Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah tegas dalam memperketat pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara tepat dan tidak menjadi celah korupsi.
“Hibah dan bansos bukanlah hadiah. Ini adalah alat kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, harus akuntabel, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujar Trisnawati, yang akrab disapa Tina, setelah membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).
Trisnawati menyoroti bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penggunaan anggaran yang lebih efisien, terutama setelah adanya penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional. Hal ini membuat prioritas penyaluran hibah harus lebih selektif dan berbasis pada kebutuhan publik.
Selain untuk perlindungan sosial, dana hibah juga berperan dalam peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan modal usaha produktif, serta pembangunan sarana publik. Namun, seluruh proses harus melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan terdokumentasi dari tahap pengajuan hingga pelaporan.
Trisnawati juga mengingatkan perangkat daerah untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar penerima bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pembicara teknis untuk memperjelas standar tata kelola, serta memberikan contoh praktik baik dan kasus yang perlu dihindari. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sekaligus penguatan komitmen Kota Pontianak dalam pencegahan korupsi.
“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar meninggalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Trisnawati. (kominfo/Gema Mahardhika)






