Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Dani by Dani
8 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merancang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Langkah ini merupakan bagian dari Program Kerja Kemkomdigi Tahun Anggaran 2025. Regulasi baru ini akan menggantikan mekanisme registrasi pelanggan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Selama ini, registrasi pelanggan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Namun, data tersebut sering disalahgunakan untuk kejahatan seperti penyebaran hoaks, judi online, penipuan, dan spamming. Situasi ini mendorong perlunya pembaruan aturan agar validitas data pelanggan lebih terjamin dan aman.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit
  • 3. Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

You might also like

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

1 August 2026
Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

31 July 2026

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo (PM) No. 5/2021, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC). Aturan ini memungkinkan penggunaan data biometrik pengenalan wajah dalam registrasi, meski detail teknisnya belum diatur. RPM yang sedang disusun akan mengatur teknis penggunaan biometrik agar registrasi pelanggan lebih akurat.

ADVERTISEMENT

Dalam aturan baru, pelanggan WNI wajib registrasi menggunakan dua kategori data: nomor pelanggan atau MSISDN, serta data kependudukan berupa NIK dan biometrik pengenalan wajah. Untuk calon pelanggan WNI di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan dengan MSISDN yang digunakan, NIK calon pelanggan, serta NIK dan data biometrik kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

RPM ini juga mengatur kewajiban registrasi pengguna layanan eSIM dengan MSISDN, NIK, dan data biometrik pengenalan wajah. Selain itu, RPM mencakup keamanan data pelanggan, perlindungan nomor pelanggan, mekanisme pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan peralihan.

Implementasi regulasi direncanakan bertahap. Selama satu tahun setelah peraturan berlaku, registrasi pelanggan masih dapat menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga, sementara penggunaan biometrik bersifat opsional untuk sosialisasi dan memastikan kesiapan penyelenggara telekomunikasi. Setelah periode tersebut, registrasi hanya dapat dilakukan dengan NIK dan biometrik pengenalan wajah. Pelanggan eksisting tetap dapat menggunakan data registrasi lama tanpa kewajiban registrasi ulang.

RPM ini juga akan mencabut sejumlah pasal dalam PM 5/2021 yang mengatur ketentuan registrasi pelanggan, termasuk ketentuan turunan dalam beberapa lampiran terkait.

Sebagai bagian dari amanat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kemkomdigi membuka ruang penyampaian masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Uji publik dilaksanakan pada 17 hingga 26 November 2025. Masukan dan tanggapan terhadap RPM Registrasi Pelanggan dapat disampaikan melalui email kejasatel@mail.komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

Bea Cukai Tingkatkan Peran Kawasan Berikat untuk Dorong Ekspor Sawit

by Aditya
1 August 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memperkuat peran Kawasan Berikat sebagai instrumen strategis dalam...

Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

Astra Agro Lestari Implementasikan Teknologi untuk Kelola Sawit Berkelanjutan

by Aditya
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dan Tata Kelola Perusahaan yang...

Pelindo Tambah Dua Komisaris Baru, Ubaidillah Amin dan Hambra Samal

Pelindo Tambah Dua Komisaris Baru, Ubaidillah Amin dan Hambra Samal

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo telah resmi menambah dua komisaris baru dalam struktur pengawasannya. Ubaidillah Amin...

Pertamina NRE Luncurkan PLTS untuk Mendukung Pendidikan

Pertamina NRE Luncurkan PLTS untuk Mendukung Pendidikan

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) telah meluncurkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari...

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Anggaran MBG

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Anggaran MBG

by Fajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari...

Industri Kelapa Sawit Berperan Penting dalam Ekonomi Kalimantan Tengah

Industri Kelapa Sawit Berperan Penting dalam Ekonomi Kalimantan Tengah

by masfajar
31 July 2026
0

Headline.co.id, Pangkalan Bun ~ Industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah terus memainkan peran penting dalam mendukung perekonomian dan penerimaan negara....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Text Bacaan Sholawat Syirillah Ya Ramadhan

Sholawat Syirillah Ya Ramadhan: Menyambut Bulan Suci dengan Rindu dan Harapan

9 March 2025
Siswa SIP Polda Papua Laksanakan Bakti Sosial di Pesantren Nurul Anwar Sentani

Siswa SIP Polda Papua Laksanakan Bakti Sosial di Pesantren Nurul Anwar Sentani

19 March 2026
Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

9 July 2026

Peduli Tenaga Medis, Alumni Akpol Angkatan 1987 Rekonfu Serahkan APD ke 4 Rumah Sakit di Yogyakarta

14 April 2020
Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Transportasi Menjelang Nataru 2025/2026

Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Transportasi Menjelang Nataru 2025/2026

23 November 2025
Ilustrasi gambar fotografi

Fotografi sebagai Cerita, Menangkap Momen Personal Tanpa Rekayasa

30 April 2026
15 Anggota Polri Bersaing di Hoegeng Awards 2026 untuk Lima Kategori Penghargaan

15 Anggota Polri Bersaing di Hoegeng Awards 2026 untuk Lima Kategori Penghargaan

1 August 2026

Artikel Terbaru

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

1 August 2026
Timnas Indonesia Unggul 3-0 atas Timor Leste di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Unggul 3-0 atas Timor Leste di Piala AFF 2026

1 August 2026
Mitchell Baker Memimpin Daftar Pencetak Gol Terbanyak di Piala AFF 2026

Mitchell Baker Memimpin Daftar Pencetak Gol Terbanyak di Piala AFF 2026

1 August 2026
Persib Bandung Raih Kemenangan 1-0 atas Tampines, Juara Grup A

Persib Bandung Raih Kemenangan 1-0 atas Tampines, Juara Grup A

1 August 2026
Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe Melaju ke Final DC Open 2026

Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe Melaju ke Final DC Open 2026

1 August 2026
Polda Metro Jaya Tingkatkan Keamanan Jelang Agustus di Jakarta

Polda Metro Jaya Tingkatkan Keamanan Jelang Agustus di Jakarta

1 August 2026
KPK Menahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni

KPK Menahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni

1 August 2026

Popular Story

Menkomdigi Meutya Hafid: Radikalisasi Digital Berubah Menjadi Kepedulian
Pemerintah

Menkomdigi Meutya Hafid: Radikalisasi Digital Berubah Menjadi Kepedulian

by masfajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, memperingatkan masyarakat mengenai pola...

Read moreDetails

Fakta Bentrokan Kecamatan Menteng: Pemicu, Korban, dan Penyelidikan

Proyek Jalan Nanga Era-Batas Kaltim Hampir Rampung, Akses Sungai Kapuas Terbuka

BPDP Fokus pada Hilirisasi dan Peremajaan Kebun Sawit Rakyat

Indonesia Vs Kamboja Piala AFF 2026: Jadwal dan Fakta Penting

Nagan Raya Dorong Swasembada Pangan melalui Program Pertanian Modern

Pemerintah Desa Labruk Lor Tingkatkan Edukasi Kehamilan Sehat dan Pencegahan Stunting

Prediksi Cuaca Besok Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram, hingga Kupang Selasa 28 Juli 2026

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Ambon dan Ternate? Ini Prediksi Terbarunya

M. Rafi dan Reni Silviani Dinobatkan sebagai Bujang Dara Bengkalis 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.