Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Dani by Dani
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merancang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Langkah ini merupakan bagian dari Program Kerja Kemkomdigi Tahun Anggaran 2025. Regulasi baru ini akan menggantikan mekanisme registrasi pelanggan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Selama ini, registrasi pelanggan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Namun, data tersebut sering disalahgunakan untuk kejahatan seperti penyebaran hoaks, judi online, penipuan, dan spamming. Situasi ini mendorong perlunya pembaruan aturan agar validitas data pelanggan lebih terjamin dan aman.

You might also like

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

1 May 2026
Fauzi Arfan Terpilih Sebagai Ketua Umum AASI Periode 2026-2029

Fauzi Arfan Terpilih Sebagai Ketua Umum AASI Periode 2026-2029

1 May 2026

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo (PM) No. 5/2021, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC). Aturan ini memungkinkan penggunaan data biometrik pengenalan wajah dalam registrasi, meski detail teknisnya belum diatur. RPM yang sedang disusun akan mengatur teknis penggunaan biometrik agar registrasi pelanggan lebih akurat.

Dalam aturan baru, pelanggan WNI wajib registrasi menggunakan dua kategori data: nomor pelanggan atau MSISDN, serta data kependudukan berupa NIK dan biometrik pengenalan wajah. Untuk calon pelanggan WNI di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan dengan MSISDN yang digunakan, NIK calon pelanggan, serta NIK dan data biometrik kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

RPM ini juga mengatur kewajiban registrasi pengguna layanan eSIM dengan MSISDN, NIK, dan data biometrik pengenalan wajah. Selain itu, RPM mencakup keamanan data pelanggan, perlindungan nomor pelanggan, mekanisme pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan peralihan.

Implementasi regulasi direncanakan bertahap. Selama satu tahun setelah peraturan berlaku, registrasi pelanggan masih dapat menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga, sementara penggunaan biometrik bersifat opsional untuk sosialisasi dan memastikan kesiapan penyelenggara telekomunikasi. Setelah periode tersebut, registrasi hanya dapat dilakukan dengan NIK dan biometrik pengenalan wajah. Pelanggan eksisting tetap dapat menggunakan data registrasi lama tanpa kewajiban registrasi ulang.

RPM ini juga akan mencabut sejumlah pasal dalam PM 5/2021 yang mengatur ketentuan registrasi pelanggan, termasuk ketentuan turunan dalam beberapa lampiran terkait.

Sebagai bagian dari amanat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kemkomdigi membuka ruang penyampaian masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Uji publik dilaksanakan pada 17 hingga 26 November 2025. Masukan dan tanggapan terhadap RPM Registrasi Pelanggan dapat disampaikan melalui email kejasatel@mail.komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

by Sarwo
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako untuk Triwulan II (periode April–Juni 2026)...

Fauzi Arfan Terpilih Sebagai Ketua Umum AASI Periode 2026-2029

Fauzi Arfan Terpilih Sebagai Ketua Umum AASI Periode 2026-2029

by Wawan
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah menetapkan Fauzi Arfan sebagai Ketua Umum untuk periode 2026 hingga 2029....

Indonesia Siap Terima Investasi Digital dengan Perlindungan Data Pribadi

Indonesia Siap Terima Investasi Digital dengan Perlindungan Data Pribadi

by Dani
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapan negara untuk menerima investasi digital dari seluruh dunia, dengan tetap mengutamakan perlindungan data...

Kinerja APBN 2026 Menunjukkan Ketahanan Fiskal Indonesia

Kinerja APBN 2026 Menunjukkan Ketahanan Fiskal Indonesia

by Lia
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hingga 31 Maret 2026, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap...

Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

Pemerintah Dorong KEK Keuangan untuk Tarik Modal Global

by wahyu
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berencana membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor keuangan sebagai upaya untuk menarik arus modal...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

KLH Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Peluang Ekonomi di Sulawesi Tenggara

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berupaya menjadikan sektor pengelolaan sampah sebagai peluang strategis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Densus 88 AT Polri Adakan Vaksinasi Bakesbangpol di Malang

Densus 88 AT Polri Adakan Vaksinasi Bakesbangpol di Malang

24 January 2026
EHEF 2025 di UGM: Peluang 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia

EHEF 2025 di UGM: Peluang 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia

7 November 2025
Polres Asmat Dorong Ekonomi Masyarakat Papua Melalui Bantuan Usaha Kios

Polres Asmat Dorong Ekonomi Masyarakat Papua Melalui Bantuan Usaha Kios

11 January 2026
Kapolda Sumbar Memimpin Pemakaman Massal Korban Bencana di Palembayan

Kapolda Sumbar Memimpin Pemakaman Massal Korban Bencana di Palembayan

8 January 2026
Pelayaran Raksasa Penyambung Nusantara: Riwayat Pelni

Pelni: Raksasa Pelayaran yang Menyatukan Nusantara

18 August 2024
Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan

Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan

30 December 2025

Penetuan 1 Syawal 1441 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Mei

17 May 2020

Artikel Terbaru

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

Panduan Lengkap Cek Status Pencairan Bansos PKH dan Sembako Bulan Mei 2026

1 May 2026
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas

1 May 2026
Pemerintah Fokus pada Kesehatan Perempuan dengan Layanan Inklusif

Pemerintah Fokus pada Kesehatan Perempuan dengan Layanan Inklusif

1 May 2026
Roblox Laksanakan Verifikasi Usia dan Hapus Fitur Komunikasi Sesuai PP Tunas

Roblox Laksanakan Verifikasi Usia dan Hapus Fitur Komunikasi Sesuai PP Tunas

1 May 2026
Tantangan Keterbukaan Informasi dan Etika Media di Era Digital

Tantangan Keterbukaan Informasi dan Etika Media di Era Digital

1 May 2026
BSN Dorong Penerapan Standar Daycare untuk Perlindungan Anak

BSN Dorong Penerapan Standar Daycare untuk Perlindungan Anak

1 May 2026
Pemerintah Arahkan Indonesia Menjadi Pemimpin Strategis dalam Pengembangan AI

Pemerintah Arahkan Indonesia Menjadi Pemimpin Strategis dalam Pengembangan AI

1 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.