Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan EY (28) di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. EY diduga lebih dulu diculik dan disekap sebelum dianiaya di dua lokasi oleh sejumlah orang. Peristiwa itu terjadi setelah korban dijemput dari kediamannya, kemudian ditinggalkan dalam kondisi kritis di Jalan Ampera pada Minggu (6/9/2026). Polisi menyebut dugaan pengeroyokan Tanjung Priok tersebut dipicu persoalan gadai sepeda motor dengan nilai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, korban mengalami luka parah akibat kekerasan. Berdasarkan hasil visum, EY mengalami pendarahan pada otak akibat pukulan benda tumpul.
“ Hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” kata Awaludin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Korban Dibawa ke Dua Lokasi
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh polisi, EY dijemput oleh YG dan RA dari kediamannya. Setelah itu, korban dibawa ke rumah YG.
Di lokasi tersebut, EY diduga mengalami penganiayaan. Korban kemudian dibawa ke lokasi kedua, yakni kediaman JAT, dan kembali mengalami penganiayaan.
Kondisi EY semakin kritis ketika hendak dibawa ke lokasi lain. Korban mengalami pendarahan dan kejang-kejang hingga akhirnya ditinggalkan di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
EY ditemukan dalam kondisi sekarat dan langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, korban akhirnya meninggal dunia.
Awaludin mengatakan polisi masih mendalami rangkaian perkara tersebut, termasuk dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pengeroyokan.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dalam mengungkap kasus ini dan fokus pada kasus penganiayaan, pengeroyokan dan penculikan,” ujarnya.
Tiga Orang Diamankan
Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni YG, RA, dan JAT. Polisi menyebut salah satu dari mereka diduga berperan sebagai pelaku utama.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 21 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran media sosial.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga dari enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta memburu orang lain yang diduga terlibat.
“Tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” kata Rohman di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Motif Gadai Sepeda Motor
Rohman mengungkapkan, dugaan penculikan dan pengeroyokan itu dipicu persoalan gadai sepeda motor. Korban disebut diminta menggadaikan sepeda motor milik pelaku, tetapi uang hasil gadai tidak diberikan kepada pelaku.
“Untuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” kata Rohman.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus pengeroyokan Tanjung Priok tersebut. Pendalaman dilakukan terhadap peran para pelaku lain yang diduga terlibat dalam penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pengeroyokan hingga menyebabkan EY meninggal dunia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















