Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Dwina by Dwina
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang dimiliki oleh Finalto International Limited berbasis di London, Inggris. Kasus ini terungkap setelah perusahaan melaporkan adanya dugaan manipulasi sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis siang, 20 November 2025, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pesatnya perkembangan aset kripto di Indonesia. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya.

Dalam kasus ini, seorang WNI berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka. HS ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia diketahui telah mengenal perdagangan aset kripto sejak tahun 2017 dan memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli di Markets.com. Dengan cara ini, sistem memberikan deposit USDT sesuai angka yang dimasukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, HS membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

You might also like

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

13 June 2026
Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 June 2026

Akibat dari manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian sebesar Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu laptop, satu handphone, satu cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar, satu kartu ATM prioritas, satu unit CPU, dan satu unit ruko di Kabupaten Bandung dengan luas 152 m². KBP Andri menegaskan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tags: BandungBerita BandungDirektoratHeadlineTindak
Dwina

Dwina

Related Stories

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi...

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro...

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS...

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan,...

tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Polisi berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mahasiswa UGM: Literasi Media Dinilai Efektif Cegah Perilaku Merokok Praremaja

22 March 2022
Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

26 February 2026
Langkah-Langkah Praktis: Hapus Akun LinkedIn Anda dengan Mudah

Panduan Lengkap: Hapus Akun LinkedIn Anda Tanpa Repot

14 August 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Nabire, Papua

23 January 2026
Jelajahi Jantung Jakarta: Petualangan Mikrotrans JakLingko

Jelajahi Jakarta Pusat dengan Rute Mikrotrans JakLingko

22 August 2024
Pengrusakan Nisan di Makam Ngentak Baturetno Banguntapan Bantul

Breaking News! Polisi Amankan Remaja Asal Banguntapan Terkait Dugaan Perusakan Makam

19 May 2025
PSG Unggul Tipis 5-4 atas Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions

PSG Unggul Tipis 5-4 atas Bayern Munchen di Semifinal Liga Champions

29 April 2026

Artikel Terbaru

Tangkapan layar video yang kini viral di platform X

Video Viral Istri di Kamar Bersama 3 Pria Hebohkan Media Sosial, Suami Rekam Langsung Momen Penggerebekan

13 June 2026
Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

13 June 2026
Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 June 2026
ASEAN Tegaskan Komitmen untuk Mengakhiri Kematian Akibat Dengue pada 2030

ASEAN Tegaskan Komitmen untuk Mengakhiri Kematian Akibat Dengue pada 2030

13 June 2026
Timnas Kanada dan Bosnia Herzegovina Berbagi Angka di Piala Dunia 2026

Timnas Kanada dan Bosnia Herzegovina Berbagi Angka di Piala Dunia 2026

13 June 2026
Amerika Serikat Raih Kemenangan 4-1 atas Paraguay di Piala Dunia 2026

Amerika Serikat Raih Kemenangan 4-1 atas Paraguay di Piala Dunia 2026

13 June 2026
Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

13 June 2026

Popular Story

Kampus UMY
Pendidikan

UMY Ungkap Pendaftar Mahasiswa Baru Turun 25 Persen, Rektor Soroti Kuota Jalur Mandiri PTN

by Hendrawan
10 June 2026
0

Highlight Berita: UMY mencatat penurunan jumlah pendaftar mahasiswa baru sejak 2022. Jumlah...

Read moreDetails

Dinsosdukcapil Gorontalo Dampingi Visitasi Akreditasi LKSA di Gorontalo Utara

Indonesia dan Rumania Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Riset dan Pendidikan Tinggi

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Dorong Lansia Tetap Produktif

BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Wajib untuk Semua Produk di Indonesia, Termasuk Impor

Hakim PN Cilacap Diberhentikan Tetap dengan Hak Pensiun karena Suap

YouTube Luncurkan Panduan Digital Wellbeing untuk Perlindungan Anak di Dunia Maya

Jembatan Merah Putih Presisi di Serang Selesai Dibangun, Polda Banten Tingkatkan Akses Warga

Pemkab Sorong Bagikan Sembako Gratis Menjelang Iduladha

Diskominfosan Balangan Tingkatkan Peran KIM untuk Informasi Sehat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.