Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Aditya by Aditya
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Universitas Pasundan, memberikan pandangannya mengenai pengujian materiil Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Menurut Prof. Pantja Astawa, frasa “jabatan di luar kepolisian” dalam pasal tersebut masih menimbulkan penafsiran.

Prof. Pantja menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 28 ayat (3), jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak terkait dengan kepolisian dan tidak berdasarkan penugasan Kapolri. “Dengan demikian, secara logika hukum, jabatan yang masih berkorelasi dengan tugas pokok Polri dan didasarkan pada penugasan Kapolri, tidak dapat dikategorikan sebagai jabatan di luar kepolisian,” ujar Prof. Pantja Astawa.

You might also like

Wakapolda NTT Dampingi Astamaops Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa di Reo

Wakapolda NTT dan Astamaops Kapolri Kunjungi Posko Pengungsian Gempa di Reo

18 August 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo Berlangsung Khidmat, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Pastikan Keamanan dan Kelancaran Jalannya Upacara

Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo Berjalan Lancar Berkat Dukungan Satgas Damai Cartenz

18 August 2026

Ia menilai bahwa jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara, seperti Menteri, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, termasuk Sekjen DPD RI, memiliki fungsi pelayanan publik yang sejalan dengan tugas pokok Polri. Lebih lanjut, Prof. Pantja menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada lembaga seperti BNN, BNPT, KPK, dan badan lain yang memiliki fungsi penegakan hukum, justru memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok kepolisian.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Semua jabatan tersebut merupakan jabatan yang berkorelasi dengan tugas kepolisian, baik dalam konteks pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum, dan dilakukan atas dasar penugasan khusus dari Kapolri,” katanya. Dari sudut pandang hukum internasional, Prof. Pantja menekankan adanya perbedaan mendasar tentara dan polisi. Tentara diposisikan sebagai combatant, sedangkan polisi merupakan non-combatant atau civil combatant.

“Polisi bukanlah alat perang. Polisi adalah aparat sipil bersenjata yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat. Bahkan dalam kondisi perang, polisi justru berada di garda terdepan melindungi masyarakat sipil,” jelasnya. Menurutnya, legitimasi konstitusional Polri sangat jelas tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan tugas Polri meliputi menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Salah satu tugas Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kepentingannya. Menduduki jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara merupakan bentuk konkret dari fungsi pelayanan tersebut,” tegas Prof. Pantja. Dari perspektif ilmu perundang-undangan, Prof. Pantja menekankan bahwa norma dalam suatu undang-undang merupakan satu kesatuan sistem hukum dan tidak boleh dimaknai secara parsial.

“Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak bisa dilepaskan dari Pasal 14 ayat (1) huruf k UU yang sama. Menafsirkan satu pasal tanpa mengaitkannya dengan pasal lain justru bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. Ia menilai, pengujian Pasal 28 ayat (3) di Mahkamah Konstitusi sejatinya lebih berkaitan dengan implementasi norma, bukan pada konstitusionalitas norma itu sendiri.

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Prof. Pantja menyampaikan penghormatan atas putusan tersebut, namun menegaskan pentingnya melihat konteks tugas dan fungsi Polri secara utuh. “Putusan MK tentu harus dihormati, namun dalam penerapannya, penafsiran terhadap jabatan di luar kepolisian harus tetap berpijak pada tugas pokok, fungsi, dan sistem norma dalam UU Polri,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPantjaProf

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Wakapolda NTT Dampingi Astamaops Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa di Reo

Wakapolda NTT dan Astamaops Kapolri Kunjungi Posko Pengungsian Gempa di Reo

by wahyu
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pada tanggal 18 Agustus 2026, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) mendampingi Asisten Operasi...

Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo Berlangsung Khidmat, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Pastikan Keamanan dan Kelancaran Jalannya Upacara

Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo Berjalan Lancar Berkat Dukungan Satgas Damai Cartenz

by Dwina
18 August 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Yahukimo berlangsung dengan khidmat pada tanggal 17...

Polda Riau Beri Penghargaan kepada 355 Personel dan Mitra Ekspedisi Merah Putih

Polda Riau Anugerahkan Penghargaan kepada 355 Personel dan Mitra Ekspedisi Merah Putih

by Dwina
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Riau memberikan penghargaan kepada 355 personel dan mitra yang terlibat dalam Ekspedisi Merah Putih. Acara penghargaan...

Polda Bali Kirim Lima Truk Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Polda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT Pasca Gempa

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali mengirimkan lima truk berisi bantuan kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 18 Agustus...

