Headline.co.id, Medan ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Informasi Publik menginisiasi penerapan kebijakan standardisasi konten di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Dalam acara yang berlangsung di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (11/11/2025), Direktur Informasi Publik Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menekankan pentingnya penyampaian pesan pembangunan yang konsisten, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Nursodik menyatakan bahwa standardisasi konten merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan. “Standardisasi konten menjadi langkah strategis untuk memastikan keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur penyusunan konten agar memenuhi standar kelayakan.
Dengan adanya standar yang jelas, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyampaikan pesan pembangunan secara terpadu, menghindari tumpang tindih informasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Nursodik juga menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teknis yang dilakukan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ia menegaskan bahwa komunikasi publik yang baik akan menjadi kunci tercapainya Visi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur. “Kita ingin setiap konten pemerintah tidak hanya informatif, tetapi juga strategis, berdaya pengaruh, dan mampu menggerakkan partisipasi publik,” kata Nursodik. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman dan memperkuat kapasitas dalam menerapkan kebijakan standardisasi konten di lingkungan kerja masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Erwin H Harahap, berharap kegiatan ini akan membangun kesepahaman bersama tentang standar konten komunikasi publik yang seragam dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Peserta kegiatan juga diharapkan mampu menerapkan hasil bimbingan teknis dalam tugas komunikasi publik di daerah. “Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini jadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif dan mendukung Indonesia maju, digital kuat dan rakyat hebat,” pungkas Erwin.
Acara ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota, serta biro komunikasi publik kementerian dan lembaga dari berbagai wilayah barat Indonesia, baik secara luring maupun daring.





















