Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Dani by Dani
7 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merancang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Langkah ini merupakan bagian dari Program Kerja Kemkomdigi Tahun Anggaran 2025. Regulasi baru ini akan menggantikan mekanisme registrasi pelanggan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Selama ini, registrasi pelanggan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Namun, data tersebut sering disalahgunakan untuk kejahatan seperti penyebaran hoaks, judi online, penipuan, dan spamming. Situasi ini mendorong perlunya pembaruan aturan agar validitas data pelanggan lebih terjamin dan aman.

You might also like

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 16 Juni 2026

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 16 Juni 2026 Tetap Rp2,729 Juta per Gram, Investor Perlu Waspadai Selisih Buyback

16 June 2026
Pentingnya Sinergi BI dan Pemerintah dalam Menjaga Nilai Tukar Rupiah

Pentingnya Sinergi BI dan Pemerintah dalam Menjaga Nilai Tukar Rupiah

16 June 2026

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo (PM) No. 5/2021, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC). Aturan ini memungkinkan penggunaan data biometrik pengenalan wajah dalam registrasi, meski detail teknisnya belum diatur. RPM yang sedang disusun akan mengatur teknis penggunaan biometrik agar registrasi pelanggan lebih akurat.

Dalam aturan baru, pelanggan WNI wajib registrasi menggunakan dua kategori data: nomor pelanggan atau MSISDN, serta data kependudukan berupa NIK dan biometrik pengenalan wajah. Untuk calon pelanggan WNI di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan dengan MSISDN yang digunakan, NIK calon pelanggan, serta NIK dan data biometrik kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

RPM ini juga mengatur kewajiban registrasi pengguna layanan eSIM dengan MSISDN, NIK, dan data biometrik pengenalan wajah. Selain itu, RPM mencakup keamanan data pelanggan, perlindungan nomor pelanggan, mekanisme pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan peralihan.

Implementasi regulasi direncanakan bertahap. Selama satu tahun setelah peraturan berlaku, registrasi pelanggan masih dapat menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga, sementara penggunaan biometrik bersifat opsional untuk sosialisasi dan memastikan kesiapan penyelenggara telekomunikasi. Setelah periode tersebut, registrasi hanya dapat dilakukan dengan NIK dan biometrik pengenalan wajah. Pelanggan eksisting tetap dapat menggunakan data registrasi lama tanpa kewajiban registrasi ulang.

RPM ini juga akan mencabut sejumlah pasal dalam PM 5/2021 yang mengatur ketentuan registrasi pelanggan, termasuk ketentuan turunan dalam beberapa lampiran terkait.

Sebagai bagian dari amanat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kemkomdigi membuka ruang penyampaian masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Uji publik dilaksanakan pada 17 hingga 26 November 2025. Masukan dan tanggapan terhadap RPM Registrasi Pelanggan dapat disampaikan melalui email kejasatel@mail.komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 16 Juni 2026

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 16 Juni 2026 Tetap Rp2,729 Juta per Gram, Investor Perlu Waspadai Selisih Buyback

by Hendrawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas Antam Logam Mulia pada Selasa, 16 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya....

Pentingnya Sinergi BI dan Pemerintah dalam Menjaga Nilai Tukar Rupiah

Pentingnya Sinergi BI dan Pemerintah dalam Menjaga Nilai Tukar Rupiah

by Dwina
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menekankan bahwa kenaikan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya solusi untuk memperkuat...

Menteri Keuangan Mengapresiasi Dukungan DPR untuk Rencana Kerja 2027

Menteri Keuangan Mengapresiasi Dukungan DPR untuk Rencana Kerja 2027

by Lia
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari Komisi XI DPR RI dalam...

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan...

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat pada pekan depan seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap langkah-langkah...

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat. Salah satu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bill Gates Peduli Corona, Kucurkan Dana Hingga US$100 juta

13 March 2020
Kepala BGN Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan SPPG di Tahun 2026

Kepala BGN Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan SPPG di Tahun 2026

21 January 2026

Pertamina Berikan Cashback 50% untuk 10.000 Ojol Setiap Harinya, Tertarik?

14 April 2020
Brimob Aceh Bantu Pemulihan Akses di Bireuen dengan Pemasangan Tali Sling dan Penggeseran Speed Boat

Brimob Aceh Bantu Pemulihan Akses di Bireuen dengan Pemasangan Tali Sling dan Penggeseran Speed Boat

3 December 2025
Pawai Takbiran di Banda Aceh Akan Digelar dengan Meriah

Pawai Takbiran di Banda Aceh Akan Digelar dengan Meriah

20 March 2026
Tragedi Gaza yang Mengharukan: Kematian yang Mengkhawatirkan Setiap Hari

Tragedi Gaza: 130 Kematian Setiap Hari

16 August 2024
Foto Pacuan Kuda SSA Bantul

Ditemukan Meninggal Saat Bekerja, Seorang Pria Tewas di Area Track Lari Pacuan Kuda SSA Bantul

26 July 2025

Artikel Terbaru

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

17 June 2026
Dramatis! Hasil Irak vs Norwegia Babak Pertama Berakhir 2-1, Haaland Jadi Pembeda

Hasil Irak vs Norwegia Babak Pertama Piala Dunia 2026: Haaland Cetak Brace, Norwegia Unggul 2-1 atas Irak

17 June 2026
Daftar PTN yang Masih Buka Jalur Mandiri 2026

Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus Negeri dan Jadwal Pendaftarannya

17 June 2026
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair Piala Dunia 2026, Kick-Off Rabu Pagi Pukul 08.00 WIB

Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Jadwal, Link Live Streaming, dan Tempat Menonton Resmi

17 June 2026
Nicolas Jackson Bersinar Meski Senegal Kalah dari Prancis, Wayne Rooney Ini Ajang Audisi untuk Chelsea

Wayne Rooney Ungkap Fakta Mengejutkan soal Nicolas Jackson: “Ini Audisi Terbesar dalam Kariernya”

17 June 2026
Nicolas Jackson Tak Cetak Gol, Namun Penampilannya di Piala Dunia 2026 Bikin Publik Terbelah

Gol Dianulir dan Tembakan Kena Tiang, Nicolas Jackson Justru Tuai Pujian Usai Prancis vs Senegal

17 June 2026
Nicolas Jackson

Nicolas Jackson Tampil Menjanjikan Meski Senegal Kalah 1-3 dari Prancis di Piala Dunia 2026

17 June 2026

Popular Story

Head to Head Prancis vs Senegal: Mampukah Singa Teranga Ulangi Kejutan Bersejarah?
Sepak Bola

Prancis vs Senegal: Misi Balas Dendam Les Bleus Setelah Dipermalukan pada Piala Dunia 2002

by Hendrawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Duel Prancis vs Senegal pada laga pembuka Grup I...

Read moreDetails

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

Pusat Pelatihan Paralympic di Karanganyar Dukung Atlet Difabel

Tiyo Ardianto Temukan Dua Alat Pelacak di Mobil Usai Aksi Gejayan, Eks Ketua BEM UGM Soroti Dugaan Intimidasi

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

Polda Banten Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO di Serang

Iran vs Selandia Baru: Jadwal Siaran Langsung, Prediksi Skor, Head to Head, dan Ujian Mental Team Melli di Piala Dunia 2026

Pemkot dan PN Singkawang Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SAYAP EMAS

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkab Merauke Diikuti 25 Peserta

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.