Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Bagi Hasil Transportasi Online

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
10 hours ago
in Ekonomi
414 9
0
Kemnaker Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Bagi Hasil Transportasi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya penerapan sistem bagi hasil yang adil, transparan, dan proporsional oleh perusahaan aplikasi transportasi online. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi pekerja berbasis platform. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) yang sedang dibahas tidak hanya mengatur pembagian pendapatan, tetapi juga menjamin hak-hak dasar pekerja platform. “Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif,” ujar Wamenaker dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (26/11/2025).

Saat ini, pengaturan tarif ojek online masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 dan perubahannya. Ketentuan tersebut mengatur biaya jasa berdasarkan tiga zona serta batas sewa aplikasi maksimal 20 persen sebagai biaya tidak langsung. Namun, meskipun kontribusi pekerja platform terhadap ekonomi digital cukup besar, perlindungan sosial bagi mereka belum diwajibkan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masih dibayar secara mandiri dan sukarela. Akibatnya, tingkat kepesertaan hingga Mei 2025 baru mencapai sekitar 320 ribu pekerja, angka yang dinilai masih rendah. “Di sisi lain, biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan motor, hingga pulsa masih sepenuhnya ditanggung pekerja. Pendapatan mereka sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu,” lanjut Afriansyah Noor.

You might also like

Cau Chocolates Ekspor Perdana 10 Ton ke Pasar Internasional

Cau Chocolates Ekspor Perdana 10 Ton ke Pasar Internasional

27 November 2025

Indonesia Perkuat Peran di KTT G20 Johannesburg

27 November 2025

Situasi ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih komprehensif, seimbang, dan mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi online. Pemerintah ingin memastikan tiga kepentingan berjalan selaras: perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha perusahaan aplikasi, dan kepastian tarif bagi masyarakat pengguna layanan. “Tujuan kita bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja platform, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha bagi perusahaan aplikator serta kepastian tarif bagi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kemnaker beberapa waktu lalu. Forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari perusahaan aplikator mengenai substansi Ranperpres tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Berbasis Platform Digital, khususnya terkait skema bagi hasil yang menjadi perhatian utama ekosistem transportasi online. “Kami berharap masukan konstruktif dari aplikator, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan peraturan ini, agar sistem bagi hasil dapat adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak,” ujar Wamenaker.

Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, yang turut hadir dalam FGD, menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan aplikasi dalam menyusun skema bagi hasil. “Persoalan bagi hasil tak akan selesai kalau tidak ada keterbukaan. Negara harus tahu, tak boleh persentase hanya diketahui aplikator saja,” tegas Adian.

Melalui penyusunan Ranperpres ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola transportasi online yang lebih adil dan transparan—melindungi pekerja, menyehatkan persaingan usaha, dan memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianKetenagakerjaan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Cau Chocolates Ekspor Perdana 10 Ton ke Pasar Internasional

Cau Chocolates Ekspor Perdana 10 Ton ke Pasar Internasional

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Cau Chocolates ~ perusahaan pengolahan cokelat yang berbasis di Tabanan, Bali, telah berhasil melakukan ekspor perdana sebanyak 10 ton...

Indonesia Perkuat Peran di KTT G20 Johannesburg

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun ini berlangsung di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 22-23 November 2025. Acara...

Mensesneg Dorong Kementerian dan Lembaga Prioritaskan Program APBN yang Produktif

Mensesneg Dorong Kementerian dan Lembaga Prioritaskan Program APBN yang Produktif

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya bagi kementerian dan lembaga (K/L) untuk memfokuskan anggaran pendapatan...

Pemerintah Tingkatkan Akselerasi Pasar Kerja dengan Pemagangan Nasional Batch II

Pemerintah Tingkatkan Akselerasi Pasar Kerja dengan Pemagangan Nasional Batch II

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah kembali mempercepat akselerasi penyerapan tenaga kerja muda melalui Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi. Sebanyak 62.754...

BSN Dorong Pemerataan Infrastruktur untuk Penguatan Ekonomi Indonesia

BSN Dorong Pemerataan Infrastruktur untuk Penguatan Ekonomi Indonesia

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Standardisasi Nasional (BSN) berupaya meningkatkan pemerataan infrastruktur di berbagai sektor untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Salah...

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memberikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dan menyampaikan apresiasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim gabungan dari FPRB, relawan, dan petugas SAR mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Bulus

Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Bulus Bantul, Diduga Tenggelam Saat Buang Jimat

21 May 2025

Presiden Tinjau Terowongan Dua Proyek KCJB di Purwakarta

18 January 2022
Ilustrasi Gambar Sampah

Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

22 August 2023
Cara menghilangkan kolesterol di Leher

Atasi Kolesterol! Ini Makanan Yang Harus Kamu Hindari

9 October 2022
Presiden Prabowo meninjau pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall

Di APKASI Expo 2025, Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan Aset Negara

28 August 2025

Semarak HAN 2022, Kemenag Rilis Lagu Gembira ‘Hari Anak Nasional’

9 August 2022
Harga Selangit Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, Tembus Berapa?

Nilai Transfer Selangit Pratama Arhan, Berapa Angkanya?

25 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025
Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025

Polisi Ungkap Kecemasan Tersangka Pembunuhan Alvaro

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.