pada konstitusionalitas norma itu sendiri.

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Prof. Pantja menyampaikan penghormatan atas putusan tersebut, namun menegaskan pentingnya melihat konteks tugas dan fungsi Polri secara utuh. “Putusan MK tentu harus dihormati, namun dalam penerapannya, penafsiran terhadap jabatan di luar kepolisian harus tetap berpijak pada tugas pokok, fungsi, dan sistem norma dalam UU Polri,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPantjaProf
Aditya

Aditya

Related Stories

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Puji TNI-Polri atas Respons Cepat dalam Penanganan Bencana

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyatakan apresiasi terhadap TNI, Polri, dan seluruh jajaran terkait yang telah bertindak cepat...

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

Polri Lakukan Pemeriksaan 19 Saksi dalam Kasus Ilegal Logging di Sumut

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait dugaan kasus ilegal logging di Daerah Aliran Sungai...

Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

Polri Segera Umumkan Tersangka Ilegal Logging di Sumatera Utara

by Ari Wibowo muhammad
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan ilegal logging di...

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Perjelas Putusan MK

by Dani
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian...

Polda Kepri Tangkap Empat Orang Terkait Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

Polda Kepri Tangkap Empat Orang Terkait Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

by Dani
15 December 2025
0

Headline.co.id, Batam ~ Batam. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran administratif kepabeanan di...

Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Sebagai Saksi

Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polres Jakpus Sebagai Saksi

by Lia
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia. Pemeriksaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Menjadi 6,5 Persen Tahun 2024

11 February 2020
Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

7 November 2025

Bupati Instruksikan ASN Lumajang Sisihkan Gajinya 2,5 persen untuk Keluarkan Zakat

23 March 2022
Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya

16 January 2024

Wali Kota dan Wakilnya Resmikan Organisasi Pendidik Anak Usia Dini Bontang

7 August 2024
Keajaiban Goa Lawa Purbalingga

Menjelajahi Keajaiban Goa Lawa Purbalingga, Destinasi Wisata Alam Unik yang Terbentuk dari Lava Gunung Berapi

1 March 2025
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

16 December 2025
Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

16 December 2025
KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

16 December 2025
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

16 December 2025
Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

16 December 2025
Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

16 December 2025
Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

16 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.