Presiden Puji Tertibnya Upacara Penurunan Bendera, Danup Diminta Langsung Menghadap

Presiden Apresiasi Ketertiban Upacara Penurunan Bendera, Danup Dapat Panggilan Khusus

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Selasa ~ 18 Agustus 2026, Presiden Republik Indonesia memberikan pujian atas pelaksanaan upacara penurunan bendera yang berlangsung dengan...

Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih Pastikan Keamanan HUT RI di Papua

by Lia
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ 17 Agustus 2026 - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Papua berlangsung aman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Bima Kota Gelar Operasi Zebra dengan Pendekatan Humanis

Polres Bima Kota Gelar Operasi Zebra dengan Pendekatan Humanis

25 November 2025
: BPBD Lumajang. (Istimewa)

Penutupan Akses Bromo via Senduro, Wisatawan Dapat Pilih Reschedule atau Refund

9 August 2026
Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

13 June 2026
Jenazah Lukas Enembe dibawa ke tempat persemayaman, ruang G Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakpus

Lukas Enembe Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto: Kasus Korupsi Berakhir

27 December 2023
Bupati Cilacap Dorong Pengelolaan Aset Daerah untuk Akuntabilitas dan Kemandirian

Bupati Cilacap Dorong Pengelolaan Aset Daerah untuk Akuntabilitas dan Kemandirian

11 December 2025
Tiga Pemain Muda Bermain Impresif Hadapi Persita

Tiga Pemain Muda PSS Sleman Tampil Cemerlang dalam Laga Uji Coba Melawan Persita

15 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Membramo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Membramo Tengah, Papua

19 May 2026

Artikel Terbaru

Polda Jatim Kirim Bantuan ke Korban Gempa NTT, Buka Dapur Lapangan hingga Tim Trauma Healing

Polda Jatim Salurkan Bantuan dan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa di NTT

18 August 2026
: Istimewa

Enam Narapidana Lapas Bojonegoro Dibebaskan pada HUT ke-81 RI

18 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rangkaian Karnaval Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026) mengatakan kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui kemeriahan, tetapi juga diwujudkan dengan kepedulian dan solidaritas. Foto: Humas Kemkomdigi

Meutya Hafid Serukan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT di Tengah Karnaval Kemerdekaan

18 August 2026
: Istimewa

Upacara HUT ke-81 RI di Bojonegoro Dimeriahkan Formasi Paskibraka

18 August 2026
: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Sebanyak 16.35 % BTS diwilayah yang teridentifikasi terdampak mengalami gangguan. Komdigi terus memantau kondisi jaringan dan berkoordinasi langsung dengan operator seluler untuk memastikan gangguan dapat segera ditangani. Foto: Ilustrasi Gedung Kemkomdigi/Infopublik.id/Agus Siswanto

Pemulihan Layanan Seluler Pascagempa M7,7 di NTT, Komdigi Pantau 200 BTS

18 August 2026
: Istimewa

Presiden Tekankan Pentingnya Kerja Keras dan Pelayanan dalam Memaknai Kemerdekaan

18 August 2026
: Istimewa

Bupati Bojonegoro: Fokus Perjuangan Saat Ini adalah Mengatasi Kemiskinan dan Kebodohan

18 August 2026

Popular Story

: Mahasiswa Lintas Daerah Pentaskan Karya Randai Hasil Belajar Bersama Maestro. (foto: MC Padang Panjang)
Pemerintah

Mahasiswa Lintas Daerah Perkenalkan Randai kepada Generasi Muda

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia berpartisipasi dalam...

Read moreDetails

Arema FC dan Aremania Luncurkan Program “Save Forest 1987” Bersama Bakorwil III Malang

Presiden Jokowi: Keuntungan BUMN Akan Dukung Hilirisasi dan Integrasi Tambang

Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan Umat Beragama Kunci Pembangunan di HUT RI ke-81

Banggai Ajak Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan di Hari Pramuka ke-65

Dua Sekolah di Dumai Terpilih Wakili Riau pada Ajang SSK Paripurna Nasional

Wamen Nezar Soroti Ancaman Siber di Tengah Perkembangan Komputasi Kuantum

Liverpool Akhiri Pramusim dengan Kemenangan 2-0 Melawan Como

Panduan Wisata Gunung Giyanti Magelang: Rute, Tiket, Fasilitas dan Pilihan Puncak

Xavi Hernandez Ditunjuk Sebagai Pelatih Timnas Belanda Hingga 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